Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

3 Hari Berkabung Nasional Wafatnya Try Sutrisno, Institusi Negara Wajib Pasang Bendera Setengah Tiang

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 02 Maret 2026
3 Hari Berkabung Nasional Wafatnya Try Sutrisno, Institusi Negara Wajib Pasang Bendera Setengah Tiang

Pemakaman Wakil Presiden Ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno di Taman Makam Pahlawan (TMP), Kalibata, Jakarta, Senin (2/3/2026). (ANTARA/HO-Sekretariat Presiden)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bangsa Indonesia tengah berduka atas wafatnya Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno, sosok prajurit sekaligus negarawan yang dikenal teguh memegang prinsip kedisiplinan, kesederhanaan, serta loyalitas tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pemerintah juga menetapkan kebijakan khusus sebagai bentuk penghormatan terakhir terhadap mendiang dengan menetapkan hari berkabung nasional, yang berlaku tiga hari mulai dari tanggal 2 sampai 4 Maret 2026 mendatang.

Baca juga:

Selama Hidup Mendiang Try Sutrisno Terima 19 Tanda Kehormatan, 5 dari Negara Lain

“Pada kurun waktu tersebut juga dinyatakan sebagai Hari Berkabung Nasional,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, di Jakarta, Senin (2/3).

Pemerintah juga mengimbau masyarakat dan menginstruksikan seluruh institusi negara untuk mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang selama tiga hari, mulai hari ini.

Keputusan pemerintah itu merujuk pada Surat edaran bernomor B-02/M/S/TU.00.00/03/2026 ditujukan kepada para Pimpinan Lembaga Negara, Gubernur Bank Indonesia (BI), Menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, serta jajaran lembaga pemerintah dan perwakilan RI di luar negeri.

Baca juga:

Wapres Gibran Kenang 2 Wejangan Mendiang Try Sutrisno

"Dimohon untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang di seluruh pelosok tanah air selama tiga hari berturut-turut terhitung mulai tanggal 2 sampai dengan 4 Maret 2026,” tandas Mensesneg. (Knu)

#Try Sutrisno #Tokoh Nasional #Kabar Duka #Breaking
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gempa Darat Magnitudo 5,5 Guncang Kupang, Berpotensi Ada Susulan
BMKG memastikan guncangan gempa bumi tersebut tidak berpotensi memicu tsunami
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Gempa Darat Magnitudo 5,5 Guncang Kupang, Berpotensi Ada Susulan
Indonesia
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Perairan Enggano Bengkulu Tanpa Potensi Tsunami
Petugas pemantau memastikan belum menerima laporan mengenai kerusakan fisik bangunan maupun korban jiwa akibat guncangan di perairan barat daya Enggano tersebut
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Juli 2026
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Perairan Enggano Bengkulu Tanpa Potensi Tsunami
Olahraga
Persija Jakarta Resmi Umumkan Kedatangan Nadeo Argawinata, Dikontak 5 Tahun
Perekrutan Nadeo Argawinata lewat kesepakatan transfer dengan Borneo FC, melibatkan perpindahan dua pemain muda Persija, Aditya Warman dan Ibrah Ohorella.
Frengky Aruan - Rabu, 22 Juli 2026
Persija Jakarta Resmi Umumkan Kedatangan Nadeo Argawinata, Dikontak 5 Tahun
Indonesia
Prabowo Lantik Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Pukul 15.00 WIB Sore Ini
Pelantikan dijadwalkan berlangsung pukul 15.00 WIB di Istana Negara. Sudaryono akan menjabat sebagai Kepala BGN definitif dan tidak merangkap jabatan Wamentan.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Prabowo Lantik Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Pukul 15.00 WIB Sore Ini
Indonesia
Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala Baru BGN, tidak akan Rangkap Jabatan Wamentan
Sudaryono, yang saat ini menjabat Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), akan menggantikan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala Baru BGN, tidak akan Rangkap Jabatan Wamentan
Indonesia
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Presiden Prabowo menyetujui pengunduran dirinya, tapi tetap diminta awasi MBG.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan sejumlah pihak lainnya. 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Olahraga
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Stjepan Loncar didatangkan Persija dengan kontrak dua musim.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Olahraga
Hasil Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia 2026: Timnas Inggris Peringkat Ketiga Usai Kalahkan Prancis 6-4
Timnas Inggris mencatakan pencapaian terbaik di Piala Dunia sejak menjadi juara pada 1966 setelah mengalahkan Prancis 6-4
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Hasil Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia 2026: Timnas Inggris Peringkat Ketiga Usai Kalahkan Prancis 6-4
Bagikan