Bawaslu Ingatkan Tahapan Pilkada 2024 Diawasi dari Sekarang


Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (Foto: Dok. Bawaslu)
MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta elemen masyarakat mengawasi proses Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang semakin dekat.
Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja.
“Awasi seluruhnya, awasi, cegah, tindak dan lakukan mulai sekarang," kata Bagja dikutip di Jakarta, Senin (22/4).
Bagja mengingatkan, sebentar lagi akan ada seleksi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada 2024 serta tahapan pencalonan independen pada Mei 2024.
“Semua anggota pengawas Pemilu untuk selalu siap dan semangat dalam memulai mengawasi tahapan Pilkada 2024,” ucap Bagja.
Baca juga:
Bawaslu juga bakal mengawasi penyaluran bansos selama Pilkada serentak 2024.
"Iya, pasti akan jadi pengawasan. Yang penting, kan, tidak boleh ada bantuan sosial yang digunakan pemerintah untuk kepentingan peserta pasangan calon tertentu ya," ujar dia.
Menurut Bagja, Pilkada serentak tahun ini berbeda dibandingkan pilkada-pilkada sebelumnya pada masa pandemi.
Dia terutama menyoroti jumlah wilayah yang menyelenggarakan pilkada pada tahun ini yang jauh lebih banyak ketimbang pilkada sebelumnya.
Baca juga:
Bawaslu Minta Kenaikan Gaji Komisioner dan Tunjangan Kinerja
"Kalau dulu ada 270 daerah. Sekarang semuanya melakukan pemilihan kepala daerah, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta," jelasnya.
Sekedar informasi, tahapan Pilkada dimulai 27 Februari-16 November 2024 dengan agenda pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan.
Kemudian pada 24 April-31 Mei 2024 dilanjutkan dengan penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.
Pengumuman pendaftaran pasangan calon dimulai pada 24-26 Agustus.
Lalu, 27-29 Agustus, KPU daerah mulai membuka pendaftaran pasangan calon. (knu)
Baca juga:
Bawaslu Mitigasi Persoalan Pilkada 2024, Minta Kemendagri Tunda Mutasi Jabatan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
