MPR Rampungkan Draf Pokok-Pokok Haluan Negara, Segera Dibahas Dengan Presiden

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
MPR Rampungkan Draf Pokok-Pokok Haluan Negara, Segera Dibahas Dengan Presiden

Ketua MPR RI Ahmad Muzani (kiri) dan Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (10/11/2025). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Draf Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) versi terbaru yang saat ini disebut sebagai Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) diklaim telah rampung dibuat.

Pokok-Pokok Haluan Negara akan segera dibahas bersama-sama dengan Presiden Prabowo Subianto.

"Bahan yang disampaikan oleh MPR sudah final dan selesai, dan kita mau sampaikan ke Presiden untuk didiskusikan," kata Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani.

Muzani belum dapat mengungkap pertemuan antara dirinya dengan Presiden Prabowo untuk membahas draf PPHN itu, tetapi dia telah meminta waktu untuk bertemu Presiden.

Baca juga:

Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan

"Ya kami sedang minta waktu untuk ketemu dengan Presiden untuk berdiskusi persoalan itu," ujar Ketua MPR RI Ahmad Muzani.

Salah satu isu yang akan dibahas bersama mengenai dasar hukum untuk PPHN tersebut.

"Ini yang mau kami diskusikan apakah TAP (Ketetapan, red.) MPR atau undang-undang, atau apa," sambung Muzani.

Saat berpidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada 15 Agustus 2025, Muzani mengumumkan MPR telah menyelesaikan rumusan awal PPHN.

Ketua BP MPR RI Andreas Hugo Pareira, saat rapat pleno itu, menjelaskan PPHN dirancang menggunakan paradigma Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 45).

Ada tiga ranah utama menjadi fokus penyusunan PPHN, yaitu pembangunan karakter dan kualitas manusia, pembangunan kelembagaan sosial-politik dan tata kelola pemerintahan, serta pembangunan ekonomi dan kesejahteraan. Dokumen PPHN disusun dalam enam bab, mulai dari pendahuluan, kondisi umum, visi dan misi, arah kebijakan, kaidah pelaksanaan, hingga penutup.

BP MPR juga menawarkan tiga opsi landasan hukum PPHN, yaitu UUD 45, TAP MPR, atau undang-undang.

#MPR RI #Prabowo #GBHN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Sebut Pakar Pesan Pemimpin Tidak Boleh Joget, Rakyat Kita Suka Joget
“Saya sudah dipesan saya tidak boleh joget. Jadi, pakar-pakar itu, mereka merasa tidak pantas pemimpin Indonesia joget. Gimana? Rakyat kita suka joget kok,” kata Prabowo
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 19 September 2026
Prabowo Sebut Pakar Pesan Pemimpin Tidak Boleh Joget, Rakyat Kita Suka Joget
Indonesia
PAN Tegaskan Bakal Terus Bersama Prabowo Subianto
Zulhas mengatakan kebersamaan tersebut bukan semata-mata didasarkan pada kalkulasi politik atau keinginan untuk berada dalam pemerintahan,
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
PAN Tegaskan Bakal Terus Bersama Prabowo Subianto
Indonesia
Dipuji Prabowo Sebagai Gubernur Terbaik Walau Beda Partai, Pramono: Biar Publik Menilai
Pengakuan itu harus menjadi motivasi bagi partai politik lainnya untuk melahirkan kader yang bisa bekerja untuk rakyatnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Dipuji Prabowo Sebagai Gubernur Terbaik Walau Beda Partai, Pramono: Biar Publik Menilai
Indonesia
Prabowo Janji Beri Sanksi Tambahan ke Perusahaan Penyebab Karhutla
Presiden juga memerintahkan pimpinan-pimpinan daerah segera mencabut peraturan daerah yang membuka ruang adanya pembakaran hutan dan lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Prabowo Janji Beri Sanksi Tambahan ke Perusahaan Penyebab Karhutla
Indonesia
Presiden Prabowo Spill akan Ada Investasi Besar Masuk ke Indonesia
Aktivitas investasi tetap berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
Presiden Prabowo Spill akan Ada Investasi Besar Masuk ke Indonesia
Indonesia
Persiden Prabowo Tegaskan Hubungan Personal tak Ganggu Penegakan Hukum, Sebut tak Punya Kawan
Kepentingan negara harus ditempatkan di atas hubungan pribadi maupun kepentingan kelompok.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
Persiden Prabowo Tegaskan Hubungan Personal tak Ganggu Penegakan Hukum, Sebut tak Punya Kawan
Indonesia
Presiden Prabowo Ungkap 3 Masalah Bangsa yang Harus Segera Dibereskan: Pangan, BBM, Kemiskinan
Kebutuhan pangan dan energi menjadi prioritas utama pemerintah karena berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
Presiden Prabowo Ungkap 3 Masalah Bangsa yang Harus Segera Dibereskan: Pangan, BBM, Kemiskinan
Indonesia
Dana Desa Sudah Mengalir, Tapi Jembatan tak Terbangun, Presiden Prabowo: Ke Mana Uang Itu?
Prabowo mempertanyakan mengapa kebutuhan dasar masyarakat masih belum seluruhnya terpenuhi meski pemerintah telah mengalokasikan anggaran ke daerah dan desa
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
Dana Desa Sudah Mengalir, Tapi Jembatan tak Terbangun, Presiden Prabowo: Ke Mana Uang Itu?
Indonesia
Alasan Prabowo Tambah Batalion TNI di Berbagai Wilayah
Prabowo menegaskan penguatan pertahanan diarahkan untuk membangun sistem pertahanan dan keamanan yang lebih baik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
Alasan Prabowo Tambah Batalion TNI di Berbagai Wilayah
Indonesia
Pengangkatan Guru Kembali ke Pemerintah Pusat, Prabowo Janjikan Rekrut Dari Kampus Terbaik
Penyerahan kewenangan rekrutmen guru kepada pemerintah daerah menghadirkan tantangan tersendiri, terutama dalam menjaga objektivitas dan kualitas tenaga pendidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
Pengangkatan Guru Kembali ke Pemerintah Pusat, Prabowo Janjikan Rekrut Dari Kampus Terbaik
Bagikan