Tim Hukum AMIN Optimis Cawapres 02 Didiskualifikasi Lewat Putusan MK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 20 April 2024
Tim Hukum AMIN Optimis Cawapres 02 Didiskualifikasi Lewat Putusan MK

Anies-Muhaimin bersama anggota Timnas AMIN usai sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Rabu (27/3). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN) optimis Mahkamah Konstitusi (MK) bakal mendiskualifikasi cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka lewat putusan sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2024.

"Yang terkait dengan fakta persidangan dan proses persidangan yang dijalankan saya sangat optimis bahwa ada potensi untuk diskualifikasi. Minimal itu diskualifikasi untuk calon wakil presiden nomor urut 2," kata Wakil Ketua Tim Hukum AMIN, Sugito Atmo Prawiro dalam diskusi bertajuk 'Menanti Hasil Putusan MK', Sabtu (20/4).

Baca juga:

Kubu Prabowo-Gibran Optimistis MK Tolak Seluruh Permohonan 01 dan 03

Sugito menjabarkan bahwa putusan KPU nomor 1632 tahun 2023 pertimbangannya tidak terkait dengan keputusan KPU nomor 23. Namun, tetap menggunakan keputusan KPU nomor 19 tahun 2023.

"Padahal itu sebenarnya setelah penetapan bahwa dalam keputusan KPU nomor 19 dijelaskan bahwa untuk persyaratan presiden dan wakil presiden setelah berumur diatas 40 tahun," ungkapnya.

Baca juga:

Prabowo Bertemu Tony Blair di Kemhan, Bahas Pertahanan dan Isu-Isu Global

Adapun alasan lain yang menguatkan MK dapat mendiskualifikasi cawapres nomor urut 02, yakni adanya putusan DKPP yang menyebut KPU telah melanggar kode etik berat terkait dengan penerimaan pendaftaran cawapres Gibran yang belum berumur 40 tahun.

"Jadi kalau yang lainnya menurut saya itu hanya sekedar tambahan aksesoris tapi dari fakta yuridis di dalam persidangan itu sangat menguatkan bahwa potensi untuk diskualifikasi nomor urut 02 beberapa sangat besar," tegas dia.

Baca juga:

Gibran Ikut Arahan Prabowo Soal Demo Pendukung di Gedung MK

Sugito mengatakan bahwa dengan adanya diskualifikasi pada cawapres nomor urut 02, maka menurutnya akan dilangsungkan pemilu ulang dan mengharuskan Prabowo Subianto mencari cawapres lain.

"Dan itu sebenarnya banyak contoh yang terjadi di dalam pilkada juga," tutup Sugito. (Pon)

#Anies Baswedan #Muhaimin Iskandar #Mahkamah Konstitusi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Adies Kadir Janji Tidak Akan Terlibat Perkara Berkaitan Partai Golkar di MK
Sebelum dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi, Adies Kadir menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
Adies Kadir Janji Tidak Akan Terlibat Perkara Berkaitan Partai Golkar di MK
Indonesia
Adies Kadir Resmi Jadi Hakim MK, Ucap Sumpah di Hadapan Prabowo
Adies Kadir resmi jadi hakim Mahkamah Konstitusi, ucap sumpah jabatan di Istana Negara. Adies Menggantikan Arief Hidayat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Februari 2026
Adies Kadir Resmi Jadi Hakim MK, Ucap Sumpah di Hadapan Prabowo
Indonesia
Intel Kodim Kepergok Anies Ikut Makan di Soto Mbok Giyem, TNI Klarifikasi Murni Spontan
Tiga anggota intel kodim itu mengaku sebelumnya menghadiri rapat pemantauan wilayah dan hendak makan siang di Soto Mbok Giyem. .
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Intel Kodim Kepergok Anies Ikut Makan di Soto Mbok Giyem, TNI Klarifikasi Murni Spontan
Indonesia
Kodam Diponegoro Akui 3 Pria Diajak Foto Bareng Anies Baswedan Intel Kodim
Kodam IV/Diponegoro Jawa Tengah membenarkan tiga pria TNI yang berfoto bersama Anies Baswedan merupakan anggota intel Kodim Karanganyar.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Kodam Diponegoro Akui 3 Pria Diajak Foto Bareng Anies Baswedan Intel Kodim
Indonesia
PKB Dukung Prabowo Gabung Board of Peace, Tegaskan Komitmen Bela Palestina
PKB menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto membawa Indonesia bergabung ke Board of Peace.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
PKB Dukung Prabowo Gabung Board of Peace, Tegaskan Komitmen Bela Palestina
Indonesia
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
DPR RI dalam rapat paripurna pada Selasa (27/1) menetapkan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi menggantikan posisi Arief.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
Indonesia
PKB Kenalkan Seluruh Pengurus Daerah ke Presiden Prabowo di Istana
Sebeumnya, Cak Imin berharap dengan kepengurusan baru ini bisa menjaga suara PKB.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
PKB Kenalkan Seluruh Pengurus Daerah ke Presiden Prabowo di Istana
Indonesia
Perkuat Sistem Pajak, DPR RI Pertahankan Pasal Kerahasiaan UU KUP
DPR RI menyoroti penggunaan frasa ‘pihak lain’ dalam pasal tersebut sebagai bentuk larangan yang bersifat menyeluruh
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Perkuat Sistem Pajak, DPR RI Pertahankan Pasal Kerahasiaan UU KUP
Indonesia
Bahlil: Adies Kadir Sudah Mundur dari Golkar Sebelum Ditetapkan Hakim MK
Ketum Golkar Bahlil Lahadalia memastikan Adies Kadir mundur dari kepengurusan dan keanggotaan Golkar usai terpilih sebagai Hakim MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
Bahlil: Adies Kadir Sudah Mundur dari Golkar Sebelum Ditetapkan Hakim MK
Indonesia
Eks Golkar Adies Kadir Jadi Hakim MK, Bahlil: Kami Wakafkan ke Negara
Bahlil Lahadalia mengumumkan Adies Kadir tidak lagi menjadi pengurus maupun kader Partai Golkar setelah pencalonannya sebagai Hakim MK disetujui DPR RI.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Eks Golkar Adies Kadir Jadi Hakim MK, Bahlil: Kami Wakafkan ke Negara
Bagikan