Komisi III DPR: Pengusutan Saracen Jangan Sampai Ditunggangi Dendam Politik

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 03 September 2017
Komisi III DPR: Pengusutan Saracen Jangan Sampai Ditunggangi Dendam Politik

Anggota Komisi III DPR Nasir Jamil (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Anggota Komisi III DPR Nasir Jamil angkat bicara mengenai terungkapnya sindikat Saracen yang kerap menyebarkan ujaran kebencian berbau Suku, Agama, Ras dan Antar golongan (SARA) di media sosial.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, kelompok manapun yang memproduksi kebohongan untuk mengadu domba rakyat tidak dapat dibiarkan.

"Saya pikir tidak boleh ada di negara ini kelompok orang yang menggunakan teknologi informasi untuk mengadu domba," ujar Nasir di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu (3/9).

Nasir pun meminta kepada pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut. Namun, ia mengingatkan pengusutan sindikat Saracen harus dilakukan secara objektif dan bertanggungjawab.

"Karena itu harus diusut. Tapi saya inginkan pengusutan objektif dan bertanggung jawab. Polisi harus objektif," tegasnya.

Keobjektifan tersebut, sambung Nasir, dengan mengusut kasus Saracen sesuai koridor hukum. Pasalnya, dengan membawa kasus tersebut ke ranah politik, Ia meyakini polisi bakal kesulitan menuntaskannya.

"Artinya jangan sampai pengusutan ini "ada muatan-muatan diluar penegakkan hukum sendiri". Sehingga akhirnya tidak tuntas. Dan seringkali kita lihat soal ini enggak tuntas," tukasnya.

Selain itu, Nasir meminta kepada pihak kepolisian untuk bekerja dengan cepat membongkar jejaring Saracen yang masih tersisa. Sebab, pesta demokrasi lokal dan nasional sudah di depan mata.

"Saya khawatir jelang 2019 akan ramai kelompok yang produksi kebohongan. Dan tidak tertutup kemungkinan bahwa kualitas demokrasi ini diperburuk," pungkas Nasir Jamil.(Pon)

#Saracen #Ujaran Kebencian #Komisi III DPR #UU ITE
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kenapa Kapolri Suyudi Disebut Harus Tancap Gas Tata Internal Polri? Ini Kata Komisi III DPR
Soedeson Tandra mengungkap alasan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto perlu segera menata internal Polri, termasuk perombakan sejumlah Kapolda.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Kenapa Kapolri Suyudi Disebut Harus Tancap Gas Tata Internal Polri? Ini Kata Komisi III DPR
Berita Foto
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat menjalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Indonesia
Profil Komjen Suyudi, Jagoan Reserse yang Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri guna menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Profil Komjen Suyudi, Jagoan Reserse yang Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Jalan Mulus Suyudi Gantikan Kapolri Listyo Sigit: Supres Masuk Kemarin, Hari Ini Lolos Tes Komisi III
Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam fit and proper test.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Jalan Mulus Suyudi Gantikan Kapolri Listyo Sigit: Supres Masuk Kemarin, Hari Ini Lolos Tes Komisi III
Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Pengesahan RUU Perampasan Aset belum tentu membuat kelompok yang selama ini kontra terhadap pemerintah berhenti menyampaikan tuntutan. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Indonesia
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Komisi III menilai rekening Supriyono sebaiknya dapat kembali digunakan. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Komisi III DPR kebut pembahasan RUU Perampasan Aset. RUU tersebut segera disahkan Desember 2026.
Soffi Amira - Rabu, 26 Agustus 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Indonesia
Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
RDPU RUU Perampasan Aset akan digelar intensif di Komisi III DPR 2-3 kali sepekan untuk mengejar target pengesahan Desembe2 2026
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
 Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
Indonesia
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Komisi III DPR menyetujui 11 calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc MA setelah menjalani fit and proper test selama dua hari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Bagikan