KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang


Warga menyalurkan hak suaranya di TPS 05, Serang, Banten, Sabtu, (9/4/2025).(ANTARA/Desi Purnama Sari)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menetapkan Bupati Serang terpilih hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 pada hari Jumat (9/5) dalam rapat pleno yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Serang.
"Penetapan dilakukan setelah KPU Kabupaten Serang menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi dan Surat Edaran KPU RI sehari sebelumnya," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Kabupaten Serang, Asmawi.
Ia mengatakan, satu hari setelah penetapan ini akan langsung disampaikan pengusulan pelantikan ke DPRD Kabupaten Serang.
Dalam agenda penetapan tersebut, dibacakan berita acara pleno penetapan calon terpilih serta penyerahan salinan surat keputusan (SK).
Baca juga:
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
Setelah itu, pasangan bupati dan wakil bupati terpilih diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan.
Asmawi menegaskan, kewenangannya hanya sampai pada tahap penetapan dan pengusulan pelantikan ke DPRD. Untuk proses pelantikan sendiri merupakan kewenang lembaga lain di luar KPU.
"Kalau pelantikan bukan ranah KPU, KPU selesai sampai penyerahan SK dan berita acara penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ke DPRD," tuturnya.
Asmawi menegaskan, meskipun salah satu pasangan calon tidak hadir, proses penetapan tetap berjalan sesuai prosedur.
“Kami telah menyampaikan undangan secara patut. Kehadiran tidak menjadi syarat untuk melanjutkan proses,” jelasnya.
Selain pasangan calon, kata Asmawi, KPU Kabupaten Serang juga mengundang unsur Forkopimda Kabupaten Serang untuk hadir dalam agenda penetapan tersebut.
Hasil rekapitulasi perolehan suara pada PSU Pilkada Kabupaten Serang menunjukkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang nomor urut 02, Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas, unggul atas pasangan nomor urut 01, Andika Hazrumy-Nanang Supriatna.
Dalam rapat pleno rekapitulasi oleh KPU Kabupaten Serang pada, Kamis (24/4) pasangan Andika-Nanang memperoleh 185.352 suara, sementara Zakiyah-Najib meraih 583.971 suara dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.257.791 pemilih.
Ratu Rachmatu Zakiyah merupakan istri dari Menteri Desa Yandri Susanto. PSU dilakukan karena Mahkamah Konstitusi menilai kemenangan Ratu Zakiyah lantaran sang suami, yaitu Menteri Desa Yandri Susanto terbukti membantu kemenangannya sebagai calon Bupati Serang di pilkada 2024.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kejati Banten Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong

Pemerintah Tempuh Jalur Hukum Terkait Pencemaran Radiasi Cesium-137, Tidak Ada Jalan Mediasi

Pemprov Tegaskan Komitmen Lengkapi Fasilitas Penunjang Banten International Stadium, Terutama Akses Jalan

Waspada Potensi Cuaca Ekstrem Selama 4 Hari di Provinsi Banten

KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

Ayah Tiri Tega Cabuli Anak Selama 2 Tahun di Banten, Bahkan Minta Direkam

Banten Akan Dilanda Cuaca Ekstrem dan Gelombang Tinggi dalam Sepekan Ke depan

Gubernur Pramono Sodorkan Bantuan ke Banten dan Kota Bekasi, Pinjamkan Pompa untuk Atasi Banjir

PKS Copot Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo Gara-Gara Kasus Siswa Titipan SPMB

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
