DPR Kritik UKP Pariwisata Jangan Jadikan Konten Kreator 'Sapi Perah' Gratisan!

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 06 Mei 2026
 DPR Kritik UKP Pariwisata Jangan Jadikan Konten Kreator 'Sapi Perah' Gratisan!

Ilustrasi - Drone atau pesawat nirawak. ANTARA/Xinhua/pri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Jaelani, melontarkan kritik keras terhadap Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Pariwisata yang meminta rekaman visual pegunungan hasil tangkapan drone secara gratis dari seorang kreator konten lingkungan. Permintaan itu dinilai ironis karena biaya perizinan drone di kawasan konservasi justru sangat tinggi.

“Sangat tidak etis jika instansi yang seharusnya membina pariwisata justru meminta hasil jerih payah kreator secara gratis. Padahal, untuk masuk dan menerbangkan drone di sana, mereka sudah dibebani aturan PNBP sesuai PP Nomor 36 Tahun 2024 yang mencapai Rp2 juta per hari per unit drone. Ini adalah bentuk eksploitasi kreativitas,” kata Jaelani, Rabu (6/5).

Baca juga:

Batasi 1.000 Wisatawan Sehari, Taman Nasional Komodo: Banyak Wisata Lain di Flores

Konten Kreator Garda Pariwisata Indonesia

Jaelani mendorong pemerintah mengevaluasi regulasi tarif penggunaan drone di kawasan Taman Nasional. Apalagi, lanjut dia, kreator konten adalah garda terdepan dalam mempromosikan kekayaan alam Indonesia ke dunia.

Menurutnya, kebijakan pariwisata harus berpihak pada kreator konten yang berkontribusi besar dalam promosi wisata Indonesia.

Untuk itu, Jaelani berharap pemerintah tidak menjadikan kreator sebagai “sapi perah” dengan meminta karya gratis, melainkan memberikan dukungan nyata agar promosi wisata berjalan lebih efektif dan berkeadilan.

“Seharusnya negara hadir mempermudah, bahkan menggratiskan izin drone untuk tujuan dokumentasi lingkungan dan promosi wisata,” tuturnya.

Baca juga:

Mulai 1 Mei! Jual, Bawa, dan Terbangkan Drone di Ibu Kota China Harus Izin Biro Keamanan

Regulasi Drone dan Perlindungan Alam

Anggota Dewan itu juga menyoroti aspek konservasi. Menurutnya, jika suatu kawasan benar-benar privat atau habitat satwa langka yang sensitif, maka harus dilarang total untuk pengambilan gambar, bukan sekadar diberi izin dengan tarif tinggi.

“Logikanya sederhana: jika kawasan itu memang sangat privat atau merupakan habitat satwa langka yang sensitif, maka dilarang total bagi siapa pun untuk mengambil gambar. Jangan sampai karena bayar dua juta, lalu aktivitas drone yang mengganggu satwa jadi diizinkan. Ini soal prinsip perlindungan alam, bukan soal uang,” pungkasnya. (Pon)

#Drone #DPR #Pariwisata
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Berita Foto
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Konferensi pers terkait potongan komisi untuk layanan ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Juni 2026
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Indonesia
DPR Kritik Sistem Komunikasi PLN Buntut Listrik Padam Bergilir di Jawa
Rivqy menyoroti ketidaksinkronan informasi dari pihak PLN mengenai penyebab utama pemadaman listrik bergilir ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Kritik Sistem Komunikasi PLN Buntut Listrik Padam Bergilir di Jawa
Berita Foto
Raker Menteri Kesehatan dengan Komisi IX DPR Bahas Capaian Imunisasi Nasional
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (tengah) menyampaikan paparan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Juni 2026
Raker Menteri Kesehatan dengan Komisi IX DPR Bahas Capaian Imunisasi Nasional
Indonesia
Mitchell Baker dan Luke Vickery Sah Jadi WNI, PSSI Kena Sentil Jangan Pilih Kasih ke Anak Lokal
Selain menit bermain, pembatasan jumlah pemain asing dan naturalisasi dalam satu klub menjadi poin krusial berikutnya
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Juni 2026
Mitchell Baker dan Luke Vickery Sah Jadi WNI, PSSI Kena Sentil Jangan Pilih Kasih ke Anak Lokal
Berita Foto
Audiensi Koalisi Nasional Reforma Agraria dengan Pimpinan DPR Bahas Reforma Agraria
Sejumlah perwakilan petani yang tergabung dalam Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA) mengikuti audiensi di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Didik Setiawan - Senin, 22 Juni 2026
Audiensi Koalisi Nasional Reforma Agraria dengan Pimpinan DPR Bahas Reforma Agraria
Berita Foto
Aksi Unjuk Rasa Nasional Petani dan Masyarakat Adat di Depan Gedung DPR
Massa yang tergabung dalam Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA) melakukan aksi mengecor badan di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Didik Setiawan - Senin, 22 Juni 2026
Aksi Unjuk Rasa Nasional Petani dan Masyarakat Adat di Depan Gedung DPR
Indonesia
Bocoran Asumsi Makro RAPBN 2027 Racikan DPR dan Pemerintah
Komitmen bersama tersebut mewujud nyata melalui kesepakatan asumsi dasar ekonomi makro beserta pagu anggaran tujuh kementerian koordinator
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Juni 2026
Bocoran Asumsi Makro RAPBN 2027 Racikan DPR dan Pemerintah
Indonesia
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Yahya menyatakan aset bernilai ekonomis hasil pembiayaan uang rakyat harus mendatangkan manfaat optimal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Indonesia
DPR Skakmat Sistem Mitigasi Bobrok PLN Buntut Kebijakan Pemadaman Bergilir
Gus Rivqy menilai setiap pemadaman listrik dapat dipastikan menimbulkan kerugian yang bersifat sistemik
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Skakmat Sistem Mitigasi Bobrok PLN Buntut Kebijakan Pemadaman Bergilir
Berita Foto
Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Demonstrasi Mahasiswa Trisakti di Gedung DPR
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR Saan Mustopa bertemu Mahasiswa pengujukrasa di Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Demonstrasi Mahasiswa Trisakti di Gedung DPR
Bagikan