Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT

Ilustrasi. Foto: Dok/DPR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Hindun Anisah, menyoroti sejumlah isu krusial terkait kesiapan pemerintah dalam implementasi Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Hindun menyampaikan hal ini dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Baleg DPR RI bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dan Komite Perlindungan Pekerja Indonesia (KPPI).

Baca juga:

Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing

Dalam rapat tersebut, Hindun mempertanyakan ketersediaan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk berbagai jenis pekerjaan rumah tangga. Ia menekankan pentingnya SKKNI sebagai landasan pelatihan vokasi bagi para pekerja.

“Yang pertama untuk Pak Menaker, terkait dengan pelatihan vokasi yang tadi sudah dipaparkan. Saya mau tanya, apakah SKKNI untuk jenis-jenis lingkup pekerjaan ini sudah disiapkan semua? Atau masih ada yang belum? Kalau belum, apakah sudah ada strategi percepatan untuk bagaimana SKKNI ini bisa tersedia?,” tanya Hindun.

Politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyoroti mekanisme pendataan dan pengawasan perekrutan PRT, baik melalui perekrutan langsung (direct hiring) maupun melalui perusahaan penyalur.

Ia meminta penjelasan mengenai strategi pemerintah dalam memastikan pendataan dan pengawasan yang efektif.

Selain itu, Hindun mengkritik jawaban dari Kemendikdasmen yang dianggap belum komprehensif terkait rencana integrasi program pendidikan khusus bagi PRT.

Baca juga:

RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga

Ia menilai pentingnya perencanaan yang matang untuk memastikan para PRT, terutama dari kalangan kurang mampu, dapat mengakses pendidikan dan pelatihan yang diperlukan. Hindun merasa jawaban yang diberikan masih terlalu umum.

“Jawabannya masih sangat normatif. Saya kira ini pertanyaan-pertanyaan yang kita berharap bagaimana Kementerian Dikdasmen bisa menjawab secara lebih tegas lagi,” pungkasnya.

#RUU PPRT #Kesejahteraan PRT #Rumah Tangga #Asisten Rumah Tangga #Pembantu Rumah Tangga #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
DPR RI dalam rapat paripurna pada Selasa (27/1) menetapkan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi menggantikan posisi Arief.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
Indonesia
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, melontarkan kritik keras terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Berita Foto
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengikuti rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 03 Februari 2026
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
Indonesia
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Ini menjadi alarm keras bagi kedaulatan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Indonesia
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Nasir menyampaikan keprihatinannya atas proses hukum yang menimpa Hogi Minaya, yang dinilainya perlu dilihat secara lebih utuh dan berkeadilan, tidak semata-mata hitam-putih berdasarkan pasal.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Indonesia
DPR Minta RI Aktif dan Kritis di Board of Peace
Kita bukan negara follower. Kita punya hak bersuara dan ikut menentukan arah.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Minta RI Aktif dan Kritis di Board of Peace
Indonesia
Komisi I DPR Kecam Serangan Israel ke Gaza, Singgung Peran Board of Peace
Israel terus melanggar norma kemanusiaan dan hukum internasional tanpa sanksi yang jelas. ?
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Komisi I DPR Kecam Serangan Israel ke Gaza, Singgung Peran Board of Peace
Berita Foto
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta
Korban pelanggaran HAM Saudah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026).
Didik Setiawan - Senin, 02 Februari 2026
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta
Indonesia
Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah, Komisi II DPR: Dukung Program Prioritas Presiden
Forum rakornas memberikan kesempatan bagi para kepala daerah untuk mendengar secara langsung arahan Presiden terkait dengan program prioritas pemerintah pusat.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah, Komisi II DPR: Dukung Program Prioritas Presiden
Indonesia
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Polri di bawah kementerian berpotensi melemahkan kekuasaan Presiden Prabowo Subianto.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Bagikan