Headline

Rencana Amandemen UUD 1945 Perlu Dipikirkan kembali

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 05 September 2019
  Rencana Amandemen UUD 1945 Perlu Dipikirkan kembali

Pengamat Politik Hendri Satrio (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pengamat Politik Lembaga Survei KedaiKOPI, Hendri Satrio menilai amendemen UUD 1945 sah saja dilakukan dan akan bisa diterima oleh semua pihak.

Syaratnya, sistem pemilihan langsung presiden tidak dikembalikan sistem pemilihan oleh MPR seperti di era Orde Baru. Saat itu, presiden dipilih oleh MPR.

Baca Juga:

Fadli Zon Kritik Keras Wacana Amandemen UUD 1945

"Saya kira semua setuju bahwa pemilihan langsung presiden tetap dipertahankan meskipun amendemen terbatas tetap akan dilakukan," kata Hendri kepada wartawan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (4/9).

Sejumlah narasumber dalam diskusi publik KedaiKOPI terkait perlu tidaknya GBHN
Sejumlah narasumber diskusi publik KedaiKOPI terkait perlu tidaknya kembali ke GBHN (MP/Kanu)

Hendri meminta agar masyarakat benar-benar mengawasi secara serius wacana amendemen untuk haluan negara itu.

"Pengawasan publik itu wajib sehingga tahu akan kemana pembahasan haluan negara ini akan bergulir," kata Hensat, sapaan karib Hendri Satrio.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera, Nasir Djamil, mendorong agar sebaiknya rencana amendemen UUD 1945 untuk haluan negara itu ditunda dulu.

Alasannya, MPR sebaiknya terlebih dulu memberi penjelasan kepada masyarakat menyangkut semua detil soal haluan negara.

Baginya, adanya istilah GBHN itu akan membangkitkan lagi trauma masyarakat akan era Orde Baru. Maka itu, lebih baik dilakukan dulu kajian mendalam.

"Kita harus mencari alternatif-alternatifnya dulu," kata Nasir.

Baca Juga:

Zulhas: MPR Sepakati Amandemen UUD Hidupkan Kembali GBHN

Sementara, politikus senior Partai Golkar Akbar Tanjung mengatakan, salah satu yang membuat wacana haluan negara ini adalah adanya ketakutan bahwa MPR akan kembali menjadi lembaga tertinggi negara seperti di era Orde Baru.

Mantan Ketua DPR itu juga menilai bahwa MPR tak perlu diberi wewenang menyangkut haluan negara apabila presiden mengajukan rancangan undang-undang soal rencana pembangunan berkelanjutan.

"Itu berarti sebenarnya GBHN ini belum terlalu urgen untuk saat ini," tutup Akbar Tanjung.(Knu)

Baca Juga:

Try Sutrisno: Amandemen UUD 1945 Produk Segelintir Orang

#Hendri Satrio #Pengamat Politik #Amandemen UUD #GBHN
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Indonesia
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi menyebutkan, bahwa kepimpinan Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, dianggap ilegal.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Indonesia
Pengamat Nilai Candaan Prabowo soal PKB Bukan Guyonan, Ada Pesan untuk Cak Imin
Presiden RI, Prabowo Subianto, sempat bercanda soal mengawasi gerak-gerik PKB. Menurut pengamat, hal itu bukanlah guyonan semata.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Pengamat Nilai Candaan Prabowo soal PKB Bukan Guyonan, Ada Pesan untuk Cak Imin
Indonesia
Nicolas Maduro Ditangkap AS, Jerry Massie Ungkap 2 Alasan Utama di Baliknya
Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, ditangkap oleh otoritas AS. Pengamat politik, Jerry Massie mengatakan, bahwa ini menjadi bukti dominasi politik dan militer AS.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Nicolas Maduro Ditangkap AS, Jerry Massie Ungkap 2 Alasan Utama di Baliknya
Indonesia
Publik Figur Dinilai Hiasi Bencana Sumatra dengan Narasi Menyesatkan, Pengamat: Hanya Memperpanjang Penderitaan Korban
Publik figur kini diminta untuk tidak menyebarkan narasi menyesatkan soal bencana Sumatra. Pengamat menilai, hal itu hanya memperpanjang penderitaan.
Soffi Amira - Senin, 08 Desember 2025
Publik Figur Dinilai Hiasi Bencana Sumatra dengan Narasi Menyesatkan, Pengamat: Hanya Memperpanjang Penderitaan Korban
Indonesia
MPR Rampungkan Draf Pokok-Pokok Haluan Negara, Segera Dibahas Dengan Presiden
Muzani belum dapat mengungkap pertemuan antara dirinya dengan Presiden Prabowo untuk membahas draf PPHN itu, tetapi dia telah meminta waktu untuk bertemu Presiden.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
MPR Rampungkan Draf Pokok-Pokok Haluan Negara, Segera Dibahas Dengan Presiden
Indonesia
Pemerintah Harus Bayar Utang Whoosh Rp 1,2 Triliun per Tahun, Pengamat Sebut Bisa Jadi Bom Waktu
Pemerintah harus membayar utang Whoosh senilai Rp 1,2 triliun per tahun. Pengamat pun mengatakan, bahwa ini bisa menjadi bom waktu.
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Pemerintah Harus Bayar Utang Whoosh Rp 1,2 Triliun per Tahun, Pengamat Sebut Bisa Jadi Bom Waktu
Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Indonesia
Akun Medsos yang Hina Bahlil Dilaporkan ke Polisi, Direktur P3S: Sangat Tidak Etis
Direktur Political and Public Policy Studies, Jerry Massie menilai, pelaporan akun medsos yang dinilai menghina Bahlil tidak etis. Sebab, hal itu masih dalam batas wajar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Akun Medsos yang Hina Bahlil Dilaporkan ke Polisi, Direktur P3S: Sangat Tidak Etis
Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Bagikan