Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono

Jakarta masih jadi ibu kota Indonesia. (Foto: Pexels/Tom Fisk)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materi terhadap Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).

Pada putusan tersebut, MK memastikan bahwa ibu kota Indonesia hingga saat ini masih Jakarta.

"Selama belum ada keputusan Presiden untuk pemindahan maka tetap ibu kota," ucap Pramono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (13/5).

Pramono mengetahui betul perihal status Jakarta ini. Sebab, dirinya mengetahui Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) lantaran ia kala itu menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab) era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Soal keputusan MK berkaitan dengan DKI Jakarta tetap sebagai ibu kota, memang saya memahami dan mengetahui sepenuhnya," ucapnya.

Baca juga:

MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta masih Ibu Kota

Politikus PDI Perjuangan ini juga mengatakan, status tersebut selama ini memang sudah dijalankan oleh Pemprov DKI. Menurutnya, putusan MK menjadi bentuk penegasan status Jakarta yang sudah berlangsung.

"Maka kenapa sampai dengan hari ini, seluruh kegiatan yang ada di Jakarta, penggunaan DKI tetap digunakan, sampai dengan ada keputusan presiden untuk pemindahan ibu kota," ucapnya.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi terhadap Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN). Artinya, ibu kota Indonesia hingga saat ini masih berkedudukan di Jakarta.

Putusan tersebut dibacakan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang perkara Nomor 71/PUU-XXIV/2026 di Gedung MK, Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ucap Suhartoyo saat membacakan amar putusan, dikutip dari YouTube resmi MK, yang dikutip Rabu (13/5).

Baca juga:

MRT Jakarta Fase 2A Capai 59 Persen, Pramono Sebut Stasiun Harmoni Beroperasi Akhir 2027

Permohonan uji materi itu mempermasalahkan Pasal 39 dan Pasal 41 UU IKN yang mengatur bahwa perpindahan resmi ibu kota negara harus ditetapkan melalui keputusan presiden (keppres).

Pemohon menilai belum diterbitkannya Keppres tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum mengenai status ibu kota negara.

Melalui pertimbangan hukumnya, Hakim Konstitusi, Guntur Hamzah menegaskan, Jakarta masih sah menjadi ibu kota negara selama keputusan presiden terkait pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara belum diterbitkan.

"Selama keputusan Presiden berkenaan dengan pemindahan Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara belum ditetapkan, Ibu Kota Negara masih tetap berkedudukan di Jakarta," lanjutnya.

Baca juga:

Rencana Waduk Melati Disulap Jadi Merlion Park Jakarta, Siap Jadi Ikon Baru Ibu Kota

Mahkamah menjelaskan, Pasal 39 Ayat (1) UU Nomor 3 Tahun 2022 secara tegas menyebut kedudukan, fungsi, dan peran ibu kota negara tetap berada di Provinsi DKI Jakarta sampai adanya keputusan presiden mengenai pemindahan ibu kota ke IKN.

Menurut MK, secara legal dan politik, IKN memang telah ditetapkan sebagai ibu kota negara baru. Namun, perpindahan secara konstitusional belum berlaku efektif karena masih menunggu penetapan keppres.

Artinya, secara legal dan politik, Ibu Kota Nusantara telah ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara.

"Namun, proses pemindahan masih menunggu keputusan Presiden," kata Guntur. (Asp)

#Ibu Kota #IKN Nusantara #Pramono Anung #Mahkamah Konstitusi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus ISPA Jakarta Naik 15,7 Persen, Pramono Sebut Masih dalam Batas Wajar
Kasus influenza di Jakarta mengalami kenaikan. Pramono Anung menyebut peningkatan masih kecil, sementara Dinkes mencatat ISPA naik 15,7 persen.
Ananda Dimas Prasetya - 24 menit lalu
Kasus ISPA Jakarta Naik 15,7 Persen, Pramono Sebut Masih dalam Batas Wajar
Indonesia
Transportasi Umum Jakarta Gratis untuk 21 Golongan, Ini 6 Kelompok Tambahannya
Pemprov DKI Jakarta akan menambah enam golongan penerima transportasi umum gratis. Total penerima subsidi naik transportasi menjadi 21 golongan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Transportasi Umum Jakarta Gratis untuk 21 Golongan, Ini 6 Kelompok Tambahannya
Indonesia
Mulai 2027 Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Naik, Ini Kata Pramono Anung
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek dipastikan naik mulai 1 Januari 2027. Besaran tarif baru belum diumumkan Pemprov DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Mulai 2027 Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Naik, Ini Kata Pramono Anung
Indonesia
Gubernur Pramono Klaim Transportasi Jakarta Lebih Baik daripada New York
Pramono menyebut salah satu hal yang menjadi perhatian Mamdani yakni bagaimana Jakarta mengintegrasikan berbagai moda transportasi dengan dukungan subsidi pemerintah daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Gubernur Pramono Klaim Transportasi Jakarta Lebih Baik daripada New York
Indonesia
Gubernur DKI Bakal Evaluasi Car Free Day dan Sistem Ganjil-Genap
Pramono Anung mengatakan akan mengevaluasi penerapan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) dan sistem ganjil genap.
Yusuf Abdillah - Senin, 28 September 2026
Gubernur DKI Bakal Evaluasi Car Free Day dan Sistem Ganjil-Genap
Indonesia
Pemprov DKI Keruk Anak Kali Krukut Setelah Hampir 60 Tahun, Penataan Ditargetkan Rampung 2028
Pemprov DKI mengeruk Anak Kali Krukut di Kebon Melati setelah hampir 60 tahun. Penataan sepanjang 2,3 km ditargetkan rampung 2028.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Pemprov DKI Keruk Anak Kali Krukut Setelah Hampir 60 Tahun, Penataan Ditargetkan Rampung 2028
Indonesia
Bank Jakarta dan PT SMI Siapkan Rp 2,11 Triliun untuk 7 Proyek Infrastruktur
Bank Jakarta dan PT SMI menyiapkan Rp 2,11 triliun untuk membantu tujuh proyek infrastruktur.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
Bank Jakarta dan PT SMI Siapkan Rp 2,11 Triliun untuk 7 Proyek Infrastruktur
Indonesia
Pramono Soroti Kemacetan, Polusi, dan Sampah sebagai Tantangan Iklim Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan aksi iklim harus berangkat dari persoalan sehari-hari dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Pramono Soroti Kemacetan, Polusi, dan Sampah sebagai Tantangan Iklim Jakarta
Indonesia
Pramono Pamer Integrasi Transortasi Jakarta ke Para Wali Kota Dunia di New York
Jakarta juga mulai memperkuat elektrifikasi transportasi publik. Hingga 2026, Transjakarta mengoperasikan sekitar 4.792 armada, termasuk 500 bus listrik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Pramono Pamer Integrasi Transortasi Jakarta ke Para Wali Kota Dunia di New York
Indonesia
Danantara Mulai Kaji Pendanaan LRT Jakarta, Integrasi MRT dan Transjakarta Disiapkan
Danantara kini mulai mengkaji pendanaan LRT Jakarta. Integrasi dengan MRT dan Transjakarta sudah masuk pembahasan.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
Danantara Mulai Kaji Pendanaan LRT Jakarta, Integrasi MRT dan Transjakarta Disiapkan
Bagikan