Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada

Selain Ardito, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus yang sama. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan awal adanya aliran uang hasil dugaan tindak pidana korupsi bupati Lampung Tengah.

Dana tersebut diduga digunakan untuk melunasi biaya kampanye kepala daerah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dari kegiatan tangkap tangan tersebut, KPK menemukan fakta bahwa dana hasil korupsi digunakan untuk menutup pengeluaran kampanye yang sebelumnya dikeluarkan oleh Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya.

“Kita melihat fakta adanya aliran uang korupsi yang digunakan untuk melunasi biaya kampanye yang dikeluarkan oleh Bupati,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/12).

Baca juga:

Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim

Jumlah aliran dana yang teridentifikasi tidak kecil, yakni mencapai lebih dari Rp 5 miliar. Namun demikian, angka tersebut masih merupakan temuan awal dan berpotensi bertambah seiring pendalaman perkara oleh penyidik KPK.

Jumlah yang tidak sedikit, mencapai Rp 5 miliar lebih, itu pun baru temuan awal,” ujarnya.

Budi menilai temuan tersebut kembali menunjukkan masih tingginya biaya politik di Indonesia. Kondisi ini, lanjut dia, kerap menimbulkan beban besar bagi kepala daerah terpilih untuk mengembalikan modal politik yang telah dikeluarkan saat kontestasi.

Sayangnya, pengembalian modal politik itu kemudian dilakukan dengan cara-cara melawan hukum, yaitu korupsi,” tegasnya.

Budi menyampaikan fakta tersebut mengonfirmasi salah satu hipotesis dalam kajian tata kelola partai politik yang tengah dilakukan KPK.

Kajian itu menyoroti tingginya kebutuhan pendanaan partai politik, mulai dari biaya pemenangan pemilu, operasional harian partai, hingga pendanaan kegiatan internal seperti kongres atau musyawarah.

Ia menambahkan, tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.

“KPK mendorong pentingnya standarisasi dan sistem pelaporan keuangan partai politik agar mampu mencegah adanya aliran uang yang tidak sah,” katanya.

Selain itu, KPK juga menyoroti lemahnya integrasi antara rekrutmen dan kaderisasi partai yang memicu praktik mahar politik, tingginya mobilitas kader antarpartai, serta kandidasi yang kerap didasarkan pada kekuatan finansial dan popularitas semata.

Saat ini, KPK melalui Direktorat Monitoring masih melengkapi kajian tersebut dan akan menyampaikan rekomendasi perbaikan kepada para pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi. (Pon)

#Dugaan Korupsi #KPK #Pilkada 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Berita Foto
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Tersangka yang juga Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Rakhmad Sodiq berjalan menuju mobil tahanan di KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Indonesia
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK membongkar kasus korupsi di Unsoed. Rektor hingga wakil rektor Unsoed menjadi tersangka.
Soffi Amira - Sabtu, 22 Agustus 2026
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Berita Foto
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq di KPK, Jakarta, Sabtu (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
etugas menunjukkan barang bukti uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Unsoed di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
Bagikan