Enggak Mau Ada Korban 'Ketiban' Besi Karatan, Satpol PP DKI Babat Habis 16 Reklame Maut Pengancam Nyawa Warga Jakarta

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Enggak Mau Ada Korban 'Ketiban' Besi Karatan, Satpol PP DKI Babat Habis 16 Reklame Maut Pengancam Nyawa Warga Jakarta

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan (Pemprov DKI Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta mengambil tindakan tegas dengan menertibkan 16 titik reklame yang dinilai mengancam keselamatan masyarakat.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi teknis Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) yang menemukan banyak konstruksi reklame dalam kondisi berkarat dan rawan roboh di berbagai penjuru ibu kota.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan bahwa penertiban ini adalah bagian dari fungsi perlindungan masyarakat.

Baca juga:

Mal dan Hotel Dilarang Gelar Pesta Kembang Api Pergantian Tahun, Satpol PP Bakal Bertindak

Meski penilaian teknis dilakukan oleh instansi lain, Satpol PP bertindak sebagai eksekutor untuk memastikan tidak ada warga yang menjadi korban akibat konstruksi bangunan yang sudah tidak layak.

“Kami melaksanakan penertiban reklame yang dinilai berpotensi membahayakan. Penilaian kelayakan konstruksi bangunan reklame bukan merupakan kewenangan Satpol PP, melainkan instansi teknis terkait. Namun demikian, kami tetap menindaklanjuti rekomendasi tersebut,” ujar Satriadi dalam keterangannya, Rabu (24/12).

Realisasi Target dan Sanksi Pelanggaran

Berdasarkan hasil evaluasi Tim Penertiban Terpadu, belasan reklame tersebut terbukti melanggar aturan dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 148 Tahun 2017.

Tercatat sebanyak 15 reklame telah berhasil dibongkar pada rentang waktu 12 hingga 19 Desember 2025, sementara satu titik lainnya sedang dalam proses pembersihan.

“Sebelum penertiban, kami juga telah menyampaikan surat peringatan dan imbauan kepada pemilik atau pengelola reklame sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Satriadi.

Baca juga:

Mal dan Hotel Dilarang Gelar Pesta Kembang Api Pergantian Tahun, Satpol PP Bakal Bertindak

Satriadi menyebutkan bahwa dari total 30 titik yang direkomendasikan, pihaknya memprioritaskan 16 titik utama dan sisanya akan dilanjutkan pada tahun anggaran 2026.

Sinergi Lintas Sektoral dan Pengawasan Atribut

Proses pembersihan ini melibatkan kerja sama tim terpadu yang terdiri dari Dinas Gulkarmat, Bina Marga, hingga Dinas Lingkungan Hidup.

Seluruh material hasil bongkaran kini diamankan di Gudang Satpol PP yang berlokasi di Cakung. Selain menyasar bangunan permanen, Satpol PP juga memperketat pengawasan terhadap atribut temporer atau reklame partai politik dengan menetapkan zona larangan tertentu agar estetika dan ketertiban kota tetap terjaga.

Daftar Lokasi Reklame yang Ditertibkan (12–19 Desember 2025):

  • Jakarta Utara: Jl. Lodan Raya (Depan Aston Marina Ancol).

  • Jakarta Pusat: Jl. Haji Iman Sapi’i (Depan Gedung Dhanapala).

  • Jakarta Barat: Kawasan Citra Garden 5, Taman Surya V, dan Simpang Macan Pegadungan.

  • Jakarta Timur: Jl. Raya Bogor (Halte Kp. Tengah, Mal Cijantung, Pekayon), Jl. Raya Ciracas, JPO Klender, dan area Cibubur VIII.

  • Jakarta Selatan: Jl. Hajjah Tutty Alawiyah (Kalibata).

#Satpol PP #Kasatpol PP #Reklame
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
500 Personel Satpol PP Dikerahkan Jaga Demo BEM UI di Jakarta
Satpol PP DKI juga terus berkoordinasi dengan kepolisian dan Dishub DKI dalam melakukan pemantauan dan pengamanan kegiatan di lapangan.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
500 Personel Satpol PP Dikerahkan Jaga Demo BEM UI di Jakarta
Indonesia
Pemprov DKI Perangi Parkir Liar, 600 Personel Gabungan Turun Tertibkan 15 Titik Prioritas
Pemprov DKI Jakarta menggelar operasi gabungan penertiban parkir liar dan jukir liar. Operasi menyasar 15 titik prioritas di lima wilayah Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Pemprov DKI Perangi Parkir Liar, 600 Personel Gabungan Turun Tertibkan 15 Titik Prioritas
Indonesia
Satpol PP DKI Minta Maaf, Bikin Masyarakat tak Nyaman saat Penertiban Pedagang Es Krim di CFD
Satpol PP DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan keresahan yang dirasakan masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Satpol PP DKI Minta Maaf, Bikin Masyarakat tak Nyaman saat Penertiban Pedagang Es Krim di CFD
Indonesia
Viral Satpol PP DKI Diduga Kasar saat Tertibkan Pedagang Es Krim di CFD Bundaran HI
Satpol PP DKI meminta maaf atas viralnya video penertiban pedagang es krim di CFD Bundaran HI.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Viral Satpol PP DKI Diduga Kasar saat Tertibkan Pedagang Es Krim di CFD Bundaran HI
Indonesia
Satpol PP DKI Akui Kekurangan Personel untuk Awasi Maraknya Begal dan Jambret
Satpol PP DKI mengakui luasnya wilayah Jakarta dan minimnya personel membuat aksi penjambretan sulit dicegah secara maksimal.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Satpol PP DKI Akui Kekurangan Personel untuk Awasi Maraknya Begal dan Jambret
Indonesia
White Rabbit PIK 2 Ditutup Satpol PP, Terbukti Langgar Aturan dan Temuan Narkoba
White Rabbit PIK 2 resmi ditutup oleh Satpol PP DKI Jakarta. Tempat hiburan malam itu terbukti melanggar aturan dan adanya penemuan narkoba.
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
White Rabbit PIK 2  Ditutup Satpol PP, Terbukti Langgar Aturan dan Temuan Narkoba
Indonesia
35 Petugas Satpol PP DKI Meninggal Dunia di 2025, Disebut Beban Kerjanya Berat
Di tingkat kelurahan, jumlah anggota Satpol PP rata-rata hanya berkisar 7 hingga 10 orang, sedangkan tuntutan pengamanan dan penertiban berlangsung 24 jam.
Dwi Astarini - Kamis, 23 April 2026
35 Petugas Satpol PP DKI Meninggal Dunia di 2025, Disebut Beban Kerjanya Berat
Indonesia
Rano Karno Dorong Satpol PP Respons Cepat Aduan Warga, Siapkan Mako Terpadu
Wagub Rano Karno dorong Satpol PP DKI respons cepat aduan warga. Pemprov siapkan Mako dan Command Center untuk dukung Jakarta jadi kota global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 April 2026
Rano Karno Dorong Satpol PP Respons Cepat Aduan Warga, Siapkan Mako Terpadu
Indonesia
Satpol PP DKI Segera Koordinasi dengan Polisi Jika Ada Kejadian Viral, Partisipasi Aktif Warga Jadi Faktor Penting
Satpol PP juga gencar melakukan sosialisasi atau woro-woro menggunakan pengeras suara untuk mengingatkan warga mengenai larangan parkir liar dan aktivitas ilegal lainnya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 April 2026
Satpol PP DKI Segera Koordinasi dengan Polisi Jika Ada Kejadian Viral, Partisipasi Aktif Warga Jadi Faktor Penting
Indonesia
Jukir Liar Pemungut Uang Parkir Dobel di Blok M Square Kocar-Kacir Tak Karuan Usai Disatroni Satpol PP, 6 Orang Berhasil Diringkus
Selain menyasar tukang parkir tanpa izin, operasi gabungan turut menjangkau tujuh pedagang kaki lima (PKL). Para pedagang tersebut terbukti melanggar aturan dengan berjualan bukan pada tempat peruntukannya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 April 2026
Jukir Liar Pemungut Uang Parkir Dobel di Blok M Square Kocar-Kacir Tak Karuan Usai Disatroni Satpol PP, 6 Orang Berhasil Diringkus
Bagikan