Fadli Zon Kritik Keras Wacana Amandemen UUD 1945


Wakil Ketua DPR Fadli Zon. (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Upaya segelintir elite politik untuk mengamandemen Undang-Undang Dasar 1945 mendapat kritik keras dari Fadli Zon.
Politisi Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR ini menilai wacana amandemen UU 1945 bertujuan untuk kepentingan politik sesaat. Padahal menurut Fadli, amandemen memerlukan kajian khusus sejauh mana hal itu akan dilakukan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.
Baca Juga: Fadli Zon Berharap Masyarakat Minang Tak Lupa Kampung Halaman
"Kalau mau amendemen UUD 1945 harus dikaji dengan cermat, jangan hanya untuk kepentingan sesaat. Menurut saya kajian terhadap amendemen UUD 1945 harus di dalami sampai sejauh mana mau melakukan amendemen tersebut," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (12/8).

Lebih lanjut, Fadli Zon mengatakan, di masa lalu ada masalah dalam proses amendemen UUD 1945, terutama dari sisi substansi dan prosedur.
Dari segi substansi, naskah asli UUD 1945 dan penjelasannya dihilangkan sehingga Indonesia hampir memiliki naskah UUD yang baru.
"Jangan sampai wacana amendemen UUD 1945 untuk kepentingan sesaat dan merugikan masyarakat. Kalau mau kembalikan seperti dulu dari poin yang sudah diamandemen 1-4, lalu hal apa yang akan dilakukan di amendemen berikutnya dengan bentuk adendum," ujar Fadli.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengungkapkan wacana amendemen UUD 1945 kelima itu bisa dibicarakan dengan semua fraksi, karena mengubah konstitusi itu berdampak bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Kubu Jokowi Sindir Fadli Zon Berhenti 'Halu', Waktunya Tobat
Fadli seperti dilansir Antara mencontohkan mengubah sistem pemilihan Presiden, masa jabatan presiden, dan dihidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) itu berdampak bagi masyarakat Indonesia.
"Kalau GBHN itu bagus ya karena ada pertanggung jawaban presiden terhadap program-program yang sudah disepakati bersama dan arah bangsa yang ditentukan bersama," ujarnya.
Fadli Zon menilai wacana amendemen kelima UUD 1945 bukan ide salah satu partai politik saja karena sudah ada sejak 5-10 tahun lalu dan sudah saatnya dibahas secara mendalam bukan untuk kepentingan jangka pendek.(*)
Baca Juga: Kapok Kalah di MK, Fadli Zon: People Power Sah dan Konstitusional
Bagikan
Berita Terkait
Kerusakan Museum dan Cagar Budaya di Tiga Kota Jadi Kerugian Besar Bagi Bangsa, Fadli Zon Minta Pelaku Kembalikan Koleksi yang Dijarah

Viral! Surat-Surat R.A. Kartini Masuk Daftar Memory of the World, Bukti Perempuan Indonesia Punya Kontribusi Penting untuk Peradaban Dunia

PKB Minta Semua Pihak Wujudkan Pidato Prabowo Pasal 33 Benteng Ekonomi Nasional

Rayakan HUT Ke-80 RI, Kembud Cetak Prangko Edisi Pendiri Bangsa secara Terbatas

Simfoni Delapan Dekade GBN 2025: Prince Poetiray dan Pembantu Prabowo Sukses Bikin Banjir Air Mata

Fadli Zon Ingatkan Pentingnya Musyawarah dan Keseimbangan Menyikapi Fenomena Sound Horeg

Uji Publik Penulisan Buku Sejarah Dilakukan 20 Juli 2025, Bentuknya Diskusi dan Seminar

2 Legislator PDIP Menangis Dengar Penjelasan Fadli Zon tentang Korban Perkosaan 1998

Rapat Komisi X DPR Ricuh, Koalisi Sipil Tolak Pemutihan Sejarah dan Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Fadli Zon Sebut Jambore Nasional Keris Solo Bagian Pelestarian Budaya, Janjikan Gelontorkan Dana untuk Ajang Serupa
