Komisi III DPR: Pengusutan Saracen Jangan Sampai Ditunggangi Dendam Politik
Anggota Komisi III DPR Nasir Jamil (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Anggota Komisi III DPR Nasir Jamil angkat bicara mengenai terungkapnya sindikat Saracen yang kerap menyebarkan ujaran kebencian berbau Suku, Agama, Ras dan Antar golongan (SARA) di media sosial.
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, kelompok manapun yang memproduksi kebohongan untuk mengadu domba rakyat tidak dapat dibiarkan.
"Saya pikir tidak boleh ada di negara ini kelompok orang yang menggunakan teknologi informasi untuk mengadu domba," ujar Nasir di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu (3/9).
Nasir pun meminta kepada pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut. Namun, ia mengingatkan pengusutan sindikat Saracen harus dilakukan secara objektif dan bertanggungjawab.
"Karena itu harus diusut. Tapi saya inginkan pengusutan objektif dan bertanggung jawab. Polisi harus objektif," tegasnya.
Keobjektifan tersebut, sambung Nasir, dengan mengusut kasus Saracen sesuai koridor hukum. Pasalnya, dengan membawa kasus tersebut ke ranah politik, Ia meyakini polisi bakal kesulitan menuntaskannya.
"Artinya jangan sampai pengusutan ini "ada muatan-muatan diluar penegakkan hukum sendiri". Sehingga akhirnya tidak tuntas. Dan seringkali kita lihat soal ini enggak tuntas," tukasnya.
Selain itu, Nasir meminta kepada pihak kepolisian untuk bekerja dengan cepat membongkar jejaring Saracen yang masih tersisa. Sebab, pesta demokrasi lokal dan nasional sudah di depan mata.
"Saya khawatir jelang 2019 akan ramai kelompok yang produksi kebohongan. Dan tidak tertutup kemungkinan bahwa kualitas demokrasi ini diperburuk," pungkas Nasir Jamil.(Pon)
Bagikan
Berita Terkait
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
22 Tewas dalam Kebakaran Terra Drone, DPR Tekankan Audit Standar Keselamatan Gedung
Legislator Golkar: Ultimatum Prabowo Jadi Peringatan Keras bagi Pejabat saat Tangani Bencana
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
PP Turunan KUHAP Ditargetkan Rampung Sebelum Desember, Mulai Berlaku Januari 2026
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP, DPR: Penegak Hukum tak Boleh Gegabah