Pemprov DKI Perangi Parkir Liar, 600 Personel Gabungan Turun Tertibkan 15 Titik Prioritas

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Pemprov DKI Perangi Parkir Liar, 600 Personel Gabungan Turun Tertibkan 15 Titik Prioritas

Penertiban parkir liar. (Foto: Dok. Dishub DKI Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar operasi gabungan untuk menertibkan parkir liar dan juru parkir liar yang dinilai mengganggu kenyamanan serta kelancaran mobilitas masyarakat di ruang jalan.

Sebanyak 600 personel diterjunkan dalam operasi tersebut. Mereka terdiri dari 200 personel Dinas Perhubungan (Dishub), 200 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), 100 personel Dinas Sosial, 50 personel TNI, dan 50 personel Polri.

Kegiatan ini juga didukung 25 kendaraan operasional milik Dishub, Satpol PP, dan Dinas Sosial.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, Senin (8/6), operasi ini bertujuan mengembalikan fungsi jalan sebagai ruang mobilitas yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Kendaraan yang parkir sembarangan dan aktivitas juru parkir liar tidak boleh mengganggu hak masyarakat untuk memperoleh jalan yang aman, tertib, dan nyaman,

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin.

Menurutnya, praktik parkir liar tidak hanya menghambat arus lalu lintas, tetapi juga mengurangi kapasitas jalan dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan.

Karena itu, penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem transportasi yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan.

Baca juga:

Parkir Liar Lebak Bulus Digusur, Rano Karno Siapkan Lahan Milik Sarana Jaya

Menyasar 15 Titik Prioritas di Lima Wilayah Jakarta

Operasi gabungan ini dilaksanakan di 15 titik prioritas yang tersebar di lima wilayah kota administrasi Jakarta.

Lokasi yang menjadi sasaran penertiban meliputi:

  • Kebon Sirih (DPRD dan Jalan Jaksa)
  • Wahid Hasyim
  • Thamrin City
  • Casablanca
  • Rasuna Said
  • Dr. Satrio
  • Cengkareng
  • Kalideres
  • Kembangan
  • Jatinegara Timur
  • Jatinegara Barat
  • Kawasan Stasiun Jatinegara
  • Kelapa Gading
  • Pademangan
  • Tanjung Priok

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan berbagai bentuk penindakan terhadap pelanggaran parkir.

Langkah yang diterapkan antara lain melalui Operasi Cabut Pentil (OCP), penderekan kendaraan yang melanggar aturan, serta penertiban terhadap juru parkir liar yang dinilai mengganggu fungsi jalan dan ketertiban umum.

Baca juga:

Parkir Liar Blok M Kian Meresahkan, Pramono Minta Dishub DKI Bertindak Tegas

Libatkan Satpol PP dan Disdukcapil

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan pihaknya mendukung penuh operasi tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan memastikan ruang publik digunakan sesuai peruntukannya.

Penertiban ini bukan semata-mata tindakan penegakan aturan, tetapi juga upaya bersama menjaga ketertiban ruang publik serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, menyatakan pihaknya akan mendukung operasi melalui proses pendataan dan verifikasi identitas terhadap juru parkir liar yang terjaring.

“Kami akan melakukan pendataan dan verifikasi kependudukan untuk memastikan identitas yang bersangkutan. Apabila diketahui bukan warga DKI Jakarta, akan dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah asal sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Denny.

Baca juga:

CFD Rasuna Said Jadi Ladang Duit Parkir Liar, Pemkot Jaksel Akui Kecolongan

Sebagai tindak lanjut, Pemprov DKI Jakarta akan melaksanakan operasi penertiban secara bertahap dan berkelanjutan.

Pada minggu pertama, operasi dilakukan setiap hari. Selanjutnya, pada minggu kedua penindakan akan digelar tiga kali dalam sepekan, lalu berlanjut dua kali dalam sepekan secara rutin.

Evaluasi berkala juga akan dilakukan untuk mengukur efektivitas pelaksanaan dan menentukan langkah lanjutan yang diperlukan.

Warga Diimbau Gunakan Parkir Resmi

Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah tersedia dan tidak memarkir kendaraan di bahu jalan maupun lokasi yang dilarang.

Masyarakat juga diminta tidak menggunakan jasa juru parkir liar.

Pemerintah menegaskan bahwa penindakan akan dilakukan secara tegas, konsisten, dan berkesinambungan guna mewujudkan ketertiban lalu lintas serta meningkatkan kenyamanan seluruh pengguna jalan.

Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Pemprov DKI berharap fungsi jalan dapat kembali optimal sehingga mobilitas warga Jakarta menjadi lebih lancar, aman, tertib, dan nyaman. (Asp)

#Pemprov DKI Jakarta #Satpol PP #Disdukcapil Jakarta #Parkir Liar
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
500 Personel Satpol PP Dikerahkan Jaga Demo BEM UI di Jakarta
Satpol PP DKI juga terus berkoordinasi dengan kepolisian dan Dishub DKI dalam melakukan pemantauan dan pengamanan kegiatan di lapangan.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
500 Personel Satpol PP Dikerahkan Jaga Demo BEM UI di Jakarta
Indonesia
Lampu Monas hingga Bundaran HI Dipadamkan 1 Jam pada 13 Juni 2026, DKI Jakarta Gelar Aksi Hemat Energi
Pemprov DKI Jakarta akan memadamkan lampu di Monas, Bundaran HI, Balai Kota, dan sejumlah titik lainnya selama 60 menit pada 13 Juni 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Lampu Monas hingga Bundaran HI Dipadamkan 1 Jam pada 13 Juni 2026, DKI Jakarta Gelar Aksi Hemat Energi
Indonesia
Operasi Cabut Pentil di Daan Mogot: 150 Motor Terjaring, 3 Tukang Parkir Liar Dibina
Sudinhub Jakarta Barat menertibkan 150 motor parkir liar dalam Operasi Cabut Pentil di Daan Mogot. Tiga juru parkir liar diamankan dan dibina di Panti Sosial Kedoya.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Operasi Cabut Pentil di Daan Mogot: 150 Motor Terjaring, 3 Tukang Parkir Liar Dibina
Indonesia
Jukir Liar di Blok M Square Ditangkap, Pemprov DKI: Sudah Berkali-kali Ditertibkan
Empat jukir liar di Blok M Square ditangkap petugas gabungan Pemprov DKI. Jukir liar sudah berkali-kali ditertibkan.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
Jukir Liar di Blok M Square Ditangkap, Pemprov DKI: Sudah Berkali-kali Ditertibkan
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok MinyaKita Aman di Tengah Wacana Kenaikan HET
Dinas PPKUKM DKI Jakarta memastikan stok MinyaKita masih aman dan distribusinya berjalan lancar meski harga minyak curah mencapai Rp 23.000 per kilogram.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok MinyaKita Aman di Tengah Wacana Kenaikan HET
Indonesia
Dishub DKI Gelar Operasi Gabungan Skala Besar, Angkut 11 Jukir Liar
Petugas melakukan pengawasan secara rutin untuk mencegah pelanggaran kembali terjadi.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dishub DKI Gelar Operasi Gabungan Skala Besar, Angkut 11 Jukir Liar
Indonesia
Pemprov DKI Perangi Parkir Liar, 600 Personel Gabungan Turun Tertibkan 15 Titik Prioritas
Pemprov DKI Jakarta menggelar operasi gabungan penertiban parkir liar dan jukir liar. Operasi menyasar 15 titik prioritas di lima wilayah Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Pemprov DKI Perangi Parkir Liar, 600 Personel Gabungan Turun Tertibkan 15 Titik Prioritas
Indonesia
Pulau Sampah Muara Angke Dibersihkan, Pramono Ungkap Penyebab Penumpukan
Pulau Sampah Muara Angke kini sudah dibersihkan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkap penyebab penumpukan sampah.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Pulau Sampah Muara Angke Dibersihkan, Pramono Ungkap Penyebab Penumpukan
Indonesia
HUT ke-499 Jakarta, Gubernur Pramono Pertimbangkan Ancol dan Ragunan Gratis untuk Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mempertimbangkan menggratiskan Ancol, Ragunan, museum, dan perpustakaan saat HUT ke-499 Jakarta. Transportasi umum gratis juga sedang disiapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 07 Juni 2026
HUT ke-499 Jakarta, Gubernur Pramono Pertimbangkan Ancol dan Ragunan Gratis untuk Warga
Indonesia
Jalan Raya Lenteng Agung Kembali Dibuka, Perbaikan Jalan Amblas Rampung dalam 5 Hari
Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, kembali dibuka setelah sempat ditutup akibat jalan amblas. Perbaikan rampung dalam lima hari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Jalan Raya Lenteng Agung Kembali Dibuka, Perbaikan Jalan Amblas Rampung dalam 5 Hari
Bagikan