Janjikan Rp 10 Juta, Pasutri Banten Jual Gadis 17 Tahun Lewat MiChat Layani 5 Orang Sehari

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 05 Maret 2026
Janjikan Rp 10 Juta, Pasutri Banten Jual Gadis 17 Tahun Lewat MiChat Layani 5 Orang Sehari

Ilustrasi (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pratik prostitusi online yang menyasar korban gadis di bawah umur dan dikelola sepasang suami istri di Serang, Banten, akhirnya terbongkar.

Pasutri berinisial FA (26) dan AB (27) itu terbukti menjual remaja di bawah umur melalui aplikasi MiChat untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

Modus operandi pelaku adalah merekrut wanita muda dengan iming-iming pekerjaan di restoran. Namun, setelah korban berada dalam kendali mereka, korban justru dipaksa melayani pelanggan sebagai PSK.

“Modus operandi pelaku adalah merekrut wanita muda dengan iming-iming pekerjaan di restoran. Namun, setelah korban berada dalam kendali mereka, korban justru dipaksa menjadi pekerja seks komersial,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea, saat jumpa pers di kantornya, Kamis (5/3).

Baca juga:

Liburan di Bali, Turis Uganda Buka Jasa Prostitusi Online Bertarif Rp 10 Juta 3 Jam

Korban Dipaksa Layani Hingga 5 Pelanggan Sehari

Kombes Maruli menjelaskan para tersangka mempromosikan korban melalui aplikasi MiChat dengan tarif Rp 250 ribu–Rp 300 ribu per pelanggan.

Parahnya lagi, Maruli mengungkapkan ada salah satu korban, Mawar (17, bukan nama sebenarnya), bahkan dipaksa melayani hingga lima pelanggan dalam sehari dengan janji upah Rp 10 juta jika target terpenuhi.

“Kami telah berkoordinasi dengan dinas terkait agar korban segera mendapatkan perlindungan serta pelayanan pemulihan trauma yang memadai,” tandas Maruli.

Baca juga:

Polisi Bongkar Sindikat Prostitusi Anak di Bawah Umur Gunakan MiChat di Karawaci

Tersangka Pasutri Terancam Hukuman 15 Tahun Bui

Atas perbuatannya, pasutri itu dijerat dengan pasal berlapis Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Pasal 455 KUHPidana. Dilansir Antara, terancam hukuman penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.

Polda Banten juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tawaran pekerjaan yang mencurigakan. Jika menemukan indikasi praktik perdagangan orang atau eksploitasi, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak kepolisian. (*)

#Prostitusi Online #Banten #TPPO
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Influenza A di Kabupaten Tangerang Capai 30 Ribu Kasus
Angka itu merupakan temuan sepanjang periode Januari hingga September 2026.


Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
Kasus Influenza A di Kabupaten Tangerang Capai 30 Ribu Kasus
Indonesia
Ibu di Solo 2 Kali Jual Anak Rp 15 Juta dan 6 Juta Buat Bayar Hutang dan Penuhi Kebutuhan Sehari-hari
Sebelumnya tersangka juga berniat menjual anak pertamanya R p15 juta. Tetapi batal dan saat ini bayi telah berusia sekitar satu tahun
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Ibu di Solo 2 Kali Jual Anak Rp 15 Juta dan 6 Juta Buat Bayar Hutang dan Penuhi Kebutuhan Sehari-hari
Berita Foto
Tabur Bunga untuk Jurnalis dan Awak Kapal yang Hilang Kontak di Pantai Pagedongan
Keluarga jurnalis yang hilang kontak melakukan tabur bunga di bibir Pantai Kampung Pagedongan, Carita, Pandeglang, Banten, Jumat (18/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 18 September 2026
Tabur Bunga untuk Jurnalis dan Awak Kapal yang Hilang Kontak di Pantai Pagedongan
Berita Foto
Hari ke-10 Pencarian, Area SAR Jurnalis Hilang Diperluas hingga 8.509 Mil Laut Persegi
Pencarian terhadap lima jurnalis dan tiga awak kapal yang hilang kontak di perairan Selat Sunda, Carita, Pandeglang, Banten, Kamis (17/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 17 September 2026
Hari ke-10 Pencarian, Area SAR Jurnalis Hilang Diperluas hingga 8.509 Mil Laut Persegi
Berita Foto
DVI Mulai Ambil Sampel DNA Keluarga Jurnalis dan ABK Hilang Kontak di Selat Sunda
Personel DVI mengambil sampel DNA dari keluarga jurnalis yang hilang kontak di Pos Ante Mortem DVI Polda Banten, Carita, Pandeglang, Banten, Senin (14/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 14 September 2026
DVI Mulai Ambil Sampel DNA Keluarga Jurnalis dan ABK Hilang Kontak di Selat Sunda
Berita Foto
Hari Ketujuh Pencarian, Basarnas Perpanjang Operasi SAR Jurnalis dan ABK Hilang hingga Tiga Hari
Menyampaikan hasil pencarian hari ketujuh jurnalis yang hilang di Posko Nasional, Marita Lippo Carita, Pandeglang, Banten, Senin (14/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 14 September 2026
Hari Ketujuh Pencarian, Basarnas Perpanjang Operasi SAR Jurnalis dan ABK Hilang hingga Tiga Hari
Berita Foto
Doa Bersama untuk Keselamatan Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda
Sejumlah jurnalis dan warga mengikuti doa bersama untuk keselamatan jurnalis di Masjid Islamic Center Baiturrahmi, Jumat (11/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 11 September 2026
Doa Bersama untuk Keselamatan Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda
Berita Foto
Gubernur Banten Andra Soni Pimpin Rakor Pencarian Jurnalis di Anak Krakatau
Gubernur Banten, Andra Soni saat melakukan di Marina Carita, Banten, Kamis (10/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 10 September 2026
Gubernur Banten Andra Soni Pimpin Rakor Pencarian Jurnalis di Anak Krakatau
Indonesia
Inspeksi Pesisir Banten, Alat Deteksi Dini Tsunami Tanjung Lesung Masih Rusak
Inspeksi maraton mencakup wilayah Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, hingga Kota Cilegon dengan mengacu pada indikator standar internasional Tsunami Ready.
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
Inspeksi Pesisir Banten, Alat Deteksi Dini Tsunami Tanjung Lesung Masih Rusak
Indonesia
5 Jurnalis Hilang Kontak saat Meliput Gunung Anak Krakatau, Pencarian Dilanjutkan Rabu (9/9)
Operasi pencarian melibatkan Basarnas Pandeglang, Basarnas Banten, Posal Labuhan, serta jajaran Polsek dan Polres Pandeglang.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
5 Jurnalis Hilang Kontak saat Meliput Gunung Anak Krakatau, Pencarian Dilanjutkan Rabu (9/9)
Bagikan