KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Ilustrasi TPS. (Foto: MP)
MerahPutih.com - Pilkada ulang digelar di dua daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada 27 Agustus 2025.
Pelaksanaan PSU Pilkada Kota Pangkalpinang tahun 20205 diikuti empat pasangan calon (paslon), yakni paslon nomor urut 1 Radmida Dawam-Eka Mulya, nomor urut 2 Maulan Aklil-Zeky Yamani, nomor urut 3 Saparuddin-Dessy Ayutrisna, dan nomor urut 4 Basit Sucipto-Dede Purnama Azulami
Sedangkan PSU Pilkada Kabupaten Bangka diikuti pasangan calon (paslon), yakni paslon nomor urut 1 Fery Insani - Syahbudin, nomor urut 2 Naziarto - Usnen, nomor urut 3 Aksan Visyawan - Rustam Jasli, dan nomor 4 Andi Kusuma - Budiono.
"Kami memberi atensi penuh, melakukan supervisi dan memonitoring penyelenggaraan pilkada ulang di dua daerah ini yakni Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) KPU Republik Indonesia Yulianto Sudrajat di Pangkalpinang, Selasa (26/8).
Baca juga:
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
KPU memberikan atensi penuh terhadap penyelenggaraan pilkada ulang di Babel, agar pesta demokrasi ulang yang akan digelar secara serentak (27/8) berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
"Alhamdulillah, pelaksanaan tahapan pilkada ulang sudah berjalan dengan baik dan sesuai aturan berlaku," katanya.
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
"Kami hadir di sini ingin memastikan tahapan, pendistribusian logistik dan pencoblosan surat suara di TPS harus berjalan dengan baik," katanya.
KPU akan memonitoring dan hadir langsung di TPS-TPS untuk menyaksikan secara langsung, sekaligus meyakinkan bahwa pendistribusian logistik tepat waktu, TPS dibuka tepat waktu dan layanan terhadap hak pilih juga berjalan dengan baik.
"Dukungan seluruh pihak di Kota Pangkalpinang juga berjalan dengan baik untuk menyukseskan pilkada ulang ini," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung