3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli

pertugas Satpol PP Jaksel menyegel tiga depot isi ulang air yang melanggar ketentuan. (foto: dok Pemprov DKI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menutup tiga tempat usaha depot air minum isi ulang di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Senin (13/10). Tempat usaha itu ditindak karena tidak memiliki izin usaha sesuai ketentuan, dan tidak memenuhi standar kualitas air.

Hal itu melanggar Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah. Dalam Pasal 60 dari regulasi itu, dinyatakan 'setiap orang dan/atau badan hukum yang menyediakan hotel, rumah makan, restoran, kolam renang, tempat pembuatan makanan atau minuman dan depot air minum wajib memperoleh rekomendasi laik sehat dari Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI.

Keberadaan tiga depot itu juga dianggap melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha (Wasdal TU) Satpol PP DKI Jakarta Eko Saptono menjelaskan adanya kandungan bakteri E coli dan total Coliform yang tidak memenuhi syarat kualitas mikrobiologi air minum, sebagaimana Permenkes Nomor 2 Tahun 2023 jo Permenkes Nomor 66 Tahun 2014.

Kandungan itu terungkap dari hasil pemeriksaan mikrobiologi dan kimia oleh Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga:

Fakta di Balik Video Viral Galon Air Minum Penyok, Begini Penjelasan Pakar Universitas Trilogi



Eko mengimbau para pelaku usaha yang berencana membuka depot air minum isi ulang agar mematuhi seluruh persyaratan perizinan dan standar kualitas air sesuai ketentuan. Selain itu, mereka juga diminta untuk melakukan uji laboratorium terhadap kualitas air secara berkala, serta menjamin kebersihan peralatan dan lingkungan usaha sebelum mulai beroperasi.

Menurutnya, tindakan penegakan ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP DKI Jakarta dalam melindungi kesehatan masyarakat, sekakigus menegakkan ketertiban dan kepatuhan terhadap Perda.

"Saya berharap masyarakat yang memiliki usaha depot air minum isi ulang dapat mengurus perizinan dengan benar, terutama memastikan kualitas air yang diproduksi agar tidak membahayakan masyarakat luas," kata Eko.(Asp)



Baca juga:

KAI Hadirkan Refill Station Air Minum di Stasiun, Dorong Penggunaan Tumbler

#DKI Jakarta #Satpol PP #Air Minum
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
GBK bakal Ramai Parah di Akhir Pekan 6-7 Juni, ini Rekomendasi Transmum biar enggak Macet
Kawasan GBK terintegrasi dengan berbagai moda transportasi publik seperti Transjakarta.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
GBK bakal Ramai Parah di Akhir Pekan 6-7 Juni, ini Rekomendasi Transmum biar enggak Macet
Indonesia
Deretan Musisi Papan Atas yang akan Tampil di Jakarta Fair 2026
Panggung konser musik yang berada di area Open Space ini akan menghibur para pengunjung selama 32 hari nonstop.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Deretan Musisi Papan Atas yang akan Tampil di Jakarta Fair 2026
Indonesia
RSUD Tebet dan Cempaka Putih Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing
Program ini telah berlangsung sejak tahun lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
RSUD Tebet dan Cempaka Putih Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing
Indonesia
Wagub DKI Jakarta Rano Karno Ungkap Ada Potensi Jalan Ambles karena Besi Saluran Air Tua, Gercep Cek ke Lapangan
Pemprov DKI melalui Dinas SDA juga melakukan inventarisasi dan pemetaan terhadap jaringan saluran yang masih menggunakan struktur Aramco berusia tua.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Wagub DKI Jakarta Rano Karno Ungkap Ada Potensi Jalan Ambles karena Besi Saluran Air Tua, Gercep Cek ke Lapangan
Indonesia
Kebakaran Pasar Jiung, Kemayoran, IKAPPI Minta Pemprov DKI Fokus Pemulihan Pedagang
Kebakaran di Pasar Jiung menjadi pengingat bahwa kawasan padat penduduk yang bercampur aktivitas pasar rakyat rawan kebakaran.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Kebakaran Pasar Jiung, Kemayoran, IKAPPI Minta Pemprov DKI Fokus Pemulihan Pedagang
Indonesia
Kebakaran Pasar Jiung, Kemayoran, Polisi Sebut 500 Keluarga Jadi Korban
Kini para korban dievakuasi ke tenda-tenda yang telah disediakan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Kebakaran Pasar Jiung, Kemayoran, Polisi Sebut 500 Keluarga Jadi Korban
Indonesia
Pemprov Bebaskan Denda Pajak Kendaraan, Wagub Rano: Kado untuk Warga di HUT Jakarta
Dengan pemutihan denda pajak kendaraan ini, masyarakat dapat melunasi kewajiban pajak kendaraan tanpa dikenakan bunga keterlambatan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pemprov Bebaskan Denda Pajak Kendaraan, Wagub Rano: Kado untuk Warga di HUT Jakarta
Indonesia
Prakiraan Cuaca BMKG: Mayoritas Wilayah DKI Jakarta Akan Berawan Tebal Nyaris Sepanjang Hari, Minggu, 31 Mei 2026
Kecuali Kepulauan Seribu yang berawan tebal pukul 07.00 WIB, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara dalam kondisi berawan sebelum berubah mulai pukul 10.00 WIB.
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Prakiraan Cuaca BMKG: Mayoritas Wilayah DKI Jakarta Akan Berawan Tebal Nyaris Sepanjang Hari, Minggu, 31 Mei 2026
Indonesia
Masyarakat Bisa Nikmati Sunset Jakarta Hingga Air Mancur Menari Gratis di Ancol Saat Momen HUT Jakarta
Ancol terus berupaya menghadirkan berbagai program memberi pengalaman rekreasi sekaligus memperkuat peran kawasan wisata sebagai ruang publik
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Masyarakat Bisa Nikmati Sunset Jakarta Hingga Air Mancur Menari Gratis di Ancol Saat Momen HUT Jakarta
Indonesia
Sambut HUT Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk pada Sore Hari Hingga Malam
Program ini berlaku pada 8–19 Juni 2026 mulai pukul 16.00 hingga 23.00 WIB.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Sambut HUT Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk pada Sore Hari Hingga Malam
Bagikan