Laporan Dugaan Pelanggaran Pilpres Gibran Bagi-Bagi Susu Ditolak, Bawaslu Nyatakan tak Penuhi Syarat Materiil


Cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka diduga langgar ketentuan kampanye Pilpres 2024. (Foto: YouTube/Mahkamah Konstitusi RI)
MERAHPUTIH.COM - BAWASLU RI menghadirkan saksi anggota Bawaslu DKI Jakarta Sakhroji untuk memaparkan kronologi dugaan pelanggaran pada Pilpres 2024 oleh cawapres 02 dalam lanjutan sidang PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (3/4).
Sakhroji pada kesempatan itu memaparkan dugaan pelanggaran oleh cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka, yakni pembagian susu pada car free day di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, November 2023.
Baca juga:
Kasatpol PP DKI Beralasan Sakit ketika Ditanya Kasus Gibran Bagi-bagi Susu di CFD
"Bawaslu RI menerima laporan terkait dugaan pelanggaran tersebut dan menginstruksikan kami Bawaslu DKI Jakarta untuk menelusuri. Dalam penelusuran kami, ada pembagian susu merek Greenfield kepada warga di (lokasi) CFD itu," ungkap Sakhroji di Gedung MK, Rabu (3/4).
Sakhroji menuturkan pasangan calon tidak diizinkan melakukan kegiatan politik dan/atau kampanye pada ruang publik terbuka, terutama seperti pada hari bebas kendaraan bermotor (HBKB). Namun, Sakhroji mengatakan pihaknya tidak menemukan unsur pelanggaran ketentuan kampanye sehingga laporan tidak bisa dilanjutkan pada tahap tindak pidana pemilu.
"Jadi, di situ kami menemukan kegiatan politik, tetapi tidak menemukan adanya kegiatan kampanye. Makanya laporan itu tidak memenuhi syarat materiil," tambah Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.
Maka dari itu, laporan tersebut diteruskan kepada Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk diproses seturut undang-undang yang berlaku. Hingga kini, pihaknya masih berkoordinasi terkait tindak lanjut laporan tersebut.(waf)
Baca juga:
Pemprov DKI Belum Bahas Surat Rekomendasi Bawaslu Soal Kasus Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD
Bagikan
Andrew Francois
Berita Terkait
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran

Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka

Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang

Di Balik Meja Makan Berhias Mawar, Pertemuan Rahasia Gibran-Dasco Terbongkar

Rapper 'Young Black and Rich' Nongol Saat Festival Pacu Jalur di Kuantan Singingi, Wapres Gibran Angkat Bendera Tanda Dimulainya Balapan

Dasi Merah Gibran Tiba-Tiba Berganti Biru Muda, Pesan Apa yang Ingin Disampaikan untuk Elite Politik?

Gibran Hadiri Sidang Tahunan MPR, Disambut Ketua DPR dan DPD

Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua

[HOAKS atau FAKTA] : Gibran Sebut Pernyataan “Janji 19 Juta Lapangan Kerja” Dipelintir Media Massa
![[HOAKS atau FAKTA] : Gibran Sebut Pernyataan “Janji 19 Juta Lapangan Kerja” Dipelintir Media Massa](https://img.merahputih.com/media/a9/fb/d6/a9fbd63f9eaf7921fbf267e591d91b9b_182x135.jpg)
Demi Selamatkan Anggaran Negara, Wapres Gibran Didesak Segera Berkantor di IKN
