Mendagri: Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPR Tidak Langgar UUD
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan keterangan kepada wartawan di di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis (11/12/2025). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan agar kepala daerah kembali dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Usulan itu disampaikan Bahlil dalam acara doa bersama Perayaan Puncak HUT ke-61 Golkar bertajuk Merajut Kebersamaan Membangun Indonesia Maju di Istora Senayan.
Usulan tersebut langsung disambut Presiden Presiden Prabowo Subianto dan memberikan sinyal mendukung pemilihan lewat DPRD.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tidak melarang kepala daerah dipilih melalui DPRD, asalkan tetap dilakukan secara demokratis.
Baca juga:
"Undang-undang tidak melarang sepanjang dilakukan secara demokratis," kata Tito kepada wartawan di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis.
Tito menambahkan pemilihan kepala daerah secara langsung oleh pemilih maupun dipilih melalui perwakilan di DPRD, keduanya tetap memenuhi definisi demokratis.
"Demokratis itu bisa dua, langsung dipilih rakyat atau melalui DPRD. UUD 45 tidak melarang," ujarnya.
Tito menilai sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung tidak otomatis menghasilkan kepala daerah yang baik sesuai dengan yang diharapkan publik.
"Ternyata kan Pilkada langsung enggak harus membuat otomatis kepala daerahnya baik," kata Tito kepada wartawan di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
High Cost Politics Calon Bikin Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Bukan Ubah Cara Pemilihan
Dasco Janji Tidak Buru Buru Bahas Revisi UU Pilkada, Fokus ke UU Pemilu
Pilkada Butuh Banyak Uang Memicu Politik Transaksional, Guru Besar STIK Yakin Bakal Ada Ancaman Demokrasi
Pengamat Semprot Wacana Pilkada DPRD yang Rawan Transaksi Gelap, Rakyat Cuma Jadi Penonton Elite Pesta Pora
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
Tolak Keras Pilkada Lewat DPRD, Gerakan Rakyat: Ini Permufakatan Elit Rampas Kedaulatan
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Golkar Sebut Biaya Pilkada Langsung Berpotensi Merusak Kualitas Demokrasi
Politikus Demokrat Tolak Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Soroti Politik Uang hingga Ketidaknetralan Aparat