DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 16 Mei 2026
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota

Arsip - Sejumlah pengunjung saat berada di KIPP Nusantara meski bukan hari libur. (ANTARA/ HO- Humas OIKN)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan status Daerah Khusus Jakarta (DKJ) saat ini masih menjadi ibu kota negara. Anggota Komisi II DPR RI, Romy Soekarno, menilai putusan tersebut bukan berarti menghentikan proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Pembangunan IKN tetap berjalan dengan pendekatan yang lebih realistis, bertahap, terukur, dan strategis sesuai kemampuan negara serta prioritas nasional. Putusan MK ini berlaku sampai terbitnya keputusan presiden (Keppres) mengenai pemindahan resmi pemerintahan ke IKN.

"Putusan Mahkamah Konstitusi ini harus kita hormati sebagai bagian dari kepastian konstitusi dan kepastian tahapan perpindahan ibu kota negara," ujar Romy Soekarno dalam keterangannya, Sabtu (16/5).

Baca juga:

MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta masih Ibu Kota

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut menilai putusan MK memberikan ruang yang lebih sehat dan realistis bagi pemerintah. Ruang ini berguna untuk mempersiapkan proses transisi nasional, baik dari sisi infrastruktur, birokrasi, fiskal, maupun kesiapan sosial-ekonomi nasional.

IKN Sebagai Pusat Pemerintahan Strategis dan Green Capital

Konsep pembangunan IKN ke depan fokus sebagai pusat pemerintahan strategis nasional sekaligus green capital Indonesia. Konsep tersebut menjadi simbol transformasi pembangunan berkelanjutan Indonesia di masa depan.

IKN memiliki potensi besar untuk menjadi pusat tata kelola pemerintahan modern berbasis lingkungan, pusat transisi energi nasional, pusat penguatan ketahanan pangan, hingga pusat pengelolaan sumber daya alam Indonesia yang berkelanjutan.

Saat ini, pemerintah dapat memfungsikan IKN secara bertahap sebagai kawasan istana kepresidenan strategis sebelum menjadi pusat pemerintahan nasional secara penuh.

"Seperti Istana Bogor, Istana Cipanas maupun Istana Tampaksiring, sambil menunggu kesiapan penuh perpindahan pemerintahan nasional,” kata Romy.

Investasi Jangka Panjang Bangsa

Seluruh elemen bangsa perlu melihat pembangunan lKN sebagai investasi jangka panjang, bukan sekadar proyek jangka pendek. Tata kelola transisi yang konstitusional menjadi kunci utama keberhasilan pemindahan ibu kota.

"Yang terpenting adalah bagaimana proses transisinya dilakukan secara konstitusional, realistis, efisien, dan tetap menjaga stabilitas nasional serta kepentingan rakyat Indonesia," ucapnya.

Baca juga:

MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Pemerintah Pegang Kepastian Hukum

Sebelumnya, MK menolak uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) dan menegaskan status Jakarta sebagai ibu kota. Hakim Konstitusi Adies Kadir membacakan pertimbangan MK dalam sidang putusan perkara nomor 71/PUU-XXIV/2026 di Jakarta, Rabu (13/5/2026).

MK menyatakan status hukum Jakarta tetap mengikat selama keppres belum terbit. "Selama belum ditetapkannya keputusan presiden tentang pemindahan ibu kota negara, Jakarta tetap berkedudukan sebagai Ibu Kota Negara RI demi menjamin kepastian dan kesinambungan struktur ketatanegaraan," bunyi amar putusan MK tersebut.

#Ibu Kota #Ibu Kota Nusantara #Otorita Ibu Kota Nusantara #DPR #DPR RI #UU IKN #RUU IKN #Bandara IKN #IKN Nusantara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Restorasi Patung Soekarno Kompleks Parlemen Jelang Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Pekerja membersihkan Patung Presiden Pertama Republik Indonesia Soekarno di Senayan, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 03 Juli 2026
Restorasi Patung Soekarno Kompleks Parlemen Jelang Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Indonesia
Pilot Sipil Tewas dalam Serangan di Yahukimo, DPR Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Warga Sipil Papua
DPR meminta pemerintah memperkuat perlindungan warga sipil setelah pilot Associated Mission Aviation (AMA) tewas dalam serangan di Yahukimo, Papua Pegunungan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Juli 2026
Pilot Sipil Tewas dalam Serangan di Yahukimo, DPR Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Warga Sipil Papua
Indonesia
DPR Desak Evaluasi Aturan Pajak JHT agar tidak Membebani Pekerja
Pemerintah perlu meninjau kembali sejumlah regulasi yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
DPR Desak Evaluasi Aturan Pajak JHT agar tidak Membebani Pekerja
Indonesia
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
DPR mendukung program manasik kesehatan haji 2027, namun mengingatkan agar tidak sekadar formalitas. Program harus komprehensif untuk menekan angka kedaruratan medis dan kematian jemaah.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
Gelombang Panas Eropa Tewaskan 1.300 Orang, DPR Desak Kemenlu Buka Hotline Darurat WNI
Korps diplomatik di Benua Biru tidak boleh bersikap pasif atau sekadar menunggu laporan jatuhnya korban dari kalangan WNI.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Gelombang Panas Eropa Tewaskan 1.300 Orang, DPR Desak Kemenlu Buka Hotline Darurat WNI
Indonesia
DPR Setujui Pembahasan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia di Luar Prolegnas
Undang-Undang tentang PFFI tersebut merupakan amanat ketentuan Pasal 248A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau Undang-Undang P2SK
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DPR Setujui Pembahasan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia di Luar Prolegnas
Indonesia
Komisi I DPR Minta Pemerintah Transparan soal Pengadaan Rudal BrahMos
DPR belum menerima penjelasan resmi dari pemerintah mengenai detail rencana pembelian sistem rudal tersebut. 

Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi I DPR Minta Pemerintah Transparan soal Pengadaan Rudal BrahMos
Bagikan