Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum

Gedung Mabes Polri. (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah sebuah kementerian kembali menjadi perdebatan serius dan menyita perhatian publik.

Pengamat kepolisian, Naek Pangaribuan menilai, menempatkan Polri di bawah kementerian justru menciptakan lapisan komando baru yang berpotensi menimbulkan ambiguitas pertanggungjawaban.

"Ini memicu adanya konflik kewenangan, serta membuka ruang politisasi penegakan hukum. Sesuatu yang secara historis justru ingin dihindari oleh agenda reformasi,'' kata Naek di Jakarta, Rabu (28/1).

Naek mengatakan, penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan pilihan sadar pembentuk konstitusi dan pembentuk undang-undang pasca-Reformasi.

Baca juga:

Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden

Pengalaman historis masa Orde Baru, ketika kepolisian dilebur ke dalam struktur ABRI, menunjukkan bagaimana subordinasi institusi penegak hukum pada struktur kekuasaan bersenjata dan politik melahirkan praktik represif.

"Bahkan penyalahgunaan kewenangan, serta lemahnya akuntabilitas sipil,'' jelas Naek yang juga mantan Ketua Forum Wartawan Polri ini.

Naek menyebutkan, reformasi 1998 secara fundamental mengoreksi desain tersebut dengan memisahkan Polri dari TNI dan menempatkannya langsung di bawah Presiden guna menegaskan profesionalisme, netralitas politik, dan pertanggungjawaban dalam sistem presidensial.

"Dalam kerangka itulah, gagasan pembentukan “Kementerian Kepolisian” harus diuji secara ketat, baik secara konstitusional maupun secara teoritik,'' sebut Naek.

Baca juga:

PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi

Naek mengingatkan, keputusan politik hukum memang berada di tangan Presiden RI, Prabowo Subianto dan DPR. Namun, pilihan tersebut akan menjadi penentu arah konsolidasi negara hukum dan demokrasi Indonesia.

Apakah reformasi kepolisian diarahkan untuk memperkuat institusi penegak hukum yang independen, profesional, dan mengayomi masyarakat.

"Atau justru mengembalikannya ke dalam logika birokratis-politis yang pernah dikoreksi oleh sejarah,'' tutup Naek. (knu)

#Polri #Rotasi Jabatan #Pengamat Politik #Polisi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jelang HUT ke-81 RI, Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan dan 3.000 Sumber Air
Jelang HUT ke-81 RI, Presiden Prabowo meresmikan 3.395 jembatan dan 3.000 sumber air yang dibangun TNI dan Polri di seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan dan 3.000 Sumber Air
Indonesia
Resmikan Ribuan Jembatan dan Sumber Air, Presiden Prabowo: Kita Perlu Investasi Besar-besaran
Proyek infrastruktur seperti ini perlu dibangun untuk memberikan manfaat bagi rakyat.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Resmikan Ribuan Jembatan dan Sumber Air, Presiden Prabowo: Kita Perlu Investasi Besar-besaran
Indonesia
Prabowo Ingatkan Polri: jangan cuma Hadir di Pusat Perekonomian
Secara khusus, ia menyoroti kerja kepolisian yang dilakukan hingga ke wilayah terpencil dan desa.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Prabowo Ingatkan Polri: jangan cuma Hadir di Pusat Perekonomian
Indonesia
Resmikan Jembatan dan Sumber Mata Air, Begini Pidato Presiden Puji TNI dan Polri
Kepala Negara menyebut langkah yang diambil oleh TNI dan Polri itu merupakan sebuah misi mulia dan bentuk pengabdian kepada masyarakat Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Resmikan Jembatan dan Sumber Mata Air, Begini Pidato Presiden Puji TNI dan Polri
Indonesia
DPR soal TNI Ikut Jaga Kamtibmas: Sinergi Boleh, tapi jangan Ambil Wewenang Polri
Sinergi harus tetap dilaksanakan secara terukur, profesional, sesuai kewenangan dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR soal TNI Ikut Jaga Kamtibmas: Sinergi Boleh, tapi jangan Ambil Wewenang Polri
Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Polri menegaskan kepemilikan senjata api sipil di Indonesia hanya untuk profesi tertentu. Calon pemilik wajib lolos tes kesehatan, psikologi, sertifikat menembak, dan screening Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Indonesia
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Pengungkapan tersebut merupakan hasil penanganan tiga laporan polisi yang berkaitan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Indonesia
Profil Untung Sangaji, Eks Polisi Pahlawan Bom Sarinah yang Bongkar Gudang 995 Senjata di Sekolah Jaksel
Untung Sangaji menjadi sosok kunci di balik pembongkaran 995 pucuk senjata api dan airgun, ribuan amunisi, alat cetak peluru, hingga narkotika di lingkungan sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Profil Untung Sangaji, Eks Polisi Pahlawan Bom Sarinah yang Bongkar Gudang 995 Senjata di Sekolah Jaksel
Bagikan