MK Tolak Permintaan agar Jabatan Kapolri Ikut Periode Presiden, Setingkat Menteri dan Berpotensi Mereduksi Polri sebagai Alat Negara

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
MK Tolak Permintaan agar Jabatan Kapolri Ikut Periode Presiden, Setingkat Menteri dan Berpotensi Mereduksi Polri sebagai Alat Negara

Gedung MK. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM – MAHKAMAH Konstitusi (MK) menolak permohonan Perkara Nomor 19/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian Pasal 11 ayat (2) dan Penjelasan Pasal 11 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri). Permohonan ini diajukan Syukur Destieli Gulo, Christian Adrianus Sihite, dan Devita Analisandra yang berstatus sebagai pelajar/mahasiswa.

Para pemohon pada pokoknya ingin usul pengangkatan dan pemberhentian Kepala Polri (Kapolri) antara lain berakhirnya masa jabatan presiden dalam satu periode bersama-sama dengan masa jabatan anggota kabinet. Pemohon juga meminta Kapolri diberhentikan dalam masa jabatannya oleh presiden dalam periode yang bersangkutan dengan persetujuan DPR.

Menurut Mahkamah, jabatan Kapolri merupakan jabatan karier profesional yang memiliki batas masa jabatan, tetapi tidak ditentukan secara periodik dan tidak secara otomatis berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan presiden.

“Artinya, jabatan Kapolri memiliki batas waktu dan dapat diberhentikan sewaktu-waktu berdasarkan evaluasi presiden sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Hakim Konstitusi Arsul Sani saat membacakan Putusan Nomor 19/PUU-XXIII/2025 di kantornya, Kamis (13/11).

Baca juga:

Gerindra Tidak Permasalahkan Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri



Arsul mengatakan tidak dicantumkannya frasa 'setingkat menteri' dalam UU 2/2002, menurut pembentuk undang-undang, telah memaknai penempatan posisi Polri dalam sistem ketatanegaraan sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945.

Secara konstitusional, Pasal 30 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 secara expressis verbis (cetho welo-welo) menyatakan Polri sebagai alat negara. Sebagai alat negara, Polri harus mampu menempatkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum di atas kepentingan semua golongan termasuk di atas kepentingan presiden.

“Artinya, dengan memosisikan jabatan Kapolri menjadi setingkat menteri, Kapolri secara otomatis menjadi anggota kabinet, jelas berpotensi mereduksi posisi Polri sebagai alat negara,” kata Arsul.

Selain itu, Arsul mengatakan, dalam batas penalaran yang wajar untuk menghindari kekosongan hukum, Penjelasan Pasal 11 ayat (2) UU 2/2002 masih relevan untuk dipertahankan.

“Oleh karena itu, upaya para pemohon untuk menempatkan substansi Penjelasan Pasal 11 ayat (2) UU 2/2002 terutama pada petitum angka 2 huruf c, huruf d, huruf e, dan huruf f telah dinyatakan tidak beralasan menurut hukum,” tutup Arsul.(knu)

Baca juga:

MK Putuskan Larang Polisi di Jabatan Sipil, Nasir Djamil: Perlu Disikapi dengan Sinkronisasi Aturan





#Mahkamah Konstitusi #MK #Polri #Kapolri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pesan Listyo Sigit Prabowo Setelah Lengser Dari Kapolri ke Suyudi Ario Seto
Listyo menyatakan dirinya mendukung langkah-langkah yang akan dikerjakan Suyudi dalam memimpin Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Pesan Listyo Sigit Prabowo Setelah Lengser Dari Kapolri ke Suyudi Ario Seto
Indonesia
Presiden Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi: Komjen Suyudi Baik
Jokowi menegaskan pergantian pucuk pimpinan di Polri itu memang sudah saatnya dilakukan.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Presiden Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi: Komjen Suyudi Baik
Indonesia
Reshuffle Ketujuh Kabinet Merah Putih, Ini Daftar Menteri dan Pejabat yang Dilantik Prabowo
Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle ketujuh Kabinet Merah Putih pada 1 Oktober 2026. Simak daftar menteri, wamen, KSP, hingga Kapolri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 01 Oktober 2026
Reshuffle Ketujuh Kabinet Merah Putih, Ini Daftar Menteri dan Pejabat yang Dilantik Prabowo
Indonesia
Calon Kapolri Komjen Suyudi Janji Rombak Pola Rekrutmen hingga Penyederhanaan Lembaga Polri
Komjen Suyudi menegaskan tak boleh ada praktik titipan, transaksi, hingga sponsorship dalam proses rekrutmen dan pembinaan SDM Polri.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Calon Kapolri Komjen Suyudi Janji Rombak Pola Rekrutmen hingga Penyederhanaan Lembaga Polri
Indonesia
Calon Kapolri Komjen Suyudi Berpesan ke Pers: Mari Bersinergi Sampaikan Berita dengan Baik dan Jernih
Suyudi secara khusus menitipkan pesan kepada media agar terus membangun sinergi dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Calon Kapolri Komjen Suyudi Berpesan ke Pers: Mari Bersinergi Sampaikan Berita dengan Baik dan Jernih
Indonesia
Tebak-Tebak Buah Manggis Varian Mini Cooper 2022 di Garasi Calon Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto
Penasaran dengan isi garasi calon tunggal Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto? Berdasarkan data LHKPN terbaru, ia hanya mendaftarkan NMAX dan Mini Cooper 2022 berstatus hibah. Intip ulasan lengkapnya!
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Oktober 2026
Tebak-Tebak Buah Manggis Varian Mini Cooper 2022 di Garasi Calon Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto
Indonesia
Suyudi Ario Seto Disetujui Jadi Kapolri, Prabowo Siap Lantik Sejumlah Menteri Hari ini
Presiden RI, Prabowo Subianto, bakal melantik sejumlah menteri pada Kamis (1/10). Sebelumnya, Suyudi Ario Seto disetujui jadi Kapolri.
Soffi Amira - Kamis, 01 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Disetujui Jadi Kapolri, Prabowo Siap Lantik Sejumlah Menteri Hari ini
Indonesia
Rekam Jejak Komjen Suyudi Ario Seto Dinilai Punya Modal Kuat Benahi Polri
Komjen Pol Suyudi Ario Seto dinilai punya modal kuat pimpin Polri. Simak ulasan lengkap pengamat soal tantangan reformasi dan profesionalisme kepolisian ke depan!
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Oktober 2026
Rekam Jejak Komjen Suyudi Ario Seto Dinilai Punya Modal Kuat Benahi Polri
Indonesia
Bongkar Total Kekayaan Calon Tunggal Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto, Aset Properti di Jaksel Bikin Salfok
Penasaran dengan harta kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto? Cek rincian total kekayaan Calon Tunggal Kapolri terbaru di LHKPN 2025 yang mencapai Rp5,8 miliar dan 100% bebas utang!
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Oktober 2026
Bongkar Total Kekayaan Calon Tunggal Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto, Aset Properti di Jaksel Bikin Salfok
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri
Rapat Paripurna Ke-8 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri
Bagikan