Bakal Hadiri Sidang Putusan MK, Cak Imin Ngaku Pasrah


Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (MP/Ismail)
MERAHPUTIH.COM - PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa tahapan Pilpres 2024 sudah di depan mata. Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar memastikan bakal menghormati keputusan yang diambil Hakim MK, Senin (22/4).
Pria yang akrab disapa Cak Imin ini, bersama Capres Anies Baswedan, menyatakan bakal hadir langsung saat putusan esok. "Kami siap hadir untuk mendengarkan apa pun keputusan MK ," kata Cak Imin kepada wartawan di Jakarta Pusat, Minggu (21/4).
Baca juga:
Cak Imin mengaku belum memprediksi hasil dari putusan MK itu. "Pokoknya kami pasrahkan kepada MK. Kami sudah mengajukan semua logika dan tentu semua dasar hukum realitas," ujar Ketum PKB ini.
Dia menyerahkan semua pertimbangan ke majelis hakim. "Semoga para hakim memutus dengan kenegarawanan dan melihat Indonesia masa depan," ucap pria yang menjabat Wakil Ketua DPR ini.
Cak Imin berpesan kepada pendukung untuk menghormati perbedaan yang ada. "Untuk menghormati perbedaan pendapat itu dengan mengekspresikan secara bebas, tetapi juga tidak mengganggu orang lain," katanya.
Ada dua permohonan yang akan dibacakan MK, yakni permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Pembacaan putusan dua permohonan itu akan digelar pukul 09.00 WIB.
MK pun menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Sidang putusan digelar setelah MK melaksanakan serangkaian sidang untuk mendengar gugatan, pemeriksaan saksi dan ahli hingga meminta keterangan dari empat menteri.(knu)
Baca juga:
Tim Hukum AMIN Optimis Cawapres 02 Didiskualifikasi Lewat Putusan MK
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Tokoh Palestina Kecam PBNU Undang Pendukung Israel, Sikapnya tak Bisa Dibenarkan

Anggota PKB di DPR Usul Gerbong Perokok di Kereta, Cak Imin Sebut itu Urusan Pribadi Itu

Tanggapi Aksi Demo Ricuh di DPR, Cak Imin: Ya Selalu Begitu, Dinamika Politik

Komisi IX DPR: Migran Center Langkah Konkret Lindungi PMI secara Menyeluruh

Prabowo Bergerak Cepat Jadi 'Penata Baret', Dua Pejabat Penting Kena Koreksi Langsung di Muka Umum

Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi

Ada Menteri Kabinet Prabowo Doakan Tom Lembong Bebas di Tingkat Banding

Cak Imin Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Komunikasi Parpol Pasca Putusan MK

Sekolah Rakyat Akan Difokuskan Kembangkan Bakat Siswa, Dibebaskan Buat Berekpresi

Siap Siap Nih! Pemerintah Bakal Razia Pesantren Ilegal, Eksploitatif dan Palsu
