Pemprov DKI Perangi Parkir Liar, 600 Personel Gabungan Turun Tertibkan 15 Titik Prioritas

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Pemprov DKI Perangi Parkir Liar, 600 Personel Gabungan Turun Tertibkan 15 Titik Prioritas

Penertiban parkir liar. (Foto: Dok. Dishub DKI Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar operasi gabungan untuk menertibkan parkir liar dan juru parkir liar yang dinilai mengganggu kenyamanan serta kelancaran mobilitas masyarakat di ruang jalan.

Sebanyak 600 personel diterjunkan dalam operasi tersebut. Mereka terdiri dari 200 personel Dinas Perhubungan (Dishub), 200 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), 100 personel Dinas Sosial, 50 personel TNI, dan 50 personel Polri.

Kegiatan ini juga didukung 25 kendaraan operasional milik Dishub, Satpol PP, dan Dinas Sosial.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, Senin (8/6), operasi ini bertujuan mengembalikan fungsi jalan sebagai ruang mobilitas yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Kendaraan yang parkir sembarangan dan aktivitas juru parkir liar tidak boleh mengganggu hak masyarakat untuk memperoleh jalan yang aman, tertib, dan nyaman,

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin.

Menurutnya, praktik parkir liar tidak hanya menghambat arus lalu lintas, tetapi juga mengurangi kapasitas jalan dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan.

Karena itu, penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem transportasi yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan.

Baca juga:

Parkir Liar Lebak Bulus Digusur, Rano Karno Siapkan Lahan Milik Sarana Jaya

Menyasar 15 Titik Prioritas di Lima Wilayah Jakarta

Operasi gabungan ini dilaksanakan di 15 titik prioritas yang tersebar di lima wilayah kota administrasi Jakarta.

Lokasi yang menjadi sasaran penertiban meliputi:

  • Kebon Sirih (DPRD dan Jalan Jaksa)
  • Wahid Hasyim
  • Thamrin City
  • Casablanca
  • Rasuna Said
  • Dr. Satrio
  • Cengkareng
  • Kalideres
  • Kembangan
  • Jatinegara Timur
  • Jatinegara Barat
  • Kawasan Stasiun Jatinegara
  • Kelapa Gading
  • Pademangan
  • Tanjung Priok

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan berbagai bentuk penindakan terhadap pelanggaran parkir.

Langkah yang diterapkan antara lain melalui Operasi Cabut Pentil (OCP), penderekan kendaraan yang melanggar aturan, serta penertiban terhadap juru parkir liar yang dinilai mengganggu fungsi jalan dan ketertiban umum.

Baca juga:

Parkir Liar Blok M Kian Meresahkan, Pramono Minta Dishub DKI Bertindak Tegas

Libatkan Satpol PP dan Disdukcapil

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan pihaknya mendukung penuh operasi tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan memastikan ruang publik digunakan sesuai peruntukannya.

Penertiban ini bukan semata-mata tindakan penegakan aturan, tetapi juga upaya bersama menjaga ketertiban ruang publik serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, menyatakan pihaknya akan mendukung operasi melalui proses pendataan dan verifikasi identitas terhadap juru parkir liar yang terjaring.

“Kami akan melakukan pendataan dan verifikasi kependudukan untuk memastikan identitas yang bersangkutan. Apabila diketahui bukan warga DKI Jakarta, akan dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah asal sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Denny.

Baca juga:

CFD Rasuna Said Jadi Ladang Duit Parkir Liar, Pemkot Jaksel Akui Kecolongan

Sebagai tindak lanjut, Pemprov DKI Jakarta akan melaksanakan operasi penertiban secara bertahap dan berkelanjutan.

Pada minggu pertama, operasi dilakukan setiap hari. Selanjutnya, pada minggu kedua penindakan akan digelar tiga kali dalam sepekan, lalu berlanjut dua kali dalam sepekan secara rutin.

Evaluasi berkala juga akan dilakukan untuk mengukur efektivitas pelaksanaan dan menentukan langkah lanjutan yang diperlukan.

Warga Diimbau Gunakan Parkir Resmi

Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah tersedia dan tidak memarkir kendaraan di bahu jalan maupun lokasi yang dilarang.

Masyarakat juga diminta tidak menggunakan jasa juru parkir liar.

Pemerintah menegaskan bahwa penindakan akan dilakukan secara tegas, konsisten, dan berkesinambungan guna mewujudkan ketertiban lalu lintas serta meningkatkan kenyamanan seluruh pengguna jalan.

Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Pemprov DKI berharap fungsi jalan dapat kembali optimal sehingga mobilitas warga Jakarta menjadi lebih lancar, aman, tertib, dan nyaman. (Asp)

#Pemprov DKI Jakarta #Satpol PP #Disdukcapil Jakarta #Parkir Liar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Keruk Anak Kali Krukut Setelah Hampir 60 Tahun, Penataan Ditargetkan Rampung 2028
Pemprov DKI mengeruk Anak Kali Krukut di Kebon Melati setelah hampir 60 tahun. Penataan sepanjang 2,3 km ditargetkan rampung 2028.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Pemprov DKI Keruk Anak Kali Krukut Setelah Hampir 60 Tahun, Penataan Ditargetkan Rampung 2028
Indonesia
Bank Jakarta dan PT SMI Siapkan Rp 2,11 Triliun untuk 7 Proyek Infrastruktur
Bank Jakarta dan PT SMI menyiapkan Rp 2,11 triliun untuk membantu tujuh proyek infrastruktur.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
Bank Jakarta dan PT SMI Siapkan Rp 2,11 Triliun untuk 7 Proyek Infrastruktur
Indonesia
Pramono Soroti Kemacetan, Polusi, dan Sampah sebagai Tantangan Iklim Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan aksi iklim harus berangkat dari persoalan sehari-hari dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Pramono Soroti Kemacetan, Polusi, dan Sampah sebagai Tantangan Iklim Jakarta
Indonesia
Pasien Cuci Darah Makin Muda, Dinkes DKI Ingatkan Warga Tak Sembarangan Beli Obat
Dinkes DKI Jakarta menyoroti pasien cuci darah yang semakin muda. Safitri Handayana menyebut pasien berusia 20 tahun sudah banyak mengakses layanan cuci darah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Pasien Cuci Darah Makin Muda, Dinkes DKI Ingatkan Warga Tak Sembarangan Beli Obat
Indonesia
Perubahan APBD DKI 2026 Disepakati Rp79,56 Triliun, Layanan Dasar Tetap Dijaga
DPRD DKI dan TAPD menyepakati Perubahan APBD 2026 sebesar Rp 79,56 triliun. Layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan bansos tetap dijaga.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Perubahan APBD DKI 2026 Disepakati Rp79,56 Triliun, Layanan Dasar Tetap Dijaga
Indonesia
Pembangunan MRT Thamrin-Kwitang Masuk Tahap Persiapan, Warga Mulai Didata
Pemprov DKI mulai mendata lokasi dan bangunan yang berpotensi terdampak pembangunan MRT Timur-Barat Koridor Thamrin-Kwitang.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pembangunan MRT Thamrin-Kwitang Masuk Tahap Persiapan, Warga Mulai Didata
Indonesia
Hari Ozon Sedunia, Pemprov DKI Matikan Lampu Ikon Jakarta Selama Satu Jam
Pemprov DKI Jakarta memadamkan lampu sejumlah ikon Ibu Kota selama satu jam pada Sabtu (19/9) malam untuk memperingati Hari Ozon Sedunia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Hari Ozon Sedunia, Pemprov DKI Matikan Lampu Ikon Jakarta Selama Satu Jam
Indonesia
Pramono Segera Putuskan Usulan Harga Tiket Ragunan Naik Jadi Rp 10 Ribu
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, segera memutuskan usulan harga tiket Ragunan naik menjadi Rp 10 ribu.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
Pramono Segera Putuskan Usulan Harga Tiket Ragunan Naik Jadi Rp 10 Ribu
Indonesia
LRT Kelapa Gading-Manggarai Bakal Terhubung dengan Transjakarta, Kapan Rampung?
LRT Kelapa Gading-Manggarai akan terhubung dengan Transjakarta. Proyek ini ditargetkan rampung September 2026.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
LRT Kelapa Gading-Manggarai Bakal Terhubung dengan Transjakarta, Kapan Rampung?
Indonesia
Pramono Anung Minta Kalijodo Segera Direnovasi, Soroti Pungutan Liar Rp 10 Ribu
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Taman Kalijodo direnovasi menyeluruh. Ia juga menyoroti pungutan Rp10 ribu dan kondisi taman.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Pramono Anung Minta Kalijodo Segera Direnovasi, Soroti Pungutan Liar Rp 10 Ribu
Bagikan