Jawa Barat Jadi Provinsi Terbanyak Minta Perlindungan LPSK Terkait TPPO

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Jawa Barat Jadi Provinsi Terbanyak Minta Perlindungan LPSK Terkait TPPO

Gedung LPSK Jakarta. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat Jawa Barat menjadi daerah asal terbanyak dalam permohonan perlindungan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), sehingga penguatan kolaborasi lintas sektor hingga tingkat desa dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan.

Wakil Ketua LPSK Antonius PS Wibowo permohonan perlindungan korban TPPO yang diterima LPSK cenderung fluktuatif.n Pada 2024 tercatat sebanyak 576 permohonan, kemudian 554 permohonan pada 2025, sedangkan hingga Mei 2026 mencapai 132 permohonan dan masih berpotensi bertambah hingga akhir tahun.

Permohonan perlindungan TPPO ke LPSK ini jumlahnya fluktuatif. Kalau sekarang bulan Mei 2026 masih sekitar di bawah 150, bisa jadi nanti bulan Agustus, terus bulan September, bulan Oktober meningkat,

kata Antonius pada agenda Seminar Nasional Peringatan Hari Menentang Perdagangan Orang tahun 2026.

Berdasarkan data LPSK, Jawa Barat menjadi daerah asal korban terbanyak yang mengajukan permohonan perlindungan, diikuti Provinsi Nusa Tenggara Timur, kemudian Jawa Tengah dan Jawa Timur. Data tersebut merupakan permohonan yang masuk ke LPSK sehingga dimungkinkan berbeda dengan data kementerian atau lembaga lain.

Baca juga:

WNI Diduga Korban Perdagangan Orang di Libya Diamankan KBRI Tripoli

Selain menerima permohonan perlindungan, LPSK hingga Mei 2026 juga menangani sekitar 132 korban TPPO dari sejumlah perkara yang masih berproses, di antaranya kasus di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Kepulauan Riau, serta beberapa daerah lainnya.

Data tersebut selaras dengan catatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menunjukkan tren peningkatan penanganan kasus TPPO.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat Siska Gerfianti menyebut laporan kasus TPPO meningkat dari 39 kasus pada 2024 menjadi 59 kasus pada 2025. Hingga Juni 2026, pemerintah daerah kembali menangani 60 kasus yang sebagian masih dalam proses pendampingan psikologis dan hukum.

Penanganan TPPO memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk media massa yang dinilai memiliki peran strategis memperluas edukasi kepada masyarakat. Korban perdagangan orang tidak hanya berasal dari perkotaan, tetapi juga banyak ditemukan di wilayah pedesaan sehingga upaya pencegahan harus menjangkau hingga tingkat desa.

#Perdagangan Orang #TPPO #LPSK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
LPSK Setuju Lindungi Ferry Boboho Saksi Kasus Eks Jampidsus, Profil Febrie Jadi Dasarnya!
LPSK resmi kabulkan permohonan perlindungan Ferry Boboho, saksi penting kasus dugaan korupsi dan TPPU mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
LPSK Setuju Lindungi Ferry Boboho Saksi Kasus Eks Jampidsus, Profil Febrie Jadi Dasarnya!
Indonesia
Bahas RUU TPPO, DPR Beri Sinyal Lahirnya Badan Baru di RI
Komisi XIII DPR memberi sinyal revisi UU TPPO bisa melahirkan badan baru khusus untuk menangani perdagangan orang.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Bahas RUU TPPO, DPR Beri Sinyal Lahirnya Badan Baru di RI
Indonesia
Korban Pengantin Pesanan Kembali Bermunculan, Ada Korban Harus Ngurus 10 Orang
Modus operandi para tersangka, yakni menawarkan kepada korban, memberikan gambaran mengenai kehidupan yang lebih layak apabila bersedia menikah dengan WNA Tiongkok tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Korban Pengantin Pesanan Kembali Bermunculan, Ada Korban Harus Ngurus 10 Orang
Indonesia
Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Tidak Wajar, LPSK Jemput Bola Lindungi Keluarga Mendiang
LPSK jemput bola tawarkan perlindungan bagi keluarga Sutrimo, ART eks Jampidsus Febrie yang meninggal tidak wajar.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Tidak Wajar, LPSK Jemput Bola Lindungi Keluarga Mendiang
Indonesia
Terungkap, Begini Modus Sindikat TPPO Kirim WNI ke Libya
Modus tersebut terungkap setelah polisi menangani kasus TPPO dan memulangkan tiga korban dari Libya.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Terungkap, Begini Modus Sindikat TPPO Kirim WNI ke Libya
Indonesia
Modus TPPO ke Libya Terungkap, Polda Metro Jaya Beberkan Peran 2 Tersangka
Polda Metro Jaya mengungkap peran dua tersangka TPPO WNI ke Libya. Kini, kedua pelaku sudah ditangkap.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
Modus TPPO ke Libya Terungkap, Polda Metro Jaya Beberkan Peran 2 Tersangka
Indonesia
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Libya, Pelaku Janjikan Kerja ART di Turki
Polda Metro Jaya membongkar modus TPPO yang menjanjikan pekerjaan ART di Turki. Kini, tiga WNI sudah dipulangkan dari Libya.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Libya, Pelaku Janjikan Kerja ART di Turki
Indonesia
5 Tips Aman Mencari Kerja Online agar Terhindar dari Lowongan Palsu dan TPPO
Jobstreet by SEEK membagikan lima tips aman mencari kerja online agar terhindar dari lowongan palsu, penipuan rekrutmen, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
5 Tips Aman Mencari Kerja Online agar Terhindar dari Lowongan Palsu dan TPPO
Indonesia
Ferry Boboho Mau Bongkar Sepak Terjang Eks Jampidsus Febrie, Status JC Masih Dikaji Tapi Aman Sudah Dikawal LPSK
Ferry Boboho siap bongkar sepak terjang eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Status justice collaborator masih dikaji, Ferry kini dititipkan ke LPSK demi keamanan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Ferry Boboho Mau Bongkar Sepak Terjang Eks Jampidsus Febrie, Status JC Masih Dikaji Tapi Aman Sudah Dikawal LPSK
Indonesia
Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kasus TPPU eks Jampidsus ke LPSK, Dapat Ancaman Apa?
Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho dititipkan ke LPSK usai diperiksa Kejagung dalam kasus TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kasus TPPU eks Jampidsus ke LPSK, Dapat Ancaman Apa?
Bagikan