Bamsoet Tak Setuju Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu

Jumat, 08 Maret 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Ketua MPR, Bambang Soesatyo atau Bamsoet tak setuju dengan rencana sejumlah partai politik mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“Saya kira saya juga termasuk orang yang tidak setuju dorongan hak angket di parlemen,” kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/3).

Baca juga:

Hasto: Ganjar Dilaporkan ke KPK Usai Isu Hak Angket Bergulir

Apalagi, kata Bamsoet, wacana hak angket tersebut digulirkan di akhir-akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Saya tidak setuju di ujung masa jabatan yang sisa tujuh bulan ini,” ujar Waketum Partai Golkar ini.

Baca juga:

Wapres Ingatkan Hak Angket Jangan Sampai Makzulkan Jokowi

Wacana menggulirkan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 pertma kali disampaikan oleh capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyikapi hasil perhitungan suara yang anomali.

Baca juga:

Pengamat Nilai Hak Angket Bakal Gagal di Tengah Jalan

Jika lima parpol solid mengusung hak angket, suara yang pro-angket akan mayoritas, terdiri atas PDI Perjuangan (PDIP) 128 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 19 kursi, NasDem 59 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 50 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 58 kursi, sehingga total ada 314 kursi.

Sementara itu, di pihak pemerintah ada Partai Golkar 85 kursi, Partai Gerindra 78 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 44 kursi, Partai Demokrat 54 kursi, sehingga jumlah seluruhnya sebanyak 261 kursi. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan