Komisi III DPR: Pengusutan Saracen Jangan Sampai Ditunggangi Dendam Politik


Anggota Komisi III DPR Nasir Jamil (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Anggota Komisi III DPR Nasir Jamil angkat bicara mengenai terungkapnya sindikat Saracen yang kerap menyebarkan ujaran kebencian berbau Suku, Agama, Ras dan Antar golongan (SARA) di media sosial.
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, kelompok manapun yang memproduksi kebohongan untuk mengadu domba rakyat tidak dapat dibiarkan.
"Saya pikir tidak boleh ada di negara ini kelompok orang yang menggunakan teknologi informasi untuk mengadu domba," ujar Nasir di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu (3/9).
Nasir pun meminta kepada pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut. Namun, ia mengingatkan pengusutan sindikat Saracen harus dilakukan secara objektif dan bertanggungjawab.
"Karena itu harus diusut. Tapi saya inginkan pengusutan objektif dan bertanggung jawab. Polisi harus objektif," tegasnya.
Keobjektifan tersebut, sambung Nasir, dengan mengusut kasus Saracen sesuai koridor hukum. Pasalnya, dengan membawa kasus tersebut ke ranah politik, Ia meyakini polisi bakal kesulitan menuntaskannya.
"Artinya jangan sampai pengusutan ini "ada muatan-muatan diluar penegakkan hukum sendiri". Sehingga akhirnya tidak tuntas. Dan seringkali kita lihat soal ini enggak tuntas," tukasnya.
Selain itu, Nasir meminta kepada pihak kepolisian untuk bekerja dengan cepat membongkar jejaring Saracen yang masih tersisa. Sebab, pesta demokrasi lokal dan nasional sudah di depan mata.
"Saya khawatir jelang 2019 akan ramai kelompok yang produksi kebohongan. Dan tidak tertutup kemungkinan bahwa kualitas demokrasi ini diperburuk," pungkas Nasir Jamil.(Pon)
Bagikan
Berita Terkait
Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR

Komisi X DPR Desak Pemerintah Segera Tambah Kuota dan Permudah Prosedur KIP Kuliah

Formappi Nilai DPR Lempar Tanggung Jawab soal Usulan Perppu Perampasan Aset ke Presiden Prabowo

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Inosentius Samsul Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Konstitusi di Komisi III DPR

Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Prioritas Perkara Korupsi dan Program Kerja KPK

Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam

Komisi III DPR akan Undang KPK hingga BEM Bahas RUU KUHAP

Sebut Pidato Prabowo Cerminkan Sosok Negarawan, DPR: Mau Puji Presiden Terdahulu hingga Akui Persoalan yang Terjadi

KPK Jangan Tebang Pilih, Seret Semua Pihak yang Terlibat Korupsi Kuota Haji
