Try Sutrisno: Amandemen UUD 1945 Produk Segelintir Orang


Try Sutrisno (MP/Maurtiz)
Wakil Presiden Keenam Try Sutrisno menyoroti dampak amandemen UUD 1945 yang terjadi pada awal era reformasi. Menurut Try Sutrino amandemen tersebut tidak melibat masyarakat melalui proses referendum.
Sampai sekarang proses amandemen UUD 1945 sudah dilakukan sebanyak empat kali sejak periode 1999-2002. Namun disayangkan proses amandemen tersebut tidak melalui tata cara dan prosedur yang lengkap bahkan amandemen UUD 1945 hanya dilakukan oleh segelintir orang yakni oleh MPR pada tahun 1999.
"Undang undang tentang refrendum itu ada, namun tidak dipakai," kata Try Sutrisno di Keraton Kasepuhan, Kota Cirebon, beberapa hari yang lalu.
Atas dasar itu, wakil presiden periode 1993-1998 itu mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang tujuan dan dampak amandemen UUD 1945 atau kembali kepada UUD 1945 yang asli.

"Karena itu saya meminta pemerintah untuk mengkaji ulang amendemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945," imbuhnya.
Penegasan itu disampaikan Try Sutrisno saat bertandang ke Cirebon dalam kapasitasnya sebagai keynote speaker dalam acara Silaturahim dan Musyawarah Kebangsaan yang bertajuk Menjaga Keutuhan NKRI. Kegiatan tersebut dilaksanakan berkat kerjasama Keraton Kasepuhan Cirebon dan Alumni Ponpes Tebuireng, wilayah Jawa Barat.
Sementara dari pihak Keraton Cirebon melalui Sultan Sepuh ke XIV Keraton Kasepuhan Pangeran Raja Adipati (PRA) Arief Natadiningrat mengatakan sejak masa reformasi Keraton Kasepuhan setiap tahun menyelenggarakan diskusi kebangsaan. Dan kegiatan itu dilakukan demi mengevaluasi produk-produk hukum pasca reformasi.
"Kan sejak masa reformasi ini kan banyak perubahan perubahan yang mendasar diantaranya UUD 1945, UU dan peraturan peraturan, nah inilah yang harus kita evaluasi terus," kata pria yang akrab disapa Sultan Arief ini.

Menurut Sultan Arief, apakah perubahan perubahan tersebut sudah sesuai dengan tujuan reformasi atau malah menyimpang dari tujuan reformasi.
"Apakah perubahan sudah sesuai harapan apa belum, apakah bermanfaat bagi bangsa, itu yang perlu kita evaluasi," kata Sultan Arief.
Diketahui, Keraton Kasepuhan, Cirebon, bersama Alumni Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang Wilayah Jawa Barat menyelenggarakan diskusi kebangsaan, Minggu (30/1).
Berita ini berdasarkan laporan Mauritz, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya.
Bagikan
Berita Terkait
PKB Minta Semua Pihak Wujudkan Pidato Prabowo Pasal 33 Benteng Ekonomi Nasional

Gibran Ungkap Isi Pertemuan dengan Try Sutrisno, Tokoh Senior yang Pernah Setuju Pemakzulannya

Letjen Kunto Arief Wibowo Batal Dimutasi, Ini Alasan Mabes TNI

Terkait Hak Praperadilan, Hasto Sebut KPK Langgar UUD 1945 hingga KUHAP

Pujian Paus Terhadap UUD 1945

Ketua DPD Minta Dukungan Forum Doktor Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli
Muncul Usulan Amanden UUD 1945, DPR Khawatir Ganggu Tahapan Pemilu 2024

Jimly Sebut Amandemen UUD 1945 Harus Perkuat Sistem Presidensial

Revitalisasi Keraton Surakarta Masuk Tahap Lelang

Pesan Try Sutrisno kepada Calon Pemimpin Indonesia
