Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 16 Mei 2025
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Warga menyalurkan hak suaranya di TPS 05, Serang, Banten, Sabtu, (9/4/2025).(ANTARA/Desi Purnama Sari)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyinggung pentingnya evaluasi secara komprehensif terhadap penyelenggaraan pilkada. Ia tak ingin pemungutan suara ulang (PSU) terjadi terus-menerus.

Hal itu disampaikan Doli dalam merespons fenomena PSU terjadi berulang kali di sejumlah daerah seperti di Kabupaten Barito Utara. Barito Utara melakukan PSU lagi seusai Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi seluruh pasangan calon lantaran terbukti melakukan politik uang.

"Bayangin ini kan sekarang pilkada lalu itu November 2024, ya. Sekarang sudah Mei. Itu sudah hampir tujuh bulan. Nah, tujuh bulan nanti kemudian diundur lagi paling lama 90 hari. Itu tiga bulan. Bayangin hampir setahun daerah itu enggak punya pemimpin," kata Doli kepada wartawan, Jumat (16/5).

Waketum Golkar ini mengamati PSU yang tak hanya sekali menyebabkan negara mesti membayar anggaran yang tak sedikit. Kondisi itu dinilai melemahkan kapasitas fiskal daerah. "Anggarannya kan makin lama makin besar itu daerah itu. Belum tentu daerah itu punya kapasitas fiskal untuk membiayai pilkada yang berulang-ulang itu," ujarnya.

Baca juga:

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Doli juga menyebut PSU yang berulang kali bisa menghambat pembangunan daerah. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pengaturan ketat terkait dengan penyelesaian sengketa pilkada di MK supaya PSU tak berulang. "Di masa depan memang harus diatur, ini sampai kapan ini perselisihan-perselisihan pilkada ini selesai. Iya kan? Ini kan enggak seperti tidak ada berhentinya," ujar Doli.

Doli juga merekomendasikan supaya proses gugatan sengketa pilkada di MK cukup dilakukan sekali. "MK ini kan lembaga yang menurut saya lembaga yang mulia. Tugasnya ialah menguji, tugas utamanya sesuai dengan UU itu menguji sebuah peraturan perundangan bertentangan atau tidak dengan UUD dan konstitusi kita," katanya.

Lebih lanjut Doli menyebut beban kerja hakim MK seharusnya tidak ditambah dengan perkara-perkara teknis seperti sengketa pilkada.

"Nah, sebaiknya juga jangan ditambah juga dengan beban kerja untuk melakukan menyidangkan perselisihan-perselisihan Pemilu Pilkada," pungkasnya. (Pon)

Baca juga:

9 Daerah Gelar PSU 16 dan 19 April 2025, KPU Takut Dihantam Cuaca Buruk

#Pemungutan Suara Ulang #Pilkada 2024 #KPU
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Indonesia
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU
Aturan terkait dokumen capres-cawapres menjadi kewenangan KPU.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres  Cawapres Dikunci KPU
Bagikan