2.300 Anggota Satpol PP Bersihkan Atribut Kampanye di DKI

Minggu, 11 Februari 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Memasuki masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, ribuan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menurunkan alat peraga kampanye (APK). Kegiatan ini berlangsung serentak di lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin memastikan, bahwa APK sudah bersih pada masa tenang untuk menjaga situasi tetap kondusif pada Minggu (11/02) hingga Selasa (13/02) mendatang.

Baca Juga: '

Setuju APK Semrawut Ditertibkan, Ganjar Ajak Relawan Ikut Perbaiki

“2.300 personel kami kerahkan pada kegiatan tersebut Penurunan APK ini kami lakukan dengan menyisir jalan-jalan lingkungan dan jalan protokol di Jakarta,” ujar Arifin di Jakarta, Minggu (11/2).

Kegiatan penurunan APK bersinergi dengan berbagai unsur seperti wali kota, camat, lurah, masyarakat, TNI/Polri, KPU, Bawaslu, serta tim perwakilan partai politik (parpol). Ada juga tim calon legislatif (caleg), dan tim pasangan calon (paslon) lainnya.

Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023.

Baca Juga:

Jokowi Tegaskan Tidak Bakal Ikut Kampanye Akbar 10 Februari

Arifin menambahkan, armada operasional dari berbagai perangkat daerah seperti mobil crane juga digunakan untuk memudahkan jangkauan pada saat penurunan APK.

Adapun kegiatan dilakukan di jalan protokol yakni Jalan Medan Merdeka, Patung Tani, Jalan Thamrin-Sudirman, kawasan Semanggi, Jalan S. Parman, Jalan Rasuna Said, dan Jalan M. T. Haryono.

Selain itu, penurunan APK juga menyasar jalan lingkungan, jembatan layang (flyover), jembatan penyeberangan orang (JPO), serta fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) lainnya di Jakarta.

“Kami juga menyiapkan mobil crane apabila ada APK yang dipasang di tempat ketinggian,” jelas dia.

>Baca Juga: >Hari Kampanye ke-72: Prabowo-Gibran Nonton Konser di Medan

Arifin mengajak agar masa tenang ini tak diisi dengan kegiatan yang menjurus ke kampanye karena sudah tak diperbolehkan lagi.

“Mari bersama kita ciptakan suasana yang tertib dan kondusif memasuki masa tenang dan menghadapi hari pemungutan suara Pemilu 2024,” tutup Arifin.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan