Headline

Pemindahan Ibu Kota Terancam Gagal Kalau Tidak Dipandu GBHN

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 05 September 2019
 Pemindahan Ibu Kota Terancam Gagal Kalau Tidak Dipandu GBHN

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah. Foto: MP/Kanugrahan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wakil Ketua Majelis Permusyawarakatan Rakyat (MPR) Ahmad Basarah menilai, gagasan melahirkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) merupakan sebuah konsepsi pembangunan nasional secara terencana, terukur dan berkesinambungan, temasuk pemindahan ibu kota.

Menurut Basarah, jika tidak ada haluan pembangunan nasional yang tidak mengikat semua lembaga negara termasuk presiden berikutnya, maka tidak ada jaminan bagi pemerintahan berikutnya melanjutkan apa yang Jokowi lakukan.

Baca Juga:

JK: GBHN Bertentangan dengan Sistem Pemilu

"Seperti pemindahan ibukota. Mengapa demikian? Karena UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, dan UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang rencana pembangunan jangka panjang, tidak melarang kalau presiden terpilih berikutnya tidak melanjutkan apa yang sudah dilakukan oleh presiden sebelumnya," kata Basarah di kawasam Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (4/9).

MPR nilai tanpa GBHN pemindahan ibu kota terancam gagal
Wakil Ketua MPR yang juga poltiisi PDIP Ahmad Basarah (MP/Kanu)

Basarah melanjutkan, tak adanya GBHN membuat program pembangunan terhenti jika presiden tak lagi menjabat.

"Maka diskontinuitas pembangunan itu berpotensi terjadi. Kalau sudah demikian, kita tidak bicara tentang periodisasi pak Jokowi, tetapi bagi presiden berikutnya," ungkap Basarah.

Politikus PDIP ini berpendapat, jika konsep ini dilaksanakan, maka siapapun presiden dan parpolnya, roadmap pembangunan ini tidak terinterupsi hanya karena selera presiden atau partai yang baru berkuasa.

"Jadi bukan semata-mata menjaga legacy pak Jokowi," jelas dia.

Jika ada GBHN, Presiden mendatang meati menyesuaikan dengan road map pembangunan nasional yang sudah disepakati. Begitu juga Cagub, Calon Wali kota dan Bupati.

"Sehingga siapapun yang terpilih baik presiden gubernur bupati walikota, kita yakin pembangunan tidak akan berganti-ganti hanya sekedar selera masing-masing pemimpin yang baru terpilih;" imbuh Basarah.

Baca Juga:

Presiden Sudah Dipilih Langsung oleh Rakyat, Upaya Kembali ke GBHN Gunanya Apa?

Ia hanya mengharapkan kesinambungan dalam pembangunan.

"Kesinambungan, kontinuitas, terencana, terukur sehingga masa depan pdmbangunan nasional indonesia tidak tergantung selera masing-masing presiden gubernur bupati walikota gubernur terpilih," pesan Basarah.

"Kita kan ingin rakyat punya kepastian pembangunan nasional. Presiden gubernur boleh berganti. Tapi kepastian pembangunan nasional yang diperlukan rakyat harus dijaga. Negara harus menjaganya;" tutup Ahmad Basarah.(Knu)

Baca Juga:

Pakar Hukum Tata Negara Nilai Rencana Pemberlakuan Kembali GBHN Mubazir

#Ahmad Basarah #GBHN #Pemindahan Ibu Kota #MPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Ketua MPR Curiga Pembalakan Liar Jadi Biang Kerok Bencana di Sumatra, Desak Pengawasan Hutan Diperketat
Ia melihat bukti kayu hanyut tebangan lama dan mendesak pemerintah awasi hutan secara tegas dan konsisten
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Desember 2025
Ketua MPR Curiga Pembalakan Liar Jadi Biang Kerok Bencana di Sumatra, Desak Pengawasan Hutan Diperketat
Indonesia
Banjir dan Longsor di Sumatra, Wakil Ketua MPR RI: Alarm Krisis Lingkungan Indonesia
Eddy Soeparno menilai bencana di Sumatra sebagai bukti krisis iklim. BNPB mencatat 303 korban tewas. Ia minta pemerintah tegas terhadap perusakan lingkungan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 30 November 2025
Banjir dan Longsor di Sumatra, Wakil Ketua MPR RI: Alarm Krisis Lingkungan Indonesia
Indonesia
Sekjen Liga Muslim Puji Keberhasilan Indonesia Jaga Toleransi dalam Keberagaman
Keberhasilan Indonesia menjaga harmoni kebangsaan dalam perbedaan agama, suku, dan bahasa menjadi contoh penting bagi negara-negara lain, termasuk Arab Saudi.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
Sekjen Liga Muslim Puji Keberhasilan Indonesia Jaga Toleransi dalam Keberagaman
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
MPR Rampungkan Draf Pokok-Pokok Haluan Negara, Segera Dibahas Dengan Presiden
Muzani belum dapat mengungkap pertemuan antara dirinya dengan Presiden Prabowo untuk membahas draf PPHN itu, tetapi dia telah meminta waktu untuk bertemu Presiden.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
MPR Rampungkan Draf Pokok-Pokok Haluan Negara, Segera Dibahas Dengan Presiden
Indonesia
Eddy Soeparno Tegaskan Presiden Prabowo tidak Dikendalikan Jokowi
Setiap presiden yang telah dilantik memiliki kewenangan penuh sebagaimana diatur dalam konstitusi untuk menjalankan pemerintahan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Eddy Soeparno Tegaskan Presiden Prabowo tidak Dikendalikan Jokowi
Indonesia
Presiden RI ke-2 Soeharto Diusulkan Dapat Gelar Pahlwan, MPR: Harusnya Tidak Lagi Menimbulkan Problem
Muzani menyerahkan sepenuhnya pemberian gelar pahlawan itu kepada Presiden Prabowo Subianto, termasuk tokoh-tokoh lainnya yang akan diberi gelar pahlawan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Presiden RI ke-2 Soeharto Diusulkan Dapat Gelar Pahlwan, MPR: Harusnya Tidak Lagi Menimbulkan Problem
Berita Foto
Forum Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 Bahas RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisal Nurofiq (dari kiri) bersama dengan Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional & Kerjasama Multilateral Mari Elka Pangestu dan Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno saat acara Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Oktober 2025
Forum Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 Bahas RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Berita Foto
Badan Pengkajian Kupas Fungsi Kebangsaan MPR RI Melalui Jati Diri Bangsa
Anggota Badan Pengkajian MPR Fraksi Golkar Firman Soebagyo (kiri), Anggota Badan Pengkajian MPR dari Unsur DPD Fadel Muhammad (kanan) dalam Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 15 Oktober 2025
Badan Pengkajian Kupas Fungsi Kebangsaan MPR RI Melalui Jati Diri Bangsa
Bagikan