Pemindahan Ibu Kota Terancam Gagal Kalau Tidak Dipandu GBHN
 Eddy Flo - Kamis, 05 September 2019
Eddy Flo - Kamis, 05 September 2019 
                Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah. Foto: MP/Kanugrahan
MerahPutih.Com - Wakil Ketua Majelis Permusyawarakatan Rakyat (MPR) Ahmad Basarah menilai, gagasan melahirkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) merupakan sebuah konsepsi pembangunan nasional secara terencana, terukur dan berkesinambungan, temasuk pemindahan ibu kota.
Menurut Basarah, jika tidak ada haluan pembangunan nasional yang tidak mengikat semua lembaga negara termasuk presiden berikutnya, maka tidak ada jaminan bagi pemerintahan berikutnya melanjutkan apa yang Jokowi lakukan.
Baca Juga:
"Seperti pemindahan ibukota. Mengapa demikian? Karena UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, dan UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang rencana pembangunan jangka panjang, tidak melarang kalau presiden terpilih berikutnya tidak melanjutkan apa yang sudah dilakukan oleh presiden sebelumnya," kata Basarah di kawasam Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (4/9).
 
Basarah melanjutkan, tak adanya GBHN membuat program pembangunan terhenti jika presiden tak lagi menjabat.
"Maka diskontinuitas pembangunan itu berpotensi terjadi. Kalau sudah demikian, kita tidak bicara tentang periodisasi pak Jokowi, tetapi bagi presiden berikutnya," ungkap Basarah.
Politikus PDIP ini berpendapat, jika konsep ini dilaksanakan, maka siapapun presiden dan parpolnya, roadmap pembangunan ini tidak terinterupsi hanya karena selera presiden atau partai yang baru berkuasa.
"Jadi bukan semata-mata menjaga legacy pak Jokowi," jelas dia.
Jika ada GBHN, Presiden mendatang meati menyesuaikan dengan road map pembangunan nasional yang sudah disepakati. Begitu juga Cagub, Calon Wali kota dan Bupati.
"Sehingga siapapun yang terpilih baik presiden gubernur bupati walikota, kita yakin pembangunan tidak akan berganti-ganti hanya sekedar selera masing-masing pemimpin yang baru terpilih;" imbuh Basarah.
Baca Juga:
Presiden Sudah Dipilih Langsung oleh Rakyat, Upaya Kembali ke GBHN Gunanya Apa?
Ia hanya mengharapkan kesinambungan dalam pembangunan.
"Kesinambungan, kontinuitas, terencana, terukur sehingga masa depan pdmbangunan nasional indonesia tidak tergantung selera masing-masing presiden gubernur bupati walikota gubernur terpilih," pesan Basarah.
"Kita kan ingin rakyat punya kepastian pembangunan nasional. Presiden gubernur boleh berganti. Tapi kepastian pembangunan nasional yang diperlukan rakyat harus dijaga. Negara harus menjaganya;" tutup Ahmad Basarah.(Knu)
Baca Juga:
Pakar Hukum Tata Negara Nilai Rencana Pemberlakuan Kembali GBHN Mubazir
Bagikan
Berita Terkait
Presiden RI ke-2 Soeharto Diusulkan Dapat Gelar Pahlwan, MPR: Harusnya Tidak Lagi Menimbulkan Problem
 
                      Forum Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 Bahas RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
 
                      Badan Pengkajian Kupas Fungsi Kebangsaan MPR RI Melalui Jati Diri Bangsa
 
                      Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
 
                      MPR Desak Audit Ponpes Al Khoziny Sebelum Dibangun Ulang Pakai APBN
 
                      MPR Dorong RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, Minta Aktivis Lingkungan Kolaborasi di ICCF 2025
 
                      MPR dan BPK Bahas Tuntutan Soal Transparansi Keuangan Negara
 
                      Pemimpin MPR Sebut Pertemuan Prabowo dan Jokowi untuk Kemaslahatan Rakyat, bukan Kepentingan Politik
 
                      MPR Sebut Kasus Keracunan Massal Bikin Program MBG Jadi tak Sesuai Tujuannya
 
                      Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
 
                      




