Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT

Ilustrasi. Foto: Dok/DPR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Hindun Anisah, menyoroti sejumlah isu krusial terkait kesiapan pemerintah dalam implementasi Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Hindun menyampaikan hal ini dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Baleg DPR RI bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dan Komite Perlindungan Pekerja Indonesia (KPPI).

Baca juga:

Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing

Dalam rapat tersebut, Hindun mempertanyakan ketersediaan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk berbagai jenis pekerjaan rumah tangga. Ia menekankan pentingnya SKKNI sebagai landasan pelatihan vokasi bagi para pekerja.

“Yang pertama untuk Pak Menaker, terkait dengan pelatihan vokasi yang tadi sudah dipaparkan. Saya mau tanya, apakah SKKNI untuk jenis-jenis lingkup pekerjaan ini sudah disiapkan semua? Atau masih ada yang belum? Kalau belum, apakah sudah ada strategi percepatan untuk bagaimana SKKNI ini bisa tersedia?,” tanya Hindun.

Politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyoroti mekanisme pendataan dan pengawasan perekrutan PRT, baik melalui perekrutan langsung (direct hiring) maupun melalui perusahaan penyalur.

Ia meminta penjelasan mengenai strategi pemerintah dalam memastikan pendataan dan pengawasan yang efektif.

Selain itu, Hindun mengkritik jawaban dari Kemendikdasmen yang dianggap belum komprehensif terkait rencana integrasi program pendidikan khusus bagi PRT.

Baca juga:

RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga

Ia menilai pentingnya perencanaan yang matang untuk memastikan para PRT, terutama dari kalangan kurang mampu, dapat mengakses pendidikan dan pelatihan yang diperlukan. Hindun merasa jawaban yang diberikan masih terlalu umum.

“Jawabannya masih sangat normatif. Saya kira ini pertanyaan-pertanyaan yang kita berharap bagaimana Kementerian Dikdasmen bisa menjawab secara lebih tegas lagi,” pungkasnya.

#RUU PPRT #Kesejahteraan PRT #Rumah Tangga #Asisten Rumah Tangga #Pembantu Rumah Tangga #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
DPR meminta Menteri Kehutanan, Raja Juli, membuka nama 12 perusahaan yang menjadi penyebab banjir bandang di Sumatra.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Ketua DPR Puan Maharani (kiri), berpidato pada "Refleksi Akhir Tahun", di Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/12/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 Desember 2025
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Bagikan