Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dilaporkan ke KPK. Foto: Dok. DKPP

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi proyek command center serta renovasi 2024.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) pada Selasa (21/10).

Menanggapi hal tersebut, Bagja membantah terlibat dalam dugaan perkara yang disebut-sebut merugikan negara sebesar Rp 12,14 miliar.

"Hal-hal yang berkaitan dengan yang dilaporkan mengenai dugaan tindak pidana tersebut adalah tidak benar," kata Bagja kepada awak media di Jakarta, Kamis (23/10).

Baca juga:

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan

Ia menegaskan, persoalan dalam dua proyek tersebut telah diselesaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Dan masalah temuan-temuan sudah diselesaikan menurut ketentuan peraturan per-uu-an," ucapnya.

Ia pun menyarankan agar permasalahan teknis proyek itu ditanyakan ke Sekretariat Jenderal Bawaslu maupun Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek, Ferdinand Eskol Tiar Sirait.

"Yang teknisnya lebih dalam ditanyakan ke sekretariat jendral, KPA pak Ferdinan," pungkasnya.

Baca juga:

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi

Diketahui, Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) melaporkan Rahmat Bagja ke KPK terkait dugaan korupsi sejumlah proyek senilai Rp 715 miliar untuk renovasi gedung dan Rp 339 miliar untuk Command Center.

"Kita membuat laporan aduan masyarakat terkait kasus 2 proyek besar pada tahun 2024. Pertama itu adalah kasus proyek command center, kedua kasus dugaan pada proyek renovasi gedung A dan B gedung Bawaslu RI," kata Koordinator Gabdem Guntur Harahap di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (21/10).

Guntur menyampaikan ada tiga orang yang dilaporkan selain Bagja, yaitu kuasa pengguna anggaran hingga pejabat pengadaan.

"Yang pertama Rahmat Bagja selaku Ketua Bawaslu RI pada saat proyek tersebut. Kedua Arif Budiman beliau sebagai Pejabat Pengadaan, ketiga Hendri selaku PPK, yang ke empat ada Ferdinan Eskol Sirait selaku kuasa pengguna anggaran)," tuturnya.

Baca juga:

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi

Ia menyebutkan, berdasarkan hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), proyek renovasi Gedung A dan B Bawaslu berpotensi merugikan negara sebesar Rp 1,14 miliar.

Sementara itu, proyek Command Center diduga menyebabkan kerugian hingga Rp 11 miliar. (Pon)

#Bawaslu RI #Ketua Bawaslu RI #KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Langkah penggeledahan money changer ini merupakan pengembangan dari aksi sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Bupati Pati, Sudewo, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Gerindra pun menggelar sidang mahkamah kehormatan untuk memproses status keanggotaannya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Indonesia
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Hingga 18 Januari 2026, JION tercatat mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Indonesia
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Perkara ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Keterlibatan politisi Partai Gerindra itu dalam korupsi DJKA telah mencuat dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang pada akhir 2023.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Sudewo menegaskan, hingga saat ini, ia belum pernah membahas pengisian perangkat desa, baik secara formal maupun informal, dengan pihak mana pun.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR dan Wali Kota Madiun, Maidi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan dan Bupati Pati, Sudewo berjalan dengan kawalan petugas di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi. Penyidik mengamankan uang tunai Rp 550 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan desa. OTT KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Bagikan