Hasto: Ganjar Dilaporkan ke KPK Usai Isu Hak Angket Bergulir

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Kamis, 07 Maret 2024
Hasto: Ganjar Dilaporkan ke KPK Usai Isu Hak Angket Bergulir

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Jakarta, Jumat (27/10/2023). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto angkat bicara soal capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang dilaporkan ke KPK. Hasto mengatakan Ganjar dilaporkan ke KPK setelah menyuarakan Hak Angket.

Hal itu disampaikan Hasto saat menjadi pembicara acara Election Talk #4, Konsolidasi untuk Demokrasi Pasca Pemilu 2024: Oposisi atau Koalisi yang dilaksanakan di area Kampus Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis (7/3).

Baca Juga:

Luhut Simpulkan Belanja e-Katalog Kurangi Kasus OTT Pejabat

"Bagaimana perlawanan secara terukur itu, ya, kita lihat bagaimana reaksinya, aksi dan reaksinya, baru Pak Ganjar mengusulkan hak angket, langsung 'disetrum', ada yang melaporkan ke KPK," kata Hasto.

Hasto mengatakan berbagai pihak yang tidak setuju terhadap penggunaan hak angket berlindung di balik prosedural agar wacana itu gagal.

Misalnya, kata dia, para penolak angket menyarankan pihak yang mengusulkan hak anggota DPR itu memakai laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Inilah yang kemudian wajah populis yang ternyata berlindung di balik kata-kata demokrasi prosedural silakan ajukan ke polisi silakan ajukan ke Bawaslu," ungkapnya.

Baca Juga:

Laporan Dana Kampanye, Ganjar-Mahfud Paling Royal, Anies-Muhaimin ‘Irit’

Hasto mengatakan intimidasi sebenarnya sudah dirasakan PDIP. Ia pun mengaku tidak luput menjadi sasaran intimidasi setelah rutin bersuara menyikapi berbagai dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Namun, Hasto mengaku sudah ditempa kuat di PDIP dengan tidak takut menghadapi berbagai macam intimidasi akibat menyuarakan kebenaran.

"Saya sering diintimidasi, tetapi karakter kami yang dibangun, semakin kami diintimidasi, semakin kami melawan," pungkasnya. (pon)

Baca Juga:

Wapres Ingatkan Hak Angket Jangan Sampai Makzulkan Jokowi

#Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Indonesia
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Indonesia
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 01 Juli 2024
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Bagikan