Pemindahan Ibu Kota Terancam Gagal Kalau Tidak Dipandu GBHN
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah. Foto: MP/Kanugrahan
MerahPutih.Com - Wakil Ketua Majelis Permusyawarakatan Rakyat (MPR) Ahmad Basarah menilai, gagasan melahirkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) merupakan sebuah konsepsi pembangunan nasional secara terencana, terukur dan berkesinambungan, temasuk pemindahan ibu kota.
Menurut Basarah, jika tidak ada haluan pembangunan nasional yang tidak mengikat semua lembaga negara termasuk presiden berikutnya, maka tidak ada jaminan bagi pemerintahan berikutnya melanjutkan apa yang Jokowi lakukan.
Baca Juga:
"Seperti pemindahan ibukota. Mengapa demikian? Karena UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, dan UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang rencana pembangunan jangka panjang, tidak melarang kalau presiden terpilih berikutnya tidak melanjutkan apa yang sudah dilakukan oleh presiden sebelumnya," kata Basarah di kawasam Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (4/9).
Basarah melanjutkan, tak adanya GBHN membuat program pembangunan terhenti jika presiden tak lagi menjabat.
"Maka diskontinuitas pembangunan itu berpotensi terjadi. Kalau sudah demikian, kita tidak bicara tentang periodisasi pak Jokowi, tetapi bagi presiden berikutnya," ungkap Basarah.
Politikus PDIP ini berpendapat, jika konsep ini dilaksanakan, maka siapapun presiden dan parpolnya, roadmap pembangunan ini tidak terinterupsi hanya karena selera presiden atau partai yang baru berkuasa.
"Jadi bukan semata-mata menjaga legacy pak Jokowi," jelas dia.
Jika ada GBHN, Presiden mendatang meati menyesuaikan dengan road map pembangunan nasional yang sudah disepakati. Begitu juga Cagub, Calon Wali kota dan Bupati.
"Sehingga siapapun yang terpilih baik presiden gubernur bupati walikota, kita yakin pembangunan tidak akan berganti-ganti hanya sekedar selera masing-masing pemimpin yang baru terpilih;" imbuh Basarah.
Baca Juga:
Presiden Sudah Dipilih Langsung oleh Rakyat, Upaya Kembali ke GBHN Gunanya Apa?
Ia hanya mengharapkan kesinambungan dalam pembangunan.
"Kesinambungan, kontinuitas, terencana, terukur sehingga masa depan pdmbangunan nasional indonesia tidak tergantung selera masing-masing presiden gubernur bupati walikota gubernur terpilih," pesan Basarah.
"Kita kan ingin rakyat punya kepastian pembangunan nasional. Presiden gubernur boleh berganti. Tapi kepastian pembangunan nasional yang diperlukan rakyat harus dijaga. Negara harus menjaganya;" tutup Ahmad Basarah.(Knu)
Baca Juga:
Pakar Hukum Tata Negara Nilai Rencana Pemberlakuan Kembali GBHN Mubazir
Bagikan
Berita Terkait
Ketua MPR Curiga Pembalakan Liar Jadi Biang Kerok Bencana di Sumatra, Desak Pengawasan Hutan Diperketat
Banjir dan Longsor di Sumatra, Wakil Ketua MPR RI: Alarm Krisis Lingkungan Indonesia
Sekjen Liga Muslim Puji Keberhasilan Indonesia Jaga Toleransi dalam Keberagaman
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
MPR Rampungkan Draf Pokok-Pokok Haluan Negara, Segera Dibahas Dengan Presiden
Eddy Soeparno Tegaskan Presiden Prabowo tidak Dikendalikan Jokowi
Presiden RI ke-2 Soeharto Diusulkan Dapat Gelar Pahlwan, MPR: Harusnya Tidak Lagi Menimbulkan Problem
Forum Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 Bahas RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Badan Pengkajian Kupas Fungsi Kebangsaan MPR RI Melalui Jati Diri Bangsa