Laporan Dugaan Pelanggaran Pilpres Gibran Bagi-Bagi Susu Ditolak, Bawaslu Nyatakan tak Penuhi Syarat Materiil
Cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka diduga langgar ketentuan kampanye Pilpres 2024. (Foto: YouTube/Mahkamah Konstitusi RI)
MERAHPUTIH.COM - BAWASLU RI menghadirkan saksi anggota Bawaslu DKI Jakarta Sakhroji untuk memaparkan kronologi dugaan pelanggaran pada Pilpres 2024 oleh cawapres 02 dalam lanjutan sidang PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (3/4).
Sakhroji pada kesempatan itu memaparkan dugaan pelanggaran oleh cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka, yakni pembagian susu pada car free day di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, November 2023.
Baca juga:
Kasatpol PP DKI Beralasan Sakit ketika Ditanya Kasus Gibran Bagi-bagi Susu di CFD
"Bawaslu RI menerima laporan terkait dugaan pelanggaran tersebut dan menginstruksikan kami Bawaslu DKI Jakarta untuk menelusuri. Dalam penelusuran kami, ada pembagian susu merek Greenfield kepada warga di (lokasi) CFD itu," ungkap Sakhroji di Gedung MK, Rabu (3/4).
Sakhroji menuturkan pasangan calon tidak diizinkan melakukan kegiatan politik dan/atau kampanye pada ruang publik terbuka, terutama seperti pada hari bebas kendaraan bermotor (HBKB). Namun, Sakhroji mengatakan pihaknya tidak menemukan unsur pelanggaran ketentuan kampanye sehingga laporan tidak bisa dilanjutkan pada tahap tindak pidana pemilu.
"Jadi, di situ kami menemukan kegiatan politik, tetapi tidak menemukan adanya kegiatan kampanye. Makanya laporan itu tidak memenuhi syarat materiil," tambah Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.
Maka dari itu, laporan tersebut diteruskan kepada Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk diproses seturut undang-undang yang berlaku. Hingga kini, pihaknya masih berkoordinasi terkait tindak lanjut laporan tersebut.(waf)
Baca juga:
Pemprov DKI Belum Bahas Surat Rekomendasi Bawaslu Soal Kasus Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD
Bagikan
Andrew Francois
Berita Terkait
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka