GBHN
 
                      Indonesia
                        PDIP Tolak Amandemen Terbatas UUD 1945, Tutup Celah Perpanjangan Jabatan Presiden
Mula Akmal - Senin, 21 Maret 2022
                      Indonesia
                        Politikus Demokrat Sebut PPHN Cukup Diatur UU Tidak Perlu Amandemen UUD
Lebih baik memperkuat arah pembangunan yang sudah diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).
                        Alwan Ridha Ramdani -  Selasa, 07 September 2021
                       
                      Indonesia
                        MPR Bantan Bikin Skenario Presiden 3 Periode Saat Bahas Haluan Negara
iIsu masa jabatan presiden tiga periode hanya skenario halu dari para petualang politik karena memasuki tahun kedua.
                        Alwan Ridha Ramdani -  Jumat, 19 Maret 2021
                       
                      Indonesia
                        Wacana Hidupkan GBHN, MPR Terus Cari Masukan ke Masyarakat
MPR sendiri terus melakukan sosialisasi
                        Angga Yudha Pratama -  Senin, 17 Februari 2020
                       
                      Indonesia
                        Ketua KY Contohkan Negara-Negara yang Menerapkan Haluan Negara
Penerapan mekanisme yang serupa dengan GBHN tidak terbatas pada sistem pemerintahan
                        Angga Yudha Pratama -  Jumat, 06 September 2019
                       
                      Indonesia
                        MPR Sebut Semua Fraksi Sepakat Kembalikan GBHN
Salah satu tujuan dasar dari Haluan Negara ini adalah pembangunan di Indonesia berkesinambungan
                        Angga Yudha Pratama -  Kamis, 05 September 2019
                       
                      Indonesia
                        Akbar Tanjung: MPR Jadi Lembaga Tertinggi, Presiden Tak Bisa Dipilih Secara Langsung
Akbar Tanjung kembali menegaskan jika MPR kembali sebagai lembaga tertinggi negara lewat amandemen UUD 1945, kemungkinan Presiden tak akan lagi dipilih rakyat. Presiden bisa saja dipilih MPR.
                        Eddy Flo -  Kamis, 05 September 2019
                       
                      Indonesia
                        Rencana Amandemen UUD 1945 Perlu Dipikirkan kembali
"Saya kira semua setuju bahwa pemilihan langsung presiden tetap dipertahankan meskipun amendemen terbatas tetap akan dilakukan," kata Hendri 
                        Eddy Flo -  Kamis, 05 September 2019
                       
                      Indonesia
                        Pemindahan Ibu Kota Terancam Gagal Kalau Tidak Dipandu GBHN
UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang rencana pembangunan jangka panjang, tidak melarang kalau presiden terpilih berikutnya tidak melanjutkan apa yang sudah dilakukan oleh presiden sebelumnya," kata Basarah
                        Eddy Flo -  Kamis, 05 September 2019
                       
                      Indonesia
                        Tanpa GBHN, Arah Pembangunan Bangsa Hanya Sebatas Visi Misi Capres
“Intinya, siapapun Presidennya, bangsa kita tanpa GBHN, yang dilakukan hanyalah sebatas visi dan misi yang mereka buat tatkala maju sebagai capres saja. 
                        Eddy Flo -  Senin, 26 Agustus 2019
                       
                      Indonesia
                        JK: GBHN Bertentangan dengan Sistem Pemilu
Jusuf Kalla menilai rencana mengembalikan pembangunan nasional dengan model Garis Besar Haluan Negara (GBHN) bertentangan 
                        Zaimul Haq Elfan Habib -  Selasa, 20 Agustus 2019
                       
                      Indonesia
                        Presiden Sudah Dipilih Langsung oleh Rakyat, Upaya Kembali ke GBHN Gunanya Apa?
Tapi sekarang sudah tidak bisa karena menggunakan sistem presidensial. Pertanyaan kritisnya, kalau memang ada (GBHN), gunanya untuk apa?,” kata Bivitri 
                        Eddy Flo -  Rabu, 14 Agustus 2019
                       
                      Indonesia
                        Direktur Pusat Kajian Pancasila Nilai Pemberlakuan GBHN Sesuai Sistem Presidensial
Bayu Dwi Anggono yang juga Direktur Pusat Kajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi) menyatakan gagasan kembali ke GBHN layak dipertimbangkan sebab sesuai dengan Sistem Presidensial.
                        Eddy Flo -  Rabu, 14 Agustus 2019
                       
                      Indonesia
                        Pakar Hukum Tata Negara Nilai Rencana Pemberlakuan Kembali GBHN Mubazir
GBHN sudah tidak relevan dalam sistem tata negara yang berlaku di Indonesia saat ini, karena GBHN adalah mandat yang diberikan MPR kepada presiden, yang dulu bila tidak dilakukan bisa menjadi alasan pemakzulan.
                        Eddy Flo -  Selasa, 13 Agustus 2019
                       
                      Indonesia
                        Wapres JK Kurang Sepakat dengan Wacana Pimpinan MPR Jadi 10 Orang
Jusuf Kalla (JK) tidak sepakat dengan rencana tersebut sebab tugas MPR sama sekali tidak terlalu banyak. Selain itu, menurut JK jika jumlah pimpinan MPR jadi 10 orang maka akan menyulitkan proses pengambilan keputusan.
                        Eddy Flo -  Selasa, 13 Agustus 2019
                       
                      



