Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal

Aksi Mahasiswa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyoroti pengerahan Komponen Cadangan (Komcad) dan personel TNI dalam pengamanan aksi demonstrasi mahasiswa di Jakarta. Menurutnya, pelibatan Komcad dalam pengamanan aksi penyampaian pendapat tidak sejalan dengan fungsi pembentukan komponen tersebut.

TB Hasanuddin menilai kekhawatiran masyarakat sipil terkait dengan pengerahan Komcad merupakan hal yang masuk akal. Komcad bukanlah aparat yang memiliki tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kekhawatiran masyarakat sipil itu masuk akal. Bayangkan apabila aksi demonstrasi mahasiswa berhadapan langsung dengan Komcad yang juga ASN, bila terjadi benturan, hal itu berpotensi memicu konflik horizontal,” ujar TB Hasanuddin, Senin (15/6).

Mantan jenderal TNI itu menjelaskan penggunaan Komcad telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Dalam aturan tersebut, Komcad dipersiapkan untuk menghadapi ancaman terhadap kedaulatan negara.

Baca juga:

DPR Soroti Rencana Pelatihan Komcad ASN, Diminta tak Berdampak ke Layanan Publik


Menurutnya, Komcad tidak dirancang untuk menangani persoalan keamanan dalam negeri pada situasi normal maupun kondisi damai.

Komcad digunakan dalam keadaan perang atau keadaan khusus, seperti menghadapi kondisi tertentu seperti bencana alam besar. Penggunaannya juga harus berdasarkan perintah Presiden.

TB Hasanuddin, Anggota Komisi I DPR RI


Ia menegaskan selama tidak ada kondisi darurat yang memenuhi ketentuan hukum, Komcad seharusnya hanya menjalani pembinaan dan peningkatan kemampuan. “Dalam keadaan damai, Komcad hanya dilakukan pembinaan, bukan untuk dikerahkan menghadapi aksi demonstrasi masyarakat,” tegasnya.

Pernyataan itu disampaikan menyusul terbitnya surat Kementerian Pertahanan Nomor B/752/VI/2026/BACADNAS tertanggal 11 Juni 2026. Surat tersebut meminta sekitar 500 ASN yang tergabung dalam Komcad mengikuti Apel Siaga Komcad pada 12 Juni 2026.

TB Hasanuddin mengingatkan pemerintah untuk menjaga batas yang tegas antara fungsi pertahanan negara dan tugas pemeliharaan keamanan masyarakat.

Menurut dia, penempatan setiap unsur pertahanan harus tetap mengacu pada aturan yang berlaku demi menjaga profesionalisme institusi dan mencegah munculnya gesekan sosial di tengah masyarakat.(Pon)

Baca juga:

500 Komcad Dikukuhkan untuk Perkuat Sistem Pertahanan Negara di IKN


#Komcad #TNI #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
RUU Perampasan Aset kini sedang dikebut. Komisi III DPR menargetkan RUU tersebut disahkan 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
Indonesia
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Reforma agraria tidak boleh dimaknai sebatas legalisasi aset atau penerbitan sertifikat tanah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Indonesia
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Pencapaian medali yang telah diraih sejauh ini merupakan hasil dari kerja keras para atlet, pelatih, ofisial, serta seluruh pihak yang mendukung persiapan kontingen Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Indonesia
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Upaya negara memulihkan aset hasil tindak pidana harus dibarengi dengan sistem pengelolaan yang jelas.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Indonesia
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Komisi IX DPR RI meminta Kemenkes dan BNN menyusun regulasi penggunaan vape. Sebab, vape mengandung etomidate merajalela.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Indonesia
Pesawat A400 M Bermanuver di Langit Jakarta Dalam Misi Pegase 2026
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Rafale dan A400M milik Angkatan Udara Prancis dan TNI Angkatan Udara akan melakukan latihan bersama untuk pertama kalinya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Pesawat A400 M Bermanuver di Langit Jakarta Dalam Misi Pegase 2026
Indonesia
Prancis sebut Indonesia ‘Pusat Gravitasi’ Penting di Kawasan Indo Pasifik
Misi Pegase 2026 merupakan rangkaian penerbangan jelajah dunia yang membentang dari Arktik, Asia-Pasifik, hingga Timur Tengah.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Prancis sebut Indonesia ‘Pusat Gravitasi’ Penting di Kawasan Indo Pasifik
Indonesia
Puan Maharani Minta Mitigasi Bencana Diperkuat di Seluruh Indonesia
Menurutnya, seluruh daerah perlu meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, terutama saat curah hujan tinggi.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Maharani Minta Mitigasi Bencana Diperkuat di Seluruh Indonesia
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Indonesia
Puncak HUT ke-81 TNI di Monas Batal, Parade Perdana Kapal Induk KRI Sriwijaya Ikut Ditunda
Pesta meriah dan parade alutsista HUT ke-81 TNI di Monas resmi dibatalkan demi fokus penanganan bencana alam di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Puncak HUT ke-81 TNI di Monas Batal, Parade Perdana Kapal Induk KRI Sriwijaya Ikut Ditunda
Bagikan