Penuhi Pasokan Daging di 2026, Pemprov DKI bakal Impor 7.500 Sapi dari Australia

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Penuhi Pasokan Daging di 2026, Pemprov DKI bakal Impor 7.500 Sapi dari Australia

Ilustrasi. ANTARA/HO-Humas Ditjen PKH Kementan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DEMI memenuhi kebutuhan daging sapi untuk warga Jakarta di 2026, Pemerintah DKI akan membeli sapi dari Australia. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Perumda Dharma Jaya bakal mengimpor 7.500 ekor sapi hidup dari 'Negeri Kangguru' dalam upaya memperkuat pasokan daging sapi untuk tahun ini. Kebijakan ini dilakukan sekaligus sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan strategis, khususnya menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri.

Direktur Utama Perumda Dharma Jaya, Raditya Endra Budiman, mengatakan rencana impor di tahun ini masih menunggu penerbitan persetujuan impor dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Rekomendasi impor sapi sudah dimunculkan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dan proses administrasi persetujuan di Kemendag masih berjalan.

"Untuk saat ini kami masih menunggu persetujuan impor dari Kementerian Perdagangan. Mudah-mudahan bisa terbit pada akhir Januari ini. Setelah izin keluar, kami baru bisa mulai proses pembelian," kata Raditya kepada wartawan, Rabu (14/1).

Menurutnya, persetujuan impor sapi hidup harus diperbarui setiap tahun dan tidak dapat menggunakan izin pada tahun sebelumnya. Apabila seluruh perizinan rampung sesuai rencana, proses pembelian sapi akan dapat dimulai pada Februari. Waktu kedatangan sapi hidup diperkirakan sekitar dua hingga tiga minggu setelah transaksi dilakukan.

Baca juga:

Pemerintah Tidak Lagi Berlakukan Batasan Kuota Impor Sapi Hidup Demi Ketahanan Pangan

Ia menyampaikan impor sapi akan dilakukan bertahap, menyesuaikan dengan kapasitas kandang yang dimiliki. "Saat ini, kapasitas kandang di Serang mampu menampung sekitar 1.300 ekor sapi. Jadi dari 7.500 ekor sapi hidup, untuk tahap awal diperkirakan yang akan datang sebanyak 750 ekor," ujarnya.

Kendati demikian, Perumda Dharma Jaya saat ini mencari lahan lain untuk perluasan kandang yang mampu menampung sekitar 1.000 ekor sapi hidup. Ia menjelaskan lahan kandang di Serang tidak memungkinkan diperluas lagi sebab lokasi tersebut peruntukan lahannya sudah ditetapkan sebagai kawasan agrowisata. Raditya mengatakan skema pembelian sapi impor dilakukan berkala setiap tiga bulan. Saat ini, stok sapi milik Perumda Dharma Jaya hampir sepenuhnya terserap pasar.

"Alhamdulillah, stok sapi kami sebelumnya habis. Saat ini masih tersisa sekitar 400 ekor dan itu pun sudah dipesan untuk persiapan bulan puasa," katanya.

Raditya mengungkapkan Perumda Dharma Jaya melayani permintaan sapi dari berbagai wilayah, antara lain Jakarta, Bogor, Serang, serta sejumlah daerah di Jawa Barat. Permintaan sapi impor ini didorong kebutuhan para pedagang yang mempertimbangkan faktor genetik dan kualitas sapi impor yang berbeda ketimbang sapi lokal.

"Kami menyesuaikan dengan kebutuhan pasar. Melalui langkah impor bertahap dan penguatan infrastruktur kandang, Perumda Dharma Jaya berkomitmen terus mendukung ketahanan pangan daerah serta memastikan ketersediaan daging sapi yang aman, terjangkau, dan berkelanjutan bagi masyarakat," pungkasnya.(Asp)


Baca juga:

1.000 Ton Daging Sapi Dsiapkan Untuk Perayaan Nataru di Jakarta

#DKI Jakarta #Stok Pangan #Impor Sapi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polusi Udara Jakarta Memburuk, Dinkes Imbau Kelompok Rentan Kurangi Aktivitas di Luar
Dinkes DKI Jakarta mengimbau bayi, balita, dan lansia mengurangi aktivitas di luar rumah saat polusi udara Jakarta sedang tidak baik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polusi Udara Jakarta Memburuk, Dinkes Imbau Kelompok Rentan Kurangi Aktivitas di Luar
Indonesia
Pria Tewas Tersengat Listrik di Gardu LRT Pancoran, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Kabel
Polisi menduga pria tersebut masuk ke area gardu untuk mengambil kabel.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Pria Tewas Tersengat Listrik di Gardu LRT Pancoran, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Kabel
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Pramono Anung Larang Warga Non-DKI Kerja di Jakarta
Ketentuan KTP DKI Jakarta tersebut berlaku khusus bagi pendaftar program padat karya, bukan larangan untuk seluruh warga KTP non-DKI untuk bekerja di Jakarta.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Pramono Anung Larang Warga Non-DKI Kerja di Jakarta
Indonesia
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar
Wilayah sekitar Jakarta seperti Tangerang dan Bekasi dapat menjadi salah satu opsi lokasi pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar
Indonesia
Pertama Kali Digelar Tanpa APBD, JITEX 2026 Targetkan Transaksi Rp 16 Triliun
JITEX 2026 akan berlangsung pada 16–19 September 2026 di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran.
Yusuf Abdillah - Selasa, 01 September 2026
Pertama Kali Digelar Tanpa APBD, JITEX 2026 Targetkan Transaksi Rp 16 Triliun
Indonesia
Pramono Minta Disdik Cek Ulang Mahasiswa yang tak lagi Dapat KJMU akibat Perubahan Desil
Pramono menyebut ada enam mahasiswa yang tidak lagi mendapatkan KJMU.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Pramono Minta Disdik Cek Ulang Mahasiswa yang tak lagi Dapat KJMU akibat Perubahan Desil
Indonesia
Tarif TransBandara Blok M-Bandara Soetta Jadi Rp 15 Ribu, Naik dari Rp 3.500
Tarif TransBandara Rp 15.000 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 685 Tahun 2026.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Tarif TransBandara Blok M-Bandara Soetta Jadi Rp 15 Ribu, Naik dari Rp 3.500
Indonesia
Posko GRIB Jaya di Kedoya Kebakaran
Laporan kebakaran diterima Petugas Pemadam Kebakaran Jakarta Barat pada pukul 02.49 WIB.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Posko GRIB Jaya di Kedoya Kebakaran
Indonesia
Enam Perusahaan Penyedia Jasa Kebersihan Disanksi Denda Rp 10 Juta akibat tak Sesuai Izin
. Setiap pihak yang menghasilkan, mengangkut, maupun mengelola sampah harus dapat mempertanggungjawabkan alur penanganannya.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Enam Perusahaan Penyedia Jasa Kebersihan Disanksi Denda Rp 10 Juta akibat tak Sesuai Izin
Indonesia
Pemprov DKI Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Berbasis Sains
OMC dilakukan berdasarkan pemantauan kondisi atmosfer secara real time dan rekomendasi BMKG.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Pemprov DKI Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Berbasis Sains
Bagikan