Pemerintah Diminta Jelaskan Strategi di Balik Rencana Penghapusan Utang UMKM dan Defisit RAPBN 2026
Raker Perdana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan Komisi XI DPR (MP/Didik)
Merahputih.com - Anggota Komisi XI DPR RI, Sohibul Iman, memberikan sorotan tajam terhadap dua isu krusial dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yakni rencana penghapusan utang macet UMKM dan postur defisit anggaran.
Meskipun mengapresiasi optimisme Menteri Keuangan yang berpegang pada lead economic index, Sohibul Iman menekankan perlunya kejelasan lebih lanjut mengenai implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan utang macet UMKM.
Baca juga:
Raker Perdana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan Komisi XI DPR Bahas RKA Tahun 2026
Ia berpandangan bahwa evaluasi program ini sangat penting mengingat UMKM merupakan tulang punggung ekonomi, terutama bagi masyarakat di sektor non-formal. Ia juga mendesak adanya koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang hingga kini belum menerbitkan Peraturan OJK (POJK) terkait akses pembiayaan UMKM.
Selain itu, politisi dari Fraksi Partai NasDem ini juga mengkritisi defisit RAPBN 2026 yang direncanakan sebesar Rp638,8 triliun. Ia mengingatkan pemerintah agar strategi pertumbuhan ekonomi lebih banyak digerakkan oleh sektor swasta dan dunia usaha.
"Mungkin bisa (Komisi XI DPR RI) diberikan gambaran strategi atau formulasi kebijakan apa yang akan dilakukan sehingga dunia usaha dan swasta mendapat ruang lebih luas dalam mendukung target pertumbuhan APBN 2026," jelas Sohibul.
Pernyataan ini disampaikannya dalam Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Nusantara I, Jakarta, pada Rabu (10/9).
Secara rinci, dalam RAPBN 2026, pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp3.147,7 triliun, sementara belanja negara sebesar Rp3.786,5 triliun. Angka ini menghasilkan defisit anggaran Rp638,8 triliun atau 2,48 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Baca juga:
Prosesi Serah Terima Jabatan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Purbaya Yudhi Sadewa
Defisit ini lebih rendah dari proyeksi 2025 yang mencapai 2,7 persen PDB, dan tetap berada di bawah ambang batas 3 persen PDB sesuai Undang-Undang Keuangan Negara.
Pemerintah berencana menjadikan keberpihakan pada UMKM sebagai salah satu prioritas fiskal tahun depan, termasuk melalui penghapusan kredit macet secara selektif dan terukur.
Langkah ini diharapkan dapat memulihkan daya saing UMKM dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan mencapai 5,4 persen pada 2026, dengan inflasi 2,5 persen dan nilai tukar rupiah Rp16.500 per dolar AS.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
[HOAKS atau FAKTA]: Purbaya Minta Izin ke Rakyat untuk Menyewa Hacker Bobol Data Anggaran di DPR
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Pertalite Bikin Banyak Motor Mogok di Jatim, DPR Tegur Pertamina: Jangan Cuma Bilang "Hasil Uji Baik”
Pasca-Putusan MKD, Gerindra Pastikan Rahayu Saraswati Tetap Jabat Wakil Ketua Komisi VII DPR
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Menkeu Purabaya ‘Dihajar’ Kiri Kanan, Konsekuensi Jadi Orang Jujur