MerahPutih Nasional - Sudah hampir sebulan lebih wacana gerakan radikal Islamic State of Irad and Syiria (ISIS) menjadi topik hangat perbincangan di Tanah Air. Fenomena soal gerakan radikal ISIS semakin santer dibicarakan saat 16 Warga Negara Indonesia (WNI) hilang di Turki. Otoritas keamanan menduga kuat belasan WNI yang hilang di Turki berniat gabung dengan gerakan Islam radikal ISIS.
Bukan hanya itu, Aparat Densus 88 Antiteror juga telah melakukan penangkapan terhadap terduga orang-orang yang dinilai memiliki jaringan gerakan radikal ISIS. Satuan elite Polri itu tercatat beberapa kali melakukan penangkapan di kawasan Setu, Tangerang Selatan, Banten dan di Malang, Jawa Timur. (Baca: Analis Pertahanan: Intelijen Berperan Besar Ciptakan Isu ISIS)
Di sisi lain, Panglima TNI, Jenderal Moeldoko juga mengirimkan ribuan personel pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tergabung dalam Pasukan Pemukul Rekasi Cepat (PPRC) ke Poso, Sulawesi Tengah. Ribuan prajurit tersebut akan mengikuti latihan gabungan dengan simulasi merebut Poso kembali dari cengkraman gerakan kelompok radikal. Poso ditengarai sebagai basis gerakan kelompok radikal.
Lantas apakah betul ISIS sudah menjadi gerakan massif yang mengancam kedaulatan NKRI?
Bukan perkara mudah untuk menjawab pertanyaan tersebut. Dibutuhkan kajian mendalam dan komprehensif untuk menjawab pertanyaan di atas.
Analis pertahanan Universitas Paramadina, Jerry Indrawan Gihartono, menilai, sejauh ini ISIS belum menjadi ancaman serius untuk merongrong kedaulatan NKRI. (Baca: Punya Tato Bertulis ISIS di Bibir, Pria Asal New York Dipecat)
Dikatakan belum serius karena perkembangan ISIS di Tanah Air juga belum dalam skala massif. "Belum, ISIS belum jadi ancaman serius," katanya saat berbincang dengan Merahputih.com, Jakarta, Kamis (26/3).
Alumnus Universitas Pertahanan (Unhan) itu melanjutkan, persoalan ISIS tidak murni karena isu radikalisme keagamaan saja. Dalam konteks Islam di Tanah Air dikenal dengan Islam toleran, berbeda dengan Islam yang berkembang di Timur-Tengah, dimana perbedaan Sunni dan Syiah kerap berujung pada terjadinya bentrokan yang berujung pada kerusuhan dan kematian.
Karena itu, Jerry menilai berkembangnya isu ISIS di Tanah Air disusupi oleh kepentingan politik. Baik politik yang berdimensi jangka pendek maupun kepentingan politik jangka panjang. "Saya curiga isu ISIS sengaja dibesar-besarkan oleh intelijen," sambung Jerry.
Kepentingan politik jangka pendek, lanjut Jerry, adalah menutupi kasus-kasus politik yang sedang hangat di rezim pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Sebut saja kasus dinamika perseteruan partai politik, pengajuan hak angket kepada Menteri Hukum dan HAM, melemahnya nilai tukar rupiah dan wacana penggulingan Presiden Joko Widodo di tengah jalan.
Kemudian untuk kepentingan politik jangka panjang adalah digolkannya Rencana Undang-Undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas) yang dahulu sempat mangkrak.
Jerry menambahkan, pascareformasi TNI berkembang menjadi kekuatan militer cukup pesat. Tugas TNI juga semakin dinamis dan berkembang. Dalam keadaan damai TNI bertugas dan aktif dalam kegiatan bencana alam, kemudian menjaga tapal perbatasan negara dan juga menjaga ideologi bangsa dan negara. "Kehadiran ribuan TNI di Poso juga memberikan pesan, bahwa polisi tidak becus bekerja dalam mereduksi gerakan Islam radikal ISIS," cetus Jerry.
Bukan hanya itu, sejak awal TNI juga bersikukuh menyodorkan RUU Kamnas. RUU Kamnas sendiri pernah dibahas di DPR RI pada periode 2009-2014. RUU Kamnas batal disahkan sebagai Undang-Undang lantaran banyaknya penolakan publik atas RUU tersebut. "Karena itulah saya curiga memang ada skenario untuk kembali menghidupkan dan mengegolkan RUU Kamnas," tandas dosen Universitas Bung Karno (UBK) tersebut.
Dalam catatan redaksi, sebelumnya, RUU Kamnas di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan DPR periode 2009-2014 ditolak oleh masyarakat sipil. Soalnya, isi dari RUU Kamnas dinilai dapat menimbulkan gangguan terhadap demokrasi, bahkan mengulang kembali sejarah orde baru dengan dominasi militer. (Baca: BNPT: ISIS Tidak Akan Kehabisan Dana)
Saat itu Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq menilai draft RUU Kamnas harus mencakup sektor kesehatan, cyber, media sosial serta sektor lain sebagaimana diterapkan di negara maju. Namun, jika hanya mengutamakan sektor kepolisian dan militer, bukan tidak mungkin bakal menimbulkan persoalan tarik menarik kepentingan antara TNI dan Polri. (bhd)