MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar operasi gabungan untuk menertibkan parkir liar dan juru parkir liar yang dinilai mengganggu kenyamanan serta kelancaran mobilitas masyarakat di ruang jalan.
Sebanyak 600 personel diterjunkan dalam operasi tersebut. Mereka terdiri dari 200 personel Dinas Perhubungan (Dishub), 200 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), 100 personel Dinas Sosial, 50 personel TNI, dan 50 personel Polri.
Kegiatan ini juga didukung 25 kendaraan operasional milik Dishub, Satpol PP, dan Dinas Sosial.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, Senin (8/6), operasi ini bertujuan mengembalikan fungsi jalan sebagai ruang mobilitas yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kendaraan yang parkir sembarangan dan aktivitas juru parkir liar tidak boleh mengganggu hak masyarakat untuk memperoleh jalan yang aman, tertib, dan nyaman,
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin.
Menurutnya, praktik parkir liar tidak hanya menghambat arus lalu lintas, tetapi juga mengurangi kapasitas jalan dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan.
Karena itu, penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem transportasi yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan.
Baca juga:
Parkir Liar Lebak Bulus Digusur, Rano Karno Siapkan Lahan Milik Sarana Jaya
Menyasar 15 Titik Prioritas di Lima Wilayah Jakarta
Operasi gabungan ini dilaksanakan di 15 titik prioritas yang tersebar di lima wilayah kota administrasi Jakarta.
Lokasi yang menjadi sasaran penertiban meliputi:
- Kebon Sirih (DPRD dan Jalan Jaksa)
- Wahid Hasyim
- Thamrin City
- Casablanca
- Rasuna Said
- Dr. Satrio
- Cengkareng
- Kalideres
- Kembangan
- Jatinegara Timur
- Jatinegara Barat
- Kawasan Stasiun Jatinegara
- Kelapa Gading
- Pademangan
- Tanjung Priok
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan berbagai bentuk penindakan terhadap pelanggaran parkir.
Langkah yang diterapkan antara lain melalui Operasi Cabut Pentil (OCP), penderekan kendaraan yang melanggar aturan, serta penertiban terhadap juru parkir liar yang dinilai mengganggu fungsi jalan dan ketertiban umum.
Baca juga:
Parkir Liar Blok M Kian Meresahkan, Pramono Minta Dishub DKI Bertindak Tegas
Libatkan Satpol PP dan Disdukcapil
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan pihaknya mendukung penuh operasi tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan memastikan ruang publik digunakan sesuai peruntukannya.
Penertiban ini bukan semata-mata tindakan penegakan aturan, tetapi juga upaya bersama menjaga ketertiban ruang publik serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, menyatakan pihaknya akan mendukung operasi melalui proses pendataan dan verifikasi identitas terhadap juru parkir liar yang terjaring.
“Kami akan melakukan pendataan dan verifikasi kependudukan untuk memastikan identitas yang bersangkutan. Apabila diketahui bukan warga DKI Jakarta, akan dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah asal sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Denny.
Baca juga:
CFD Rasuna Said Jadi Ladang Duit Parkir Liar, Pemkot Jaksel Akui Kecolongan
Sebagai tindak lanjut, Pemprov DKI Jakarta akan melaksanakan operasi penertiban secara bertahap dan berkelanjutan.
Pada minggu pertama, operasi dilakukan setiap hari. Selanjutnya, pada minggu kedua penindakan akan digelar tiga kali dalam sepekan, lalu berlanjut dua kali dalam sepekan secara rutin.
Evaluasi berkala juga akan dilakukan untuk mengukur efektivitas pelaksanaan dan menentukan langkah lanjutan yang diperlukan.
Warga Diimbau Gunakan Parkir Resmi
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah tersedia dan tidak memarkir kendaraan di bahu jalan maupun lokasi yang dilarang.
Masyarakat juga diminta tidak menggunakan jasa juru parkir liar.
Pemerintah menegaskan bahwa penindakan akan dilakukan secara tegas, konsisten, dan berkesinambungan guna mewujudkan ketertiban lalu lintas serta meningkatkan kenyamanan seluruh pengguna jalan.
Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Pemprov DKI berharap fungsi jalan dapat kembali optimal sehingga mobilitas warga Jakarta menjadi lebih lancar, aman, tertib, dan nyaman. (Asp)