Fadli Zon Kritik Keras Wacana Amandemen UUD 1945
Wakil Ketua DPR Fadli Zon. (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Upaya segelintir elite politik untuk mengamandemen Undang-Undang Dasar 1945 mendapat kritik keras dari Fadli Zon.
Politisi Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR ini menilai wacana amandemen UU 1945 bertujuan untuk kepentingan politik sesaat. Padahal menurut Fadli, amandemen memerlukan kajian khusus sejauh mana hal itu akan dilakukan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.
Baca Juga: Fadli Zon Berharap Masyarakat Minang Tak Lupa Kampung Halaman
"Kalau mau amendemen UUD 1945 harus dikaji dengan cermat, jangan hanya untuk kepentingan sesaat. Menurut saya kajian terhadap amendemen UUD 1945 harus di dalami sampai sejauh mana mau melakukan amendemen tersebut," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (12/8).
Lebih lanjut, Fadli Zon mengatakan, di masa lalu ada masalah dalam proses amendemen UUD 1945, terutama dari sisi substansi dan prosedur.
Dari segi substansi, naskah asli UUD 1945 dan penjelasannya dihilangkan sehingga Indonesia hampir memiliki naskah UUD yang baru.
"Jangan sampai wacana amendemen UUD 1945 untuk kepentingan sesaat dan merugikan masyarakat. Kalau mau kembalikan seperti dulu dari poin yang sudah diamandemen 1-4, lalu hal apa yang akan dilakukan di amendemen berikutnya dengan bentuk adendum," ujar Fadli.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengungkapkan wacana amendemen UUD 1945 kelima itu bisa dibicarakan dengan semua fraksi, karena mengubah konstitusi itu berdampak bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Kubu Jokowi Sindir Fadli Zon Berhenti 'Halu', Waktunya Tobat
Fadli seperti dilansir Antara mencontohkan mengubah sistem pemilihan Presiden, masa jabatan presiden, dan dihidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) itu berdampak bagi masyarakat Indonesia.
"Kalau GBHN itu bagus ya karena ada pertanggung jawaban presiden terhadap program-program yang sudah disepakati bersama dan arah bangsa yang ditentukan bersama," ujarnya.
Fadli Zon menilai wacana amendemen kelima UUD 1945 bukan ide salah satu partai politik saja karena sudah ada sejak 5-10 tahun lalu dan sudah saatnya dibahas secara mendalam bukan untuk kepentingan jangka pendek.(*)
Baca Juga: Kapok Kalah di MK, Fadli Zon: People Power Sah dan Konstitusional
Bagikan
Berita Terkait
Menbud Percaya Maha Menteri Tedjowulan Bisa Selesaikan Konflik Raja Kembar Solo
Bayangan Menbud Fadli Zon Saat Revitalisasi Benteng Indrapatra Aceh Kelar
Fadli Zon dan Gus Jazil Sepakat Seni Qasidah Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Klaim tak Ada Bukti Pelanggaran HAM, Fadli Zon Justru Ungkit Jasa Besar Soeharto untuk Indonesia
Peringatan Hari Wayang, Fadli Zon: Ekosistem Kebudayaan Harus Jalan
Soeharto dan Gus Dur Layak Jadi Pahlawan Nasional
Buka Art Jakarta 2025, Menbud Fadli Zon Janji Kirim Perupa Indonesia Ikut Pameran Internasional
Indonesia Tetapkan Hari Komedi Nasional Dirayakan Tiap 27 September
Kerusakan Museum dan Cagar Budaya di Tiga Kota Jadi Kerugian Besar Bagi Bangsa, Fadli Zon Minta Pelaku Kembalikan Koleksi yang Dijarah
Viral! Surat-Surat R.A. Kartini Masuk Daftar Memory of the World, Bukti Perempuan Indonesia Punya Kontribusi Penting untuk Peradaban Dunia