Anggota DPR Duga Kapolda NTT Dikerjai Anak Buah Untuk Pecat Rudy Soik

Senin, 28 Oktober 2024 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menduga Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Daniel Tahi Silitonga dikerjai anak buahnya agar memecat Ipda Rudy Soik.

Hal tersebut disampaikan Benny dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Silitonga, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10).

Benny menduga Daniel dikerjai anak buahnya lantaran kepala kepolisian tersebut baru bekerja di NTT dan tak meneganal situasi di daerah tersebut.

"Saya duga Pak Kapolda NTT ini dikerjain oleh anak buahnya untuk menghukum saudara Rudy Soik," ujar Benny.

Ia menilai pemecatan Rudy tidak masuk akal, karena diberhentikan menggunakan kasus etik dalam menyelidiki kasus mafia BBM yang ia duga ditengarai organisasi hitam.

"Kok sampai dia dipecat begitu? Yang benar sajalah. Masa tidak ada lagi yang lebih bijak lagi?" tuturnya.

Baca juga:

Kapolda NTT Jelaskan Duduk Perkara Ipda Rudy Soik Dipecat

Politikus Demokrat ini menyayangkan pimpinan tertinggi institusi Polda NTT harus dipanggil ke pusat hanya untuk menyelesaikan persoalan Rudy yang tidak masuk akal tersebut.

"Hanya untuk mempertanggungjawabkan sebuah kekeliruan yang saya lihat tidak masuk di akal. Kecuali kalau Pak ke Polda mau membela anak buah," kata dia.

Benny menilai RDP tersebut justru membuat Daniel malu karena kasus pemecatan Rudy tak masuk akal. Pasalnya, Rudy juga terkenal akrab menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Sayang Pak KaPolda ini. Diadili di sini. Dipermalukan di sini. Apa tidak ada lagi cara lain yang lebih bijak untuk menangani masalah ini?," ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Rudy merupakan representasi simbol masyarakat NTT. Oleh sebab itu kehati-hatian dalam penanganan kasus itu penting untuk dilakukan.

Baca juga:

Rapat di DPR, Kuasa Hukum Ungkap Skenario Kriminalisasi Ipda Rudy

Benny menegaskan pihaknya tak akan mengintervensi Polda NTT dalam hal tersebut. Akan tetapi, dia menilai pemecatan Rudy tidak masuk akal.

"Tentu saya tidak ingin mengintervensi soal hukuman yang diberikan kepada yang bersangkutan. Tetapi adalah kewajiban kami untuk meminta pertanggungjawaban," imbuhnya.

Baca juga:

Kapolda NTT ke Ipda Rudy Soik: Kamu Tetap Anak Saya

Ia juga menilai kesalahan dalam memecat Rudy bisa menjadi pengkhianatan terhadap rakyat. Menurutnya, kasus mafia BBM yang sebelumnya diselidiki Rudy harus dituntaskan.

"Ini pengkhianatan terhadap rakyat sebetulnya. Oleh sebab itu mestinya Pak Kapolda berada di posisi Rudy Soik untuk membuka dan menyelesaikan kasus BBM ilegal ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tandasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan