Pemprov DKI Perangi Parkir Liar, 600 Personel Gabungan Turun Tertibkan 15 Titik Prioritas

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Pemprov DKI Perangi Parkir Liar, 600 Personel Gabungan Turun Tertibkan 15 Titik Prioritas

Penertiban parkir liar. (Foto: Dok. Dishub DKI Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar operasi gabungan untuk menertibkan parkir liar dan juru parkir liar yang dinilai mengganggu kenyamanan serta kelancaran mobilitas masyarakat di ruang jalan.

Sebanyak 600 personel diterjunkan dalam operasi tersebut. Mereka terdiri dari 200 personel Dinas Perhubungan (Dishub), 200 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), 100 personel Dinas Sosial, 50 personel TNI, dan 50 personel Polri.

Kegiatan ini juga didukung 25 kendaraan operasional milik Dishub, Satpol PP, dan Dinas Sosial.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, Senin (8/6), operasi ini bertujuan mengembalikan fungsi jalan sebagai ruang mobilitas yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Kendaraan yang parkir sembarangan dan aktivitas juru parkir liar tidak boleh mengganggu hak masyarakat untuk memperoleh jalan yang aman, tertib, dan nyaman,

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin.

Menurutnya, praktik parkir liar tidak hanya menghambat arus lalu lintas, tetapi juga mengurangi kapasitas jalan dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan.

Karena itu, penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem transportasi yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan.

Baca juga:

Parkir Liar Lebak Bulus Digusur, Rano Karno Siapkan Lahan Milik Sarana Jaya

Menyasar 15 Titik Prioritas di Lima Wilayah Jakarta

Operasi gabungan ini dilaksanakan di 15 titik prioritas yang tersebar di lima wilayah kota administrasi Jakarta.

Lokasi yang menjadi sasaran penertiban meliputi:

  • Kebon Sirih (DPRD dan Jalan Jaksa)
  • Wahid Hasyim
  • Thamrin City
  • Casablanca
  • Rasuna Said
  • Dr. Satrio
  • Cengkareng
  • Kalideres
  • Kembangan
  • Jatinegara Timur
  • Jatinegara Barat
  • Kawasan Stasiun Jatinegara
  • Kelapa Gading
  • Pademangan
  • Tanjung Priok

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan berbagai bentuk penindakan terhadap pelanggaran parkir.

Langkah yang diterapkan antara lain melalui Operasi Cabut Pentil (OCP), penderekan kendaraan yang melanggar aturan, serta penertiban terhadap juru parkir liar yang dinilai mengganggu fungsi jalan dan ketertiban umum.

Baca juga:

Parkir Liar Blok M Kian Meresahkan, Pramono Minta Dishub DKI Bertindak Tegas

Libatkan Satpol PP dan Disdukcapil

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan pihaknya mendukung penuh operasi tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan memastikan ruang publik digunakan sesuai peruntukannya.

Penertiban ini bukan semata-mata tindakan penegakan aturan, tetapi juga upaya bersama menjaga ketertiban ruang publik serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, menyatakan pihaknya akan mendukung operasi melalui proses pendataan dan verifikasi identitas terhadap juru parkir liar yang terjaring.

“Kami akan melakukan pendataan dan verifikasi kependudukan untuk memastikan identitas yang bersangkutan. Apabila diketahui bukan warga DKI Jakarta, akan dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah asal sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Denny.

Baca juga:

CFD Rasuna Said Jadi Ladang Duit Parkir Liar, Pemkot Jaksel Akui Kecolongan

Sebagai tindak lanjut, Pemprov DKI Jakarta akan melaksanakan operasi penertiban secara bertahap dan berkelanjutan.

Pada minggu pertama, operasi dilakukan setiap hari. Selanjutnya, pada minggu kedua penindakan akan digelar tiga kali dalam sepekan, lalu berlanjut dua kali dalam sepekan secara rutin.

Evaluasi berkala juga akan dilakukan untuk mengukur efektivitas pelaksanaan dan menentukan langkah lanjutan yang diperlukan.

Warga Diimbau Gunakan Parkir Resmi

Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah tersedia dan tidak memarkir kendaraan di bahu jalan maupun lokasi yang dilarang.

Masyarakat juga diminta tidak menggunakan jasa juru parkir liar.

Pemerintah menegaskan bahwa penindakan akan dilakukan secara tegas, konsisten, dan berkesinambungan guna mewujudkan ketertiban lalu lintas serta meningkatkan kenyamanan seluruh pengguna jalan.

Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Pemprov DKI berharap fungsi jalan dapat kembali optimal sehingga mobilitas warga Jakarta menjadi lebih lancar, aman, tertib, dan nyaman. (Asp)

#Pemprov DKI Jakarta #Satpol PP #Disdukcapil Jakarta #Parkir Liar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bank Jakarta Bakal Bangun Biodigester di Rorotan, Bisa Olah 500 Kg Sampah Organik per Hari
Bank Jakarta membangun dua biodigester di Jakarta Utara. Biodigester itu bisa mengolah hingga 500 kg sampah per hari.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Bank Jakarta Bakal Bangun Biodigester di Rorotan, Bisa Olah 500 Kg Sampah Organik per Hari
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
Pemprov DKI Dukung Penuh FIFA ASEAN Cup 2026, Siapkan GMSB dan Lapangan Banteng
Pemprov DKI Jakarta mendukung penuh FIFA ASEAN Cup 2026 yang digelar 21 September-6 Oktober. GMSB dan Lapangan Banteng disiapkan untuk latihan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Pemprov DKI Dukung Penuh FIFA ASEAN Cup 2026, Siapkan GMSB dan Lapangan Banteng
Indonesia
Pramono: Tarif MRT, LRT, dan Transjakarta Cuma Rp 1 pada 17 Agustus 2026
Pemprov DKI Jakarta menetapkan tarif khusus Rp 1 untuk MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta pada 17 Agustus 2026 dalam rangka HUT RI ke-81.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Pramono: Tarif MRT, LRT, dan Transjakarta Cuma Rp 1 pada 17 Agustus 2026
Indonesia
Transjakarta Bakal Kelola Transportasi Laut ke Kepulauan Seribu Mulai 2027, Tarifnya Lebih Murah?
Transjakarta akan mengelola transportasi menuju Kepulauan Seribu. Tarifnya pun disebut lebih murah.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
Transjakarta Bakal Kelola Transportasi Laut ke Kepulauan Seribu Mulai 2027, Tarifnya Lebih Murah?
Indonesia
Gedung Bapenda DKI Terbakar, Rano Karno: Layanan Pajak Masih Tetap Berjalan
Gedung Bapenda DKI terbakar pada Sabtu (8/8) lalu. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno mengatakan, layanan pajak tetap berjalan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
Gedung Bapenda DKI Terbakar, Rano Karno: Layanan Pajak Masih Tetap Berjalan
Indonesia
Pramono Ingin Persija Juara, Trofi Liga Jadi Kado HUT ke-500 Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, ingin Persija juara liga. Momentum itu menjadi kado ulang tahun Jakarta ke-500.
Soffi Amira - Minggu, 09 Agustus 2026
Pramono Ingin Persija Juara, Trofi Liga Jadi Kado HUT ke-500 Jakarta
Indonesia
Gedung Bapenda DKI Terbakar, Data Perpajakan dan Aset DKI Dipastikan Aman
Pemprov DKI memastikan pelayanan publik dan data perpajakan tetap aman setelah Gedung Abdul Muis terbakar. Sekitar 1.000 ASN disiapkan skema kerja sementara.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Gedung Bapenda DKI Terbakar, Data Perpajakan dan Aset DKI Dipastikan Aman
Indonesia
Mobil Disembunyikan di IRTI Monas, Pramono Bongkar Siasat ASN Akali Aturan Naik Transportasi Umum
Pramono Anung mengungkap cara sejumlah ASN DKI mengakali aturan wajib naik transportasi umum setiap Rabu dengan memarkir mobil di IRTI Monas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Mobil Disembunyikan di IRTI Monas, Pramono Bongkar Siasat ASN Akali Aturan Naik Transportasi Umum
Indonesia
Kebakaran Gudang Buku SDN 04 Srengseng Sawah Padam, Pramono Pastikan Kegiatan Belajar Tetap Normal
Kebakaran gudang buku di SDN 04 Srengseng tak mengganggu aktivitas sekolah. Kegiatan belajar tetap normal pada Jumat (7/8).
Soffi Amira - Kamis, 06 Agustus 2026
Kebakaran Gudang Buku SDN 04 Srengseng Sawah Padam, Pramono Pastikan Kegiatan Belajar Tetap Normal
Bagikan