KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pemberantasan korupsi pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Lembaga antirasuah itu menekankan pentingnya integrasi antara penindakan, pencegahan, pendidikan, serta koordinasi dan supervisi dalam menjalankan mandat pemberantasan korupsi secara menyeluruh.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa langkah-langkah lembaganya selaras dengan arah kebijakan Presiden Prabowo yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai bagian penting dari reformasi tata kelola pemerintahan.

"Sebagaimana komitmen Bapak Presiden dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK kemudian juga menerjemahkan pemberantasan korupsi itu tidak hanya melalui upaya-upaya pendidikan, tapi juga upaya-upaya pencegahan, penindakan, dan juga koordinasi dan supervisi," kata Budi di Jakarta, Selasa (21/10).

Baca juga:

KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building

Penindakan sebagai Pemicu Perbaikan Sistem

Menurut Budi, KPK berupaya untuk mengintegrasikan berbagai fungsi tersebut agar setiap penanganan perkara korupsi dapat menjadi pemicu perbaikan sistem di instansi terkait. Ia menyebut, penindakan tidak semata-mata bertujuan menghukum pelaku, tetapi juga mendorong pembenahan tata kelola agar ruang korupsi semakin sempit.

“Dari beberapa penanganan perkara yang KPK lakukan, kami mendorong agar perkara itu menjadi pemantik bagi instansi terkait untuk melakukan perbaikan sistem dan tata kelola. Dengan begitu, potensi risiko korupsi bisa diminimalkan,” jelasnya.

Budi memberikan contoh konkret penanganan kasus di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Saat ini, KPK menangani dua perkara di kementerian tersebut, yaitu terkait rencana penggunaan tenaga kerja asing dan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Dua perkara itu berkaitan dengan pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan hajat hidup masyarakat. Dampaknya tidak hanya pada penyelenggara negara, tetapi juga pada masyarakat luas,” ungkap Budi.

Ia menambahkan, melalui kasus tersebut, KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik. Tujuannya, agar negara dapat memberikan pelayanan yang optimal dan bebas dari praktik korupsi.

Baca juga:

Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!

Budi menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya mengandalkan penindakan dan pencegahan, tetapi juga menuntut penguatan nilai-nilai integritas di kalangan aparatur negara.

“Selain penindakan dan pencegahan, penting juga melakukan internalisasi nilai-nilai integritas dan antikorupsi. Sistem yang sudah dibangun secara akuntabel dan transparan harus dijalankan oleh personel yang berintegritas,” katanya.

Dengan cara itu, lanjut Budi, KPK berharap terbentuk ekosistem pemerintahan yang bersih dan antikorupsi.

"Personel yang berintegritas akan membuat sistem berjalan konsisten dengan nilai-nilai antikorupsi, sehingga kita bisa benar-benar menciptakan ekosistem yang bebas dari korupsi," pungkasnya. (Pon)

#KPK #Kasus Korupsi #Prabowo Subianto #Presiden Prabowo Subianto #Gibran Rakabuming #Antikorupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Tiba di Rusia, Hadiri Eastern Economic Forum sebagai Tamu Kehormatan
Presiden Prabowo Subianto tiba di Vladivostok, Rusia, untuk menghadiri Eastern Economic Forum ke-11 sebagai tamu kehormatan utama atas undangan Vladimir Putin.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 September 2026
Prabowo Tiba di Rusia, Hadiri Eastern Economic Forum sebagai Tamu Kehormatan
Indonesia
Prabowo Terbang ke Rusia, Penuhi Undangan Vladimir Putin sebagai Tamu Kehormatan Utama
Presiden Prabowo dijadwalkan hadir sebagai tamu kehormatan utama dalam ajang ekonomi bergengsi, Eastern Economic Forum (EEF) ke-11, yang berlangsung pada 3 September 2026.
Frengky Aruan - Rabu, 02 September 2026
Prabowo Terbang ke Rusia, Penuhi Undangan Vladimir Putin sebagai Tamu Kehormatan Utama
Indonesia
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Hambalang, Bahas Rumah Layak Huni dan Terjangkau
Presiden RI, Prabowo Subianto, memanggil sejumlah menteri ke Hambalang. Hal itu membahas rumah layak huni bagi masyarakat.
Soffi Amira - Selasa, 01 September 2026
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Hambalang, Bahas Rumah Layak Huni dan Terjangkau
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Uang tersebut kemudian disita penyidik. Selanjutnya, uang dititipkan ke rekening pemerintah lainnya atau RPL pada Bank Mandiri di bawah JAM-Pidsus. 

Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Indonesia
Jawab Kritik Kabinet Gemuk, Prabowo Bandingkan Timor Leste Lebih Kecil dari Bogor Punya 28 Menteri
Presiden Prabowo menanggapi kritik kabinet gemuk membandingkan dengan Timor Leste yang luasnya lebih kecil dari Bogor punya 28 menteri
Wisnu Cipto - Senin, 31 Agustus 2026
Jawab Kritik Kabinet Gemuk, Prabowo Bandingkan Timor Leste Lebih Kecil dari Bogor Punya 28 Menteri
Indonesia
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Kejagung membongkar kasus nikel yang dilakukan PT CNI. Kerugian negara mencapai Rp 401,6 miliar.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Berita Foto
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar memberikan keterangan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Indonesia
Tutup Muktamar ke-35 NU, Prabowo Sampaikan Pesan untuk Gus Kikin dan Kiai Miftach
Prabowo Subianto menutup Muktamar ke-35 NU di Jombang. Ia memberi selamat kepada Gus Kikin dan Kiai Miftach serta berpesan soal pengabdian bagi bangsa.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 31 Agustus 2026
Tutup Muktamar ke-35 NU, Prabowo Sampaikan Pesan untuk Gus Kikin dan Kiai Miftach
Indonesia
Prabowo Hadiri Penutupan Muktamar ke-35 NU, Terima Kartanu dari PBNU
Presiden Prabowo Subianto menghadiri penutupan Muktamar ke-35 NU di Jombang. Prabowo menerima Kartanu dari PBNU yang tertulis sebagai anggota seumur hidup.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 31 Agustus 2026
Prabowo Hadiri Penutupan Muktamar ke-35 NU, Terima Kartanu dari PBNU
Bagikan