Bye-Bye Macet! Lihat Penampakan Taksi Terbang Tanpa Pilot yang Bakal Mengudara di IKN, Tarifnya Bikin Kaget!

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 25 Juni 2025
Bye-Bye Macet! Lihat Penampakan Taksi Terbang Tanpa Pilot yang Bakal Mengudara di IKN, Tarifnya Bikin Kaget!

Uji terbang berpenumpang EHang 216 S di PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (25/6/2025). ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/agr

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ibu Kota Nusantara (IKN) berambisi menjadi kota masa depan berkelas internasional dengan mengadopsi taksi terbang canggih, EHang 216-s.

Anggota DPR RI, Bambang Soesatyo, menjelaskan bahwa EHang 216-s dirancang sebagai moda transportasi modern untuk perjalanan "point-to-point" di IKN. Pernyataan ini disampaikan pria yang akrab disapa Bamsoet saat uji terbang EHang 216-s di PIK 2, Tangerang, pada Rabu (25/6).

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini mengungkapkan bahwa pemerintah menargetkan taksi terbang berbentuk drone raksasa ini dapat beroperasi di IKN pada tahun 2028. Selain melambangkan kendaraan masa depan berteknologi tinggi, EHang 216-s juga ramah lingkungan karena ditenagai listrik, sejalan dengan visi IKN sebagai kota pintar dan berkelanjutan.

“Harapan saya adalah ini jadi moda transportasi udara modern, taksi udara modern yang akan mengatasi berbagai kendala kemacetan lalu lintas maupun menunjang dari pada pariwisata nasional," ujar mantan Ketua MPR RI tersebut.

Baca juga:

Kemenhub Upayakan Taksi Terbang Bisa Beroperasi di Indonesia Lewat Revisi UU Penerbangan

Mantan Ketua MPR RI ini berharap EHang 216-s akan menjadi solusi untuk kemacetan lalu lintas dan mendukung pariwisata nasional. Ia menegaskan kembali target operasional EHang di IKN pada 2028, mengingat IKN dirancang sebagai kota internasional.

"Target kita sebetulnya 2028 ini EHang sudah beroperasi di IKN sebagai moda transportasi modern karena IKN adalah kota yang dibangun untuk kota internasional,” tambah Bamsoet.

EHang 216-s memiliki tinggi 1,77 meter dan lebar 5,61 meter, mampu mengangkut muatan hingga 220 kg, dengan jarak tempuh maksimal 35 km dan waktu terbang 21 menit, serta kecepatan puncak 130 km/jam. Taksi terbang ini berteknologi AAV (Autonomous Aerial Vehicle), yang berarti tidak memerlukan pilot manusia dan mengandalkan Kecerdasan Buatan (AI) untuk navigasi.

Baca juga:

Spesifikasi EHang 216-s, Taksi Terbang Nirpilot Pertama di Indonesia

Spesifikasi EHang 216-s, Taksi Terbang Nirpilot Pertama di Indonesia

Rudy Salim, Executive Chairman Prestige Aviation, selaku pihak yang membawa EHang 216-s ke Indonesia, menyebutkan harga satu unit taksi terbang ini mencapai 535.000 dolar AS, atau sekitar Rp8,7 miliar.
Meskipun terlihat mahal, biaya operasionalnya sangat terjangkau dibandingkan helikopter.

"Sekali isi daya, dia kan pakai baterai, kurang lebih Rp500 ribu, kalau pakai helikopter 30 menit mungkin Rp50 juta, kalau pakai EHang ini hanya Rp500 ribu. Jadi murah sekali dan ini memang menjadi transportasi mobilitas perkotaan," jelas Rudy.

Uji coba terbang EHang 216-S di Phantom Ground Park PIK 2, Tangerang, Banten, pada hari Rabu ini berhasil dilakukan setelah mendapatkan izin uji coba (demo flight) dengan membawa penumpang dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

#Taksi Terbang #Ibu Kota #Ibu Kota Nusantara #Bambang Soesatyo #Drone
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Otorita Ingin Perluas Pembanguan IKN ke 9 Wilayah Kalimantan Timur
Pembangunan IKN terus berjalan melalui tiga skema pendanaan yakni anggaran pendapatan belanja negara (APBN), kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), serta investasi swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Otorita Ingin Perluas Pembanguan IKN ke 9 Wilayah Kalimantan Timur
Indonesia
MK Putuskan Ibu Kota Negara Masih di Jakarta, Politikus PDIP Ingatkan Potensi IKN Jadi Beban
Putusan MK, harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi tahapan pemindahan ibu kota.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Mei 2026
MK Putuskan Ibu Kota Negara Masih di Jakarta, Politikus PDIP Ingatkan Potensi IKN Jadi Beban
Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
MK menolak uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) dan menegaskan status Jakarta sebagai ibu kota
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 16 Mei 2026
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
Indonesia
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Pemerintah Pegang Kepastian Hukum
Komisi II DPR menyebutkan, bahwa keputusan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN harus sesuai keputusan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Pemerintah Pegang Kepastian Hukum
Indonesia
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Mahkamah Konstitusi menolak permohonan IKN menjadi ibu kota Indonesia. Kini, Jakarta masih sah menjadi ibu kota Indonesia.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Indonesia
MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta masih Ibu Kota
Status Jakarta sebagai ibu kota negara dinyatakan masih berlaku hingga pemerintah secara resmi menerbitkan keputusan presiden mengenai perpindahan ibu kota ke Nusantara.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta masih Ibu Kota
Indonesia
Erick Thohir hingga Bamsoet Puji Sosok Jerry Hermawan Lo yang Peduli Sesama di Peluncuran Buku “The Art of Simple Leadership”
Founder JHL Group Jerry Hermawan Lo itu bukan lahir dari kemewahan ataupun jalan pintas menuju puncak bisnis
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Mei 2026
Erick Thohir hingga Bamsoet Puji Sosok Jerry Hermawan Lo yang Peduli Sesama di Peluncuran Buku “The Art of Simple Leadership”
Indonesia
DPR Kritik UKP Pariwisata Jangan Jadikan Konten Kreator 'Sapi Perah' Gratisan!
DPR RI menegur UKP Pariwisata yang meminta footage drone gratis dari kreator konten.
Wisnu Cipto - Rabu, 06 Mei 2026
 DPR Kritik UKP Pariwisata Jangan Jadikan Konten Kreator 'Sapi Perah' Gratisan!
Dunia
Mulai 1 Mei! Jual, Bawa, dan Terbangkan Drone di Ibu Kota China Harus Izin Biro Keamanan
Pemerintah Beijing melarang penjualan dan penerbangan drone tanpa izin mulai 1 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 April 2026
Mulai 1 Mei! Jual, Bawa, dan Terbangkan Drone di Ibu Kota China Harus Izin Biro Keamanan
Indonesia
Desain Gedung MPR Diklaim Cerminkan Filosofi Keindonesiaan Kokoh dan Utuh
“Mungkin pada 2028 kita akan menyaksikan gedung legislatif dan yudikatif dengan kemegahan yang sama. Kita tunggu dua tahun ke depan,” kata Muzani.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Desain Gedung MPR Diklaim Cerminkan Filosofi Keindonesiaan Kokoh dan Utuh
Bagikan