Komisi III DPR: Pengusutan Saracen Jangan Sampai Ditunggangi Dendam Politik
Anggota Komisi III DPR Nasir Jamil (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Anggota Komisi III DPR Nasir Jamil angkat bicara mengenai terungkapnya sindikat Saracen yang kerap menyebarkan ujaran kebencian berbau Suku, Agama, Ras dan Antar golongan (SARA) di media sosial.
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, kelompok manapun yang memproduksi kebohongan untuk mengadu domba rakyat tidak dapat dibiarkan.
"Saya pikir tidak boleh ada di negara ini kelompok orang yang menggunakan teknologi informasi untuk mengadu domba," ujar Nasir di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu (3/9).
Nasir pun meminta kepada pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut. Namun, ia mengingatkan pengusutan sindikat Saracen harus dilakukan secara objektif dan bertanggungjawab.
"Karena itu harus diusut. Tapi saya inginkan pengusutan objektif dan bertanggung jawab. Polisi harus objektif," tegasnya.
Keobjektifan tersebut, sambung Nasir, dengan mengusut kasus Saracen sesuai koridor hukum. Pasalnya, dengan membawa kasus tersebut ke ranah politik, Ia meyakini polisi bakal kesulitan menuntaskannya.
"Artinya jangan sampai pengusutan ini "ada muatan-muatan diluar penegakkan hukum sendiri". Sehingga akhirnya tidak tuntas. Dan seringkali kita lihat soal ini enggak tuntas," tukasnya.
Selain itu, Nasir meminta kepada pihak kepolisian untuk bekerja dengan cepat membongkar jejaring Saracen yang masih tersisa. Sebab, pesta demokrasi lokal dan nasional sudah di depan mata.
"Saya khawatir jelang 2019 akan ramai kelompok yang produksi kebohongan. Dan tidak tertutup kemungkinan bahwa kualitas demokrasi ini diperburuk," pungkas Nasir Jamil.(Pon)
Bagikan
Berita Terkait
Kejagung Jemput Paksa 3 Kajari, Komisi III DPR: Harus Tegas dan Transparan
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Komisi III DPR Kecam Dugaan Penganiayaan Pedagang Es Gabus oleh Oknum TNI-Polri
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
DPR Setujui Penggantian Hakim MK, Komisi III Tegaskan Demi Kepentingan Konstitusional
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Terpilih
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Rapat dengan DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Polri di Bawah Presiden Paling Ideal Jaga Keamanan