Tanggapi Putusan Mahkamah Konstitusi, Bawaslu Manut

Dwi AstariniDwi Astarini - Minggu, 21 April 2024
Tanggapi Putusan Mahkamah Konstitusi, Bawaslu Manut

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja. (Foto; Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MERAHPUTIH.COM - MAHKAMAH Konstitusi (MK) akan membacakan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024, Senin (22/4) esok. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengaku akan menaati apa pun keputusan MK. "Ditolak maupun diterima (putusan MK), Badan Pengawas Pemilu harus siap," kata Bagja kepada wartawan di Jakarta, Minggu (21/4).

Menurut Bagja, sesuai dengan perintah undang-undang, Bawaslu wajib mematuhi setiap keputusan MK. Oleh karena itu, Bawaslu tidak terlalu memikirkan apakah putusan MK akan menolak atau menerima sengketa hasil Pilpres tersebut. "Pemilu wajib untuk mengikuti perintah tersebut," tuturnya.

Baca juga:

Laporan Dugaan Pelanggaran Pilpres Gibran Bagi-Bagi Susu Ditolak, Bawaslu Nyatakan tak Penuhi Syarat Materiil

Gugatan yang dilayangkan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah memasuki babak terakhir.

Berdasarkan hasil penetapan KPU RI, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih total 96.214.691 suara. Di lain hal, Anies-Muhaimin memperoleh 40.971.906 suara. Ganjar-Mahfud mendapat 27.040.878 suara.

Pasangan Prabowo-Gibran ditetapkan KPU RI sebagai pemenang. Namun, kemenangan paslon nomor urut 02 itu justru dipersoalkan karena dianggap sarat akan dugaan kecurangan hingga dugaan pengerahan aparat.(knu)

Baca juga:

Bakal Hadiri Sidang Putusan MK, Cak Imin Ngaku Pasrah

#Bawaslu #MK
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Pemerintah memerlukan waktu untuk mengkaji implikasi hukum dan administratif dari putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK Gantikan Arief Hidayat
Hakim Mahkamah Konstitusi terpilih Inosentius Samsul (kedua kiri) berfoto bersama Wakil Ketua DPR Adies Kadir dan Saan Mustopa dan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam Rapat Paripurna DPR ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 21 Agustus 2025
Rapat Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK Gantikan Arief Hidayat
Indonesia
Komisi III DPR Setujui Kepala Badan Keahlian DPR Inosentius Samsul Jadi Hakim Konstitusi
Sementara itu, Arief Hidayat akan pensiun pada saat memasuki usia 70 tahun, tepatnya pada 3 Februari 2026. UU MK menyebut, hakim konstitusi diberhentikan dengan hormat ketika berusia 70 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
Komisi III DPR Setujui Kepala Badan Keahlian DPR Inosentius Samsul Jadi Hakim Konstitusi
Indonesia
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Putusan MK harus menjadi titik untuk perbaikan sistem pemilu.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 Juli 2025
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Indonesia
Efek Putusan Pemisahan Pemilu Lokal dan Nasional, Masa Jabatan Anggota DPRD di Daerah bisa makin Lama
Perlu dipikirkan desain perpanjangan masa jabatan anggota DPRD yang terpilih pada 2024.
Dwi Astarini - Jumat, 27 Juni 2025
Efek Putusan Pemisahan Pemilu Lokal dan Nasional, Masa Jabatan Anggota DPRD di Daerah bisa makin Lama
Indonesia
KPU Isyaratkan Manut Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Lokal dan Nasional, Akui Sering Keteteran
Afif mengakui skema pemilu serentak membuat penyelenggara harus bekerja ekstra.
Dwi Astarini - Jumat, 27 Juni 2025
KPU Isyaratkan Manut Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Lokal dan Nasional, Akui Sering Keteteran
Indonesia
Putusan MK Sahkan Sekolah SD-SMP Gratis Dijamin Pemerintah
MK menegaskan pemerintah dan pemerintah daerah harus menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Mei 2025
Putusan MK Sahkan Sekolah SD-SMP Gratis Dijamin Pemerintah
Indonesia
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Indonesia
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Agustiani Tio Fridelina bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Indonesia
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Mendagri Tito Karnavian meminta KPU, Bawaslu mengajukan anggaran seefisien mungkin untuk mengurangi beban APBD.
Frengky Aruan - Senin, 10 Maret 2025
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Bagikan