2.300 Anggota Satpol PP Bersihkan Atribut Kampanye di DKI
Alat peraga kampanye (APK). (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Memasuki masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, ribuan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menurunkan alat peraga kampanye (APK). Kegiatan ini berlangsung serentak di lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin memastikan, bahwa APK sudah bersih pada masa tenang untuk menjaga situasi tetap kondusif pada Minggu (11/02) hingga Selasa (13/02) mendatang.
Baca Juga: '
Setuju APK Semrawut Ditertibkan, Ganjar Ajak Relawan Ikut Perbaiki
“2.300 personel kami kerahkan pada kegiatan tersebut Penurunan APK ini kami lakukan dengan menyisir jalan-jalan lingkungan dan jalan protokol di Jakarta,” ujar Arifin di Jakarta, Minggu (11/2).
Kegiatan penurunan APK bersinergi dengan berbagai unsur seperti wali kota, camat, lurah, masyarakat, TNI/Polri, KPU, Bawaslu, serta tim perwakilan partai politik (parpol). Ada juga tim calon legislatif (caleg), dan tim pasangan calon (paslon) lainnya.
Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023.
Baca Juga:
Jokowi Tegaskan Tidak Bakal Ikut Kampanye Akbar 10 Februari
Arifin menambahkan, armada operasional dari berbagai perangkat daerah seperti mobil crane juga digunakan untuk memudahkan jangkauan pada saat penurunan APK.
Adapun kegiatan dilakukan di jalan protokol yakni Jalan Medan Merdeka, Patung Tani, Jalan Thamrin-Sudirman, kawasan Semanggi, Jalan S. Parman, Jalan Rasuna Said, dan Jalan M. T. Haryono.
Selain itu, penurunan APK juga menyasar jalan lingkungan, jembatan layang (flyover), jembatan penyeberangan orang (JPO), serta fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) lainnya di Jakarta.
“Kami juga menyiapkan mobil crane apabila ada APK yang dipasang di tempat ketinggian,” jelas dia.
Baca Juga:
Hari Kampanye ke-72: Prabowo-Gibran Nonton Konser di Medan
Arifin mengajak agar masa tenang ini tak diisi dengan kegiatan yang menjurus ke kampanye karena sudah tak diperbolehkan lagi.
“Mari bersama kita ciptakan suasana yang tertib dan kondusif memasuki masa tenang dan menghadapi hari pemungutan suara Pemilu 2024,” tutup Arifin.
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Satpol PP DKI Tindak Pengunjung yang Berbuat tak Pantas di Wisata Malam Ragunan
Penegakan Hukum Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Dipegang Satpol PP
Satpol PP DKI Amankan 4 Pelaku Pungli di Trotoar Petamburan, Dibawa ke Panti Sosial Kedoya
Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah
Satpol PP DKI Belum Temukan Bendera One Piece Terpasang di Jakarta