Cagar Budaya Nasional Kini Jadi 313, Fadli Zon: Kita Punya Potensi Puluhan Ribu Artefak Keren
Ilustrasi: Kawasan Masjid Agung Keraton Kasunanan Surakarta yang akan ditata dan direnovasi Pemkot Solo, Kamis (6/6). (MP/Ismail)
Merahputih.com - Pemerintah secara resmi menambah daftar cagar budaya tingkat nasional sebanyak 85 entitas baru.
Langkah ini secara otomatis meningkatkan total cagar budaya nasional dari yang sebelumnya hanya 228 menjadi 313 objek.
“Tahun ini kita menetapkan 85 cagar budaya tingkat nasional, sehingga total jumlah cagar budaya tingkat nasional ini sekarang menjadi 313. Tadinya 228 jadi sekarang menjadi 313,” kata Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon dalam keterangannya, Kamis (18/12).
Baca juga:
Menteri Fadli Janjikan Semakin Banyak Revitalisasi Cagar Budaya
Potensi Besar di Museum Nasional
Meskipun terjadi peningkatan, Menbud menilai angka tersebut masih jauh dari kekayaan budaya nyata yang dimiliki Indonesia.
Perhatian utama kini tertuju pada Museum Nasional yang menyimpan sekitar 194.000 koleksi. Pemerintah memproyeksikan minimal 10 persen dari total koleksi tersebut, atau sekitar 19.000 benda, layak mendapatkan status cagar budaya nasional karena nilai historisnya yang tak ternilai.
Fadli Zon menegaskan perlunya percepatan dalam proses klasifikasi ini. Menurutnya, aset-aset yang ada di museum seharusnya memiliki legalitas hukum yang kuat sebagai bagian dari kekayaan negara.
Pembentukan Tim Kurasi dan Fokus Repatriasi
Sebagai solusi percepatan, pemerintah mewacanakan pembentukan tim khusus untuk melakukan penilaian dan kurasi mendalam terhadap koleksi museum.
Fokus awal akan diberikan kepada Museum Nasional, mengingat urgensi perlindungan artefaknya. Selain itu, benda-benda hasil repatriasi atau pengembalian dari luar negeri juga akan diprioritaskan untuk segera ditetapkan sebagai cagar budaya nasional demi menjaga identitas bangsa.
Baca juga:
Pemkot Pastikan Revitalisasi Segaran Peninggalan Era PB X tak Langgar UU Cagar Budaya
Langkah sistematis ini telah dicontohkan oleh Pemerintah Yogyakarta yang sukses mengusulkan sejumlah koleksi arca sebagai cagar budaya nasional. Status ini dianggap vital bukan sekadar pengakuan, melainkan sebagai tameng hukum dari kerusakan dan pemindahan ilegal.
“Seharusnya, cagar budaya nasional kita ini bukan hanya ratusan, tapi ribuan. Bahkan, puluhan ribu seharusnya cagar budaya nasional termasuk artefak-artefak sejumlah koleksi yang ada di museum nasional,” ujar dia.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Cagar Budaya Nasional Kini Jadi 313, Fadli Zon: Kita Punya Potensi Puluhan Ribu Artefak Keren
Menteri Fadli Janjikan Semakin Banyak Revitalisasi Cagar Budaya
Warisan Budaya Takbenda Indonesia Bertambah 514 Warisan
Menbud Percaya Maha Menteri Tedjowulan Bisa Selesaikan Konflik Raja Kembar Solo
Bayangan Menbud Fadli Zon Saat Revitalisasi Benteng Indrapatra Aceh Kelar
Fadli Zon dan Gus Jazil Sepakat Seni Qasidah Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Klaim tak Ada Bukti Pelanggaran HAM, Fadli Zon Justru Ungkit Jasa Besar Soeharto untuk Indonesia
Peringatan Hari Wayang, Fadli Zon: Ekosistem Kebudayaan Harus Jalan
Aksi Tolak Gelar Pahlawan Soeharto di Depan Gedung Kementerian Kebudayaan Jakarta
Soeharto dan Gus Dur Layak Jadi Pahlawan Nasional