Laporan Dugaan Pelanggaran Pilpres Gibran Bagi-Bagi Susu Ditolak, Bawaslu Nyatakan tak Penuhi Syarat Materiil

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 03 April 2024
Laporan Dugaan Pelanggaran Pilpres Gibran Bagi-Bagi Susu Ditolak, Bawaslu Nyatakan tak Penuhi Syarat Materiil

Cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka diduga langgar ketentuan kampanye Pilpres 2024. (Foto: YouTube/Mahkamah Konstitusi RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - BAWASLU RI menghadirkan saksi anggota Bawaslu DKI Jakarta Sakhroji untuk memaparkan kronologi dugaan pelanggaran pada Pilpres 2024 oleh cawapres 02 dalam lanjutan sidang PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (3/4).

Sakhroji pada kesempatan itu memaparkan dugaan pelanggaran oleh cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka, yakni pembagian susu pada car free day di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, November 2023.

Baca juga:

Kasatpol PP DKI Beralasan Sakit ketika Ditanya Kasus Gibran Bagi-bagi Susu di CFD

"Bawaslu RI menerima laporan terkait dugaan pelanggaran tersebut dan menginstruksikan kami Bawaslu DKI Jakarta untuk menelusuri. Dalam penelusuran kami, ada pembagian susu merek Greenfield kepada warga di (lokasi) CFD itu," ungkap Sakhroji di Gedung MK, Rabu (3/4).

Sakhroji menuturkan pasangan calon tidak diizinkan melakukan kegiatan politik dan/atau kampanye pada ruang publik terbuka, terutama seperti pada hari bebas kendaraan bermotor (HBKB). Namun, Sakhroji mengatakan pihaknya tidak menemukan unsur pelanggaran ketentuan kampanye sehingga laporan tidak bisa dilanjutkan pada tahap tindak pidana pemilu.

"Jadi, di situ kami menemukan kegiatan politik, tetapi tidak menemukan adanya kegiatan kampanye. Makanya laporan itu tidak memenuhi syarat materiil," tambah Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.

Maka dari itu, laporan tersebut diteruskan kepada Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk diproses seturut undang-undang yang berlaku. Hingga kini, pihaknya masih berkoordinasi terkait tindak lanjut laporan tersebut.(waf)

Baca juga:

Pemprov DKI Belum Bahas Surat Rekomendasi Bawaslu Soal Kasus Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD

#Bawaslu #Bawaslu RI #Gibran Rakabuming
Bagikan
Ditulis Oleh

Andrew Francois

I write everything about cars, bikes, MotoGP, Formula 1, tech, games, and lifestyle.

Berita Terkait

Indonesia
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi proyek Command Center.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Pemkot Solo menyaratkan para pendemo dalam aksinya harus berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Aksi dimulai pukul 12.00 WIB dengan titik kumpul di Lapangan FISIP UI, Depok.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Indonesia
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Purbaya mengakui bahwa solusi jangka pendek untuk masalah ini masih terbatas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Indonesia
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Seluruh prosesi pengangkatan dan pemberhentian ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Indonesia
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Pemilihan dilakukan terhadap driver yang dianggap vokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Indonesia
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Asosiasi Pengemudi ojol Garda Indonesia menyesalkan mereka yang bertemu dengan Wapres mengklaim hadir mewakili asosias
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Bagikan