MerahPutih.com - Persoalan pengelolaan sampah menjadi Pekerjaan Rumah (PR) besar bagi Pemprov DKI Jakarta, seiring PTSP Bantargebang yang mulai membatasi pembuangan sampah terbuka pada 1 Agustus 2026.
Menangani persoalan tersebut, Bank Jakarta melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berencana membangun biodigester komunal berbasis sampah organik.
Program tersebut akan dibangun di dua lokasi di Jakarta Utara, yakni Rusunawa Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, dan TPS 3R Kelurahan Rawa Badak Utara.
Baca juga:
Gubernur Pramono Klaim Keluhan Warga Mengenai Bau Pengolaan Sampah RDF Rorotan Turun
Pembangunan tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama atau groundbreaking pada Senin (10/8) di Rusunawa Rorotan.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Perusahaan Bank Jakarta Arie Rinaldi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Wali Kota Jakarta Utara Wawan Budi Rohman, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara Iyan Sopian Hadi, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara Edy Mulyanto, serta Camat Cilincing Daniel Azka Alfarobi.
Biodigester Bakal Olah Sampah Jadi Biogas
Direktur Utama Bank Jakarta, Agus H. Widodo menyebutkan, pembangunan biodigester komunal merupakan salah satu langkah nyata Bank Jakarta dalam mendukung penanganan persoalan sampah di Jakarta, khususnya sampah organik.
Melalui teknologi biodigester, sampah organik dapat diolah menjadi biogas sebagai energi terbarukan. Selain itu, proses tersebut menghasilkan residu yang dapat dimanfaatkan sebagai pupuk organik.
Agus menambahkan, persoalan sampah merupakan tantangan bersama yang membutuhkan kolaborasi serta konsistensi dari berbagai pihak.
Pembangunan biodigester di Rorotan merupakan bentuk kontribusi nyata Bank Jakarta untuk turut menjawab tantangan pengelolaan sampah di Jakarta. Kami ingin program TJSL yang dijalankan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung upaya menjaga lingkungan Jakarta.
ujar Agus, Selasa (11/8)
Program ini juga menjadi bagian dari implementasi Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) Bank Jakarta Tahun 2026, khususnya dalam mendukung pengelolaan limbah organik, pengurangan emisi gas rumah kaca, dan pemanfaatan energi terbarukan.
Baca juga:
Bank Jakarta dan Persija Berkolaborasi, Filosofi Shin Tae-yong Jadi Inspirasi Transformasi
Biodigester Bisa Tampung Pengolahan 500 Kg Sampah per Hari
Secara teknis, setiap biodigester dirancang untuk mengolah hingga 250 kilogram sampah organik per hari. Dengan dua unit biodigester, kapasitas pengolahan dapat mencapai 500 kilogram per hari.
Pengolahan tersebut nantinya menghasilkan biogas serta residu berupa pupuk organik.
Berdasarkan kajian teknis, kedua unit biodigester diproyeksikan mampu menghasilkan sekitar 37,5 meter kubik biogas per hari.
Selain itu, keberadaannya diperkirakan dapat mengurangi emisi gas rumah kaca sekitar 423 kilogram CO2e per hari atau 154,4 ton CO2e per tahun.
Baca juga:
Jakarta Kejar Target Zero Dumping 2028, Pramono Ubah Total Pola Pengelolaan Sampah
Sekretaris Perusahaan Bank Jakarta, Arie Rinaldi mengatakan, penanganan sampah membutuhkan kolaborasi dan kesinambungan program.
Kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi bagian penting agar upaya penanganan sampah dapat dilakukan secara lebih terintegrasi.
ucap Arie
Pembangunan biodigester di Rorotan merupakan salah satu program berkelanjutan Bank Jakarta dalam pemanfaatan teknologi pengolahan limbah yang ramah lingkungan.
Sebelumnya, Bank Jakarta telah mendukung pembangunan Instalasi Biodigester Komunal di Kelurahan Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, yang diresmikan pada November 2025.
Melalui program tersebut, Bank Jakarta bersama Pemprov DKI Jakarta berharap dapat memperkuat pengelolaan sampah organik berbasis masyarakat, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan Jakarta yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut juga mendukung kontribusi Bank Jakarta terhadap sejumlah Sustainable Development Goals (SDGs), antara lain SDG 7 mengenai energi bersih dan terjangkau, SDG 11 mengenai kota dan permukiman berkelanjutan, SDG 12 mengenai konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, SDG 13 mengenai penanganan perubahan iklim, serta SDG 17 mengenai kemitraan untuk mencapai tujuan. (Asp)