3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli

pertugas Satpol PP Jaksel menyegel tiga depot isi ulang air yang melanggar ketentuan. (foto: dok Pemprov DKI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menutup tiga tempat usaha depot air minum isi ulang di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Senin (13/10). Tempat usaha itu ditindak karena tidak memiliki izin usaha sesuai ketentuan, dan tidak memenuhi standar kualitas air.

Hal itu melanggar Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah. Dalam Pasal 60 dari regulasi itu, dinyatakan 'setiap orang dan/atau badan hukum yang menyediakan hotel, rumah makan, restoran, kolam renang, tempat pembuatan makanan atau minuman dan depot air minum wajib memperoleh rekomendasi laik sehat dari Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI.

Keberadaan tiga depot itu juga dianggap melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha (Wasdal TU) Satpol PP DKI Jakarta Eko Saptono menjelaskan adanya kandungan bakteri E coli dan total Coliform yang tidak memenuhi syarat kualitas mikrobiologi air minum, sebagaimana Permenkes Nomor 2 Tahun 2023 jo Permenkes Nomor 66 Tahun 2014.

Kandungan itu terungkap dari hasil pemeriksaan mikrobiologi dan kimia oleh Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga:

Fakta di Balik Video Viral Galon Air Minum Penyok, Begini Penjelasan Pakar Universitas Trilogi



Eko mengimbau para pelaku usaha yang berencana membuka depot air minum isi ulang agar mematuhi seluruh persyaratan perizinan dan standar kualitas air sesuai ketentuan. Selain itu, mereka juga diminta untuk melakukan uji laboratorium terhadap kualitas air secara berkala, serta menjamin kebersihan peralatan dan lingkungan usaha sebelum mulai beroperasi.

Menurutnya, tindakan penegakan ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP DKI Jakarta dalam melindungi kesehatan masyarakat, sekakigus menegakkan ketertiban dan kepatuhan terhadap Perda.

"Saya berharap masyarakat yang memiliki usaha depot air minum isi ulang dapat mengurus perizinan dengan benar, terutama memastikan kualitas air yang diproduksi agar tidak membahayakan masyarakat luas," kata Eko.(Asp)



Baca juga:

KAI Hadirkan Refill Station Air Minum di Stasiun, Dorong Penggunaan Tumbler

#DKI Jakarta #Satpol PP #Air Minum
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Penuhi Pasokan Daging di 2026, Pemprov DKI bakal Impor 7.500 Sapi dari Australia
Apabila seluruh perizinan rampung sesuai rencana, proses pembelian sapi akan dapat dimulai pada Februari.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Penuhi Pasokan Daging di 2026, Pemprov DKI bakal Impor 7.500 Sapi dari Australia
Indonesia
Bukan Rp 100 Miliar, Gubernur Pramono Tegaskan Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said hanya Rp 254 Juta
Anggaran dari Rp 100 miliar itu akan digunakan untuk penataan jalan, trotoar, dan taman, di kawasan Rasuna Said.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
Bukan Rp 100 Miliar, Gubernur Pramono Tegaskan Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said hanya Rp 254 Juta
Indonesia
Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob hingga 20 Januari 2026
BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok melaporkan adanya fenomena pasang maksimum air laut yang bertepatan dengan fase bulan baru.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob hingga 20 Januari 2026
Indonesia
El Clasico Barcelona vs Real Madrid Siap Digelar di Jakarta, Gubernur Pramono Siap Berikan Dukungan
Pertandingan tersebut dinilai menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah industri olahraga dan hiburan di Indonesia.
Dwi Astarini - Senin, 12 Januari 2026
El Clasico Barcelona vs Real Madrid Siap Digelar di Jakarta, Gubernur Pramono Siap Berikan Dukungan
Indonesia
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Polri mengerahkan personel untuk memastikan warga yang terdampak banjir dapat dievakuasi dengan aman
Dwi Astarini - Senin, 12 Januari 2026
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Indonesia
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,73 juta ditolak buruh. Gubernur Pramono Anung menegaskan tidak akan memberi subsidi upah dari APBD.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Indonesia
Pemprov DKI Tata Kawasan Pasar Baru Hingga Kota Tua pada Pertengahan 2026
Program ini menjadi langkah strategis untuk menghidupkan kembali kawasan bersejarah sekaligus pusat aktivitas ekonomi lama Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Pemprov DKI Tata Kawasan Pasar Baru Hingga Kota Tua pada Pertengahan 2026
Indonesia
PSI Soroti Kurangnya Pengolaan Sampah di Jakarta
Insiden 3 kali longsor pada Mei sampai Desember 2025 menunjukkan kondisinya sudah pelik.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
PSI Soroti Kurangnya Pengolaan Sampah di Jakarta
Indonesia
Pakar Sebut Operasional RDF Rorotan yang Dilaksanakan secara Bertahap sudah Tepat
RDF Plant Rorotan merupakan bagian penting dari transformasi sistem pengelolaan sampah Jakarta guna mengurangi ketergantungan terhadap TPST Bantargebang.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Pakar Sebut Operasional RDF Rorotan yang Dilaksanakan secara Bertahap sudah Tepat
Indonesia
Dinkes DKI Jakarta Minta Warga Tak Panik Terkait Virus Super Flu, Tapi Tetap Waspada
Dinkes DKI Jakarta memastikan belum ditemukan kasus Super Flu Influenza A subclade K. Masyarakat diminta tetap waspada tanpa panik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Dinkes DKI Jakarta Minta Warga Tak Panik Terkait Virus Super Flu, Tapi Tetap Waspada
Bagikan