Headline

Politisi PKS Desak Perlunya GBHN Sebagai Panduan Arah Pembangunan

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 10 Agustus 2019
 Politisi PKS Desak Perlunya GBHN Sebagai Panduan Arah Pembangunan

Anggota Komisi III DPR Nasir Jamil (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com- Indonesia memerlukan panduan arah pembangunan nasional jangka panjang seperti garis-garis besar haluan negara (GBHN) pada masa Orde Baru agar pembangunan bisa fokus serta berkelanjutan.

Hal ini disampaikan politisi PKS Nasir Jamil ketika menyoroti program pembangunan pemerintahan saat ini yang dinilai belum memiliki kontinuitas arahnya.

Baca Juga: Nasir Djamil Sindir OTT KPK Seperti Paramex

"Menurut saya, Indonesia penting memiliki panduan arah pembangunan nasional jangka panjang yang mirip GBHN, tapi nanti namanya bukan GBHN," kata Nasir Jamil, di Jakarta, Jumat (9/8).

Menurut Nasir, kalau nanti namanya tetap GBHN, tentu akan ada implikasi ketatanegaraannya. "Karena, kalau presiden itu menjalankan GBHN, lalu siapa yang mengawasi bahwa GBHN itu dijalankan atau tidak," katanya lagi.

Dalam pandangan Nasir, kalau MPR RI yang mengawasi presiden dalam menjalankan GBHN, maka mau tidak mau presiden akan bertanggung jawab kepada MPR. "Karena itu perlu dicari nama lain, meskipun bentuknya mirip GBHN," katanya pula.

Politisi PKS Nasir Jamil minta GBHN diberlakukan kembali
Politisi PKS Nasir Jamil (Foto: antaranews)

Anggota Komisi III DPR RI ini menjelaskan, setelah era reformasi dan setelah UUD 1945 diamendemen menjadi UUD NRI 1945, maka GBHN dihapuskan. Setelah era reformasi, kata dia, maka visi misi dan program dari presiden terpilih, kemudian dirumuskan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menjadi rencana pembangunan jangka menengah (lima tahun) dan rencana pembangunan jangka pendek (satu tahun).

"Indonesia memerlukan panduan arah pembangunan negara untuk jangka panjang, misalnya untuk 50 tahun atau 25 tahun. Arah pembangunan nasional, memuat panduan arah pembangunan nasional di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan, ideologi, dan sebagainya," katanya.

Menurut dia, adanya panduan arah pembangunan nasional jangka panjang ini agar pembangunan nasional dapat berkelanjutan dan fokus.

"Meskipun presidennya ganti, tapi arah pembangunan nasional tetap dilanjutkan," ujar Nasir Jamil.

Upaya untuk menghidupkan lagi panduan arah pembangunan nasional seperti GBHN, menurut Nasir, tidak cukup hanya diatur dalam undang-undang, karena itu perlu ada amandemen konstitusi.

Baca Juga: Komisi III DPR: Pengusutan Saracen Jangan Sampai Ditunggangi Dendam Politik

Namun, sebelum UUD NRI diamendemen, Nasir mengusulkan agar seluruh fraksi di DPR RI dan pemerintah membuat kesepakatan bersama, pasal apa yang akan diubah atau ditambahkan, jangan sampai setelah proses amendemen berjalan, semua fraksi-faksi di DPR akan menyampaikan usulan masing-masing yang berbeda-beda.

"Nanti prosesnya menjadi liar," katanya lagi.

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Aceh ini sebagaimana dilansir Antara menegaskan, sistem ketatanegaraan Indonesia saat ini sudah baik, jangan sampai ketika dilakukan amendemen UUD NRI 1945, kembali lagi ke UUD 1945.

"Indonesia bisa kembali ke era Orde Baru," tutupnya.(*)

Baca Juga: PKS: Izinkan Kami Perjuangkan Penghapusan Pajak Bagi 100 Juta Rakyat Kecil

#GBHN #Politisi PKS #Muhammad Nasir Djamil #Anggota DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR
Rusdi Masse adalah anggota DPR RI dari Fraksi NasDem periode 2019-2024 dari Dapil Sulawesi Selatan III.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR
Indonesia
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR
Wakil Ketua Partai NasDem, Saan Mustopa, memberikan sinyal bahwa penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, belum berakhir. NasDem akan mengikuti proses hingga adanya PAW.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR
Indonesia
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah
Buntut blunder fatal Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, NasDem menegaskan bakal segera berbenah. Hal itu agar tidak ada lagi kadernya yang melanggar kode etik.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah
Indonesia
Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025
Wakil Ketua DPR juga menyampaikan moratorium kunjungan kerja atau perjalanan dinas luar negeri anggota DPR akan dihentikan sebagai bentuk efisiensi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025
Lifestyle
Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan
Partai Golkar menegaskan, bahwa anggota DPR yang dinonaktifkan tidak akan menerima gaji dan tunjangan. Pernyataan ini juga merespons perdebatan pubik, mengenai anggota DPR nonaktif yang masih menerima gaji.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan
Indonesia
7 Terduga Pelaku Penjarahan di Rumah Uya Kuya Diproses Hukum, Polisi Sita Barang Bukti Kucing yang Ikut Dicuri
Polisi menyebut ada barang bukti yang ditemukan dari pihak terduga penjarah
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
7 Terduga Pelaku Penjarahan di Rumah Uya Kuya Diproses Hukum, Polisi Sita Barang Bukti Kucing yang Ikut Dicuri
Indonesia
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Formappi berharap Partai memberikan langkah tegas dengan menghentikan penuh status mereka di DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Indonesia
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Aturan penonaktifan anggota DPR tertuang dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Indonesia
FORMAPPI Minta Anggota DPR yang Sekarang di Luar Negeri Segera Pulang ke Tanah Air
Kunjungan kerja Komisi XI DPR RI ke Australia sepanjang akhir bulan ini.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
FORMAPPI Minta Anggota DPR yang Sekarang di Luar Negeri Segera Pulang ke Tanah Air
Berita
Rumah Sahroni Digeruduk Massa dan Dijarah, Alamat Sempat Viral di Media Sosial
Para demonstran semakin memanas, dan kini mulai mengarah ke rumah pribadi Ahmad Sahroni yang terletak di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
ImanK - Sabtu, 30 Agustus 2025
Rumah Sahroni Digeruduk Massa dan Dijarah, Alamat Sempat Viral di Media Sosial
Bagikan