MERAHPUTIH.COM - SEORANG oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta diduga melakukan pungutan liar di sebuah rumah belajar di Cilincing, Jakarta Utara. Dalam menyikapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pihaknya akan menindak tegas anak buahnya yang melakuka pungli. Aksi tersebut sungguh merusak institusi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
"Kalau memang benar ada Satpol PP yang melakukan, kami akan memberikan tindakan setegas-tegasnya. Tidak pandang bulu untuk itu," kata Pramono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (13/7).
Pramono menambahkan pihaknya akan mendalami kebenaran dugaan pungli oknum Satpol PP itu. Kalau benar lakukan pungli, oknum itu bakal ditindak tegas.
"Kalau ada laporan pungli, kami akan dalami," ucap politikus PDI Perjuangan ini.
Baca juga:
Satpol PP DKI Minta Maaf, Bikin Masyarakat tak Nyaman saat Penertiban Pedagang Es Krim di CFD
Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Satriadi Gunawan memastikan pihaknya telah mengambil langkah awal dengan memeriksa oknum yang diduga terlibat dalam praktik pungli tersebut. "Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan dan proses penjatuhan sanksi disiplin sedang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Satriadi.
Ia menegaskan oknum yang diperiksa bukan berasal dari Satpol PP Jakarta Utara sebagaimana sempat beredar, melainkan bertugas di Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Timur.
"Perlu kami luruskan bahwa yang bersangkutan merupakan personel Satpol PP Jakarta Timur sehingga informasi yang menyebut berasal dari Satpol PP Jakarta Utara tidak tepat," katanya.
Satpol PP DKI bakal menindak setiap pelanggaran disiplin yang dilakukan anggotanya. Masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan darurat 112 apabila menemukan dugaan pungutan liar maupun bentuk penyalahgunaan wewenang oleh aparatur di lapangan.(Asp)

