Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya
Rahayu Saraswati. (Foto: MP/Istimewa)
MerahPutih.com - Politikus Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyatakan mundur sebagai anggota DPR periode 2024–2029.
Saraswati mundur karena terkait pernyataannya di podcast YouTube Antara TV 'On The Record' yang menuai sorotan publik. Menurut dia, ada potongan video dalam podcast yang membuat narasi jadi tidak utuh.
Podcast berdurasi 42 menit itu berjudul Rahayu Saraswati Kupas Isu Perempuan hingga Kolaborasi Ekonomi Kreatif yang tayang pada 28 Februari 2025.
Baca juga:
Rahayu Saraswati Kembali Calonkan Diri Jadi Ketua Umum Sayap Partai Gerindra
"Pernyataan saya diambil dari menit ke-25 37 detik sampai menit ke-27 40 detik. Cukup panjang sebenarnya. Dua menit lebih yang dijadikan beberapa kalimat oleh pihak-pihak yang ingin menyulutkan api amarah masyarakat," ujar Saraswati, dikutip Rabu (10/9).
Saraswati mengaku tidak bermaksud meremehkan atau merendahkan upaya dan usaha yang dilakukan anak-anak muda yang ingin berusaha tetapi menghadapi berbagai kesulitan dan tantangan.
"Saya paham betul bahwa memulai usaha tidaklah mudah. Namun, saya menyadari bahwa saya memiliki privilege yang sangat besar dan keluarga termasuk suami yang mendukung saya berusaha," tutur perempuan yang akrab disapa Sara itu.
Baca juga:
Sara juga menyampaikan permohonan maaf karena pernyataannya menyulut amarah publik terkait tuntutan masyarakat agar pemerintah menyediakan lapangan kerja adalah cerminan dari 'mental kolonial'.
"Oleh sebab itu, melalui pesan ini, saya ucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ucapan dan kesalahan saya," tandas keponakan Presiden Prabowo Subianto itu
Sementara itu, Sekretaris Fraksi Gerindra DPR Bambang Haryadi menghormati keputusan Sara mundur dari DPR. “Sementara menunggu proses, maka Saudari Sara akan dinonaktifkan dari DPR,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/9).
Baca juga:
Reshuffle Kabinet Dinilai Jadi Sinyal Pergantian 'Gerbong Jokowi' ke 'Wagon Gerindra'
Bambang menjelaskan, proses administratif terkait keputusan Sara akan dilakukan melalui mekanisme yang diatur dalam undang undang yang berlaku dan Fraksi Gerindra juga akan berkordinasi dengan DPP Partai Gerindra
“Kami akan memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan. Fraksi Gerindra tetap konsisten menjaga komitmen kelembagaan dan ketentuan perundang undangan,” imbuhnya.
Sara sendiri terpilih sebagai anggota DPR periode 2024–2029 dari Daerah Pemilihan Jakarta III yang meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepualuan Seribu.
Pada Pemilu 2024 lalu, Sara berhasil mengantongi suara signifikan yang mengantarkannya kembali ke Senayan lewat Partai Gerindra. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Hampir Semua Rumah 2 Kampung Tertimbun Longsor Cisarua: 8 Jasad Ditemukan 82 Orang Hilang
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
Gerbang Rafah Pintu Masuk Gaza dari Mesir Kembali Dibuka 2 Arah
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Dasco Tegaskan Pencalonan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI bukan Usul Prabowo
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah