Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT

Ilustrasi. Foto: Dok/DPR
Merahputih.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Hindun Anisah, menyoroti sejumlah isu krusial terkait kesiapan pemerintah dalam implementasi Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Hindun menyampaikan hal ini dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Baleg DPR RI bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dan Komite Perlindungan Pekerja Indonesia (KPPI).
Baca juga:
Dalam rapat tersebut, Hindun mempertanyakan ketersediaan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk berbagai jenis pekerjaan rumah tangga. Ia menekankan pentingnya SKKNI sebagai landasan pelatihan vokasi bagi para pekerja.
“Yang pertama untuk Pak Menaker, terkait dengan pelatihan vokasi yang tadi sudah dipaparkan. Saya mau tanya, apakah SKKNI untuk jenis-jenis lingkup pekerjaan ini sudah disiapkan semua? Atau masih ada yang belum? Kalau belum, apakah sudah ada strategi percepatan untuk bagaimana SKKNI ini bisa tersedia?,” tanya Hindun.
Politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyoroti mekanisme pendataan dan pengawasan perekrutan PRT, baik melalui perekrutan langsung (direct hiring) maupun melalui perusahaan penyalur.
Ia meminta penjelasan mengenai strategi pemerintah dalam memastikan pendataan dan pengawasan yang efektif.
Selain itu, Hindun mengkritik jawaban dari Kemendikdasmen yang dianggap belum komprehensif terkait rencana integrasi program pendidikan khusus bagi PRT.
Baca juga:
RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
Ia menilai pentingnya perencanaan yang matang untuk memastikan para PRT, terutama dari kalangan kurang mampu, dapat mengakses pendidikan dan pelatihan yang diperlukan. Hindun merasa jawaban yang diberikan masih terlalu umum.
“Jawabannya masih sangat normatif. Saya kira ini pertanyaan-pertanyaan yang kita berharap bagaimana Kementerian Dikdasmen bisa menjawab secara lebih tegas lagi,” pungkasnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT

Pemerintah Diminta Jelaskan Strategi di Balik Rencana Penghapusan Utang UMKM dan Defisit RAPBN 2026

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Diminta Lakukan Lima Langkah Strategis untuk Jawab Tuntutan Demonstran dan Keresahan Publik

Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya

Diana Malemita Ginting Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Agung di Komisi III DPR

Uji Kelayakan Calon Hakim Agung, Komisi III Soroti Triyono Martanto dan Isu 'Jeruk Makan Jeruk' di Ruang Sidang

Raker Perdana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan Komisi XI DPR Bahas RKA Tahun 2026
DPR Soroti Gap Anggaran dan Alokasi Prioritas dalam Program MBG, Minta BGN Tingkatkan Porsi untuk Ibu Hamil dan Balita

Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing

Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial
