Headline

Presiden Sudah Dipilih Langsung oleh Rakyat, Upaya Kembali ke GBHN Gunanya Apa?

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 14 Agustus 2019
Presiden Sudah Dipilih Langsung oleh Rakyat, Upaya Kembali ke GBHN Gunanya Apa?

Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti tidak sepakat adanya upaya kembali ke GBHN (Foto: Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti, menilai tidak ada urgensinya terkait upaya untuk menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dalam tatanan administrasi negara.

Menurut Bivitri, saat sistem pemerintahan Indonesia masih parlementer, GBHN digunakan bukan hanya untuk memilih Presiden, namun juga untuk menjatuhkannya.

Baca Juga: Pakar Hukum Tata Negara Nilai Rencana Pemberlakuan Kembali GBHN Mubazir

Sementara untuk saat ini, hal tersebut tidak dapat diterapkan lantaran saat ini sistem pemerintahan bukan lagi parlementer melainkan presidensial.

Bivitri Susanti nilai upaya kembali ke GBHN mubazir
Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai rencana kembali ke GBHN mubazir (Foto: antaranews)

“GBHN bukan hanya karena siapa yang memilih Presiden, tapi dulunya GBHN adalah untuk menjatuhkan Presiden. Tapi sekarang sudah tidak bisa karena menggunakan sistem presidensial. Pertanyaan kritisnya, kalau memang ada (GBHN), gunanya untuk apa?,” kata Bivitri dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/8).

Bivitri juga mengatakan bahwa GBHN tidak relevan dengan sistem tata negara saat ini. Karena menurutnya saat ini presiden sudah dipilih langsung oleh rakyat, bukan lagi oleh Majelis Perwakilan Rakyat (MPR).

“Karena dulu sebelum amandemen 2002 itu adalah mandat karena presiden dipilih oleh MPR. Tapi kalau sekarang sudah dipilih oleh rakyat,” ujarnya.

Selain segi ongkos politik, Bivitri mengaggap menghidupkan kembali GBHN terkesan ngotot, karena tidak ada dampaknya untuk rakyat.

Baca Juga: Direktur Pusat Kajian Pancasila Nilai Pemberlakuan GBHN Sesuai Sistem Presidensial

Bahkan ia malah menaruh curiga ada agenda terselubung di balik wancana untuk mengembalikan GBHN tersebut.

“Kalau dampaknya cuma seperti itu, jadi dampaknya untuk rakyat apa? kenapa sih ngotot amat? Jangan-jangan ada agenda lain di dalam ini. Yang harus kita ingat, sekali peluang amandemen ini dibuka bisa seperti kotak Pandora,” jelas Bivitri Susanti.

Perlu diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan Indonesia memerlukan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) agar pembangunan tak terputus karena sudah ada perencanaan jangka panjang tersebut.

Menurutnya, perencanaan jangka panjang sudah dibuat sejak pemerintahan Presiden ke-1 RI Sukarno sampai Presiden ke-2 RI Soeharto. Saat era Soeharto, kata Tjahjo, perencanaan jangka panjang itu lalu dijabarkan dalam rencana pembangunan lima tahun (Repelita).(Knu)

Baca Juga: Politisi PKS Desak Perlunya GBHN Sebagai Panduan Arah Pembangunan

#GBHN #Bivitri Susanti #Pengamat Politik #Majelis Permusyawaratan Rakyat
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Publik Figur Dinilai Hiasi Bencana Sumatra dengan Narasi Menyesatkan, Pengamat: Hanya Memperpanjang Penderitaan Korban
Publik figur kini diminta untuk tidak menyebarkan narasi menyesatkan soal bencana Sumatra. Pengamat menilai, hal itu hanya memperpanjang penderitaan.
Soffi Amira - Senin, 08 Desember 2025
Publik Figur Dinilai Hiasi Bencana Sumatra dengan Narasi Menyesatkan, Pengamat: Hanya Memperpanjang Penderitaan Korban
Indonesia
MPR Rampungkan Draf Pokok-Pokok Haluan Negara, Segera Dibahas Dengan Presiden
Muzani belum dapat mengungkap pertemuan antara dirinya dengan Presiden Prabowo untuk membahas draf PPHN itu, tetapi dia telah meminta waktu untuk bertemu Presiden.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
MPR Rampungkan Draf Pokok-Pokok Haluan Negara, Segera Dibahas Dengan Presiden
Indonesia
Pemerintah Harus Bayar Utang Whoosh Rp 1,2 Triliun per Tahun, Pengamat Sebut Bisa Jadi Bom Waktu
Pemerintah harus membayar utang Whoosh senilai Rp 1,2 triliun per tahun. Pengamat pun mengatakan, bahwa ini bisa menjadi bom waktu.
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Pemerintah Harus Bayar Utang Whoosh Rp 1,2 Triliun per Tahun, Pengamat Sebut Bisa Jadi Bom Waktu
Indonesia
Kontroversi Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Bivitri Susanti: Alarm Bahaya bagi Demokrasi
Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai wacana gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto sebagai ancaman bagi demokrasi dan hasil reformasi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Kontroversi Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Bivitri Susanti: Alarm Bahaya bagi Demokrasi
Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Indonesia
Akun Medsos yang Hina Bahlil Dilaporkan ke Polisi, Direktur P3S: Sangat Tidak Etis
Direktur Political and Public Policy Studies, Jerry Massie menilai, pelaporan akun medsos yang dinilai menghina Bahlil tidak etis. Sebab, hal itu masih dalam batas wajar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Akun Medsos yang Hina Bahlil Dilaporkan ke Polisi, Direktur P3S: Sangat Tidak Etis
Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
Bertemu ‘Empat Mata’, Pengamat Menduga Jokowi Kecewa karena Tak ‘Deal’ Politik dengan Prabowo
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengadakan pertemuan tertutup, Sabtu (4/10)
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Bertemu ‘Empat Mata’, Pengamat Menduga Jokowi Kecewa karena Tak ‘Deal’ Politik dengan Prabowo
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Bagikan