Komisi III DPR: Pengusutan Saracen Jangan Sampai Ditunggangi Dendam Politik

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 03 September 2017
Komisi III DPR: Pengusutan Saracen Jangan Sampai Ditunggangi Dendam Politik

Anggota Komisi III DPR Nasir Jamil (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Anggota Komisi III DPR Nasir Jamil angkat bicara mengenai terungkapnya sindikat Saracen yang kerap menyebarkan ujaran kebencian berbau Suku, Agama, Ras dan Antar golongan (SARA) di media sosial.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, kelompok manapun yang memproduksi kebohongan untuk mengadu domba rakyat tidak dapat dibiarkan.

"Saya pikir tidak boleh ada di negara ini kelompok orang yang menggunakan teknologi informasi untuk mengadu domba," ujar Nasir di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu (3/9).

Nasir pun meminta kepada pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut. Namun, ia mengingatkan pengusutan sindikat Saracen harus dilakukan secara objektif dan bertanggungjawab.

"Karena itu harus diusut. Tapi saya inginkan pengusutan objektif dan bertanggung jawab. Polisi harus objektif," tegasnya.

Keobjektifan tersebut, sambung Nasir, dengan mengusut kasus Saracen sesuai koridor hukum. Pasalnya, dengan membawa kasus tersebut ke ranah politik, Ia meyakini polisi bakal kesulitan menuntaskannya.

"Artinya jangan sampai pengusutan ini "ada muatan-muatan diluar penegakkan hukum sendiri". Sehingga akhirnya tidak tuntas. Dan seringkali kita lihat soal ini enggak tuntas," tukasnya.

Selain itu, Nasir meminta kepada pihak kepolisian untuk bekerja dengan cepat membongkar jejaring Saracen yang masih tersisa. Sebab, pesta demokrasi lokal dan nasional sudah di depan mata.

"Saya khawatir jelang 2019 akan ramai kelompok yang produksi kebohongan. Dan tidak tertutup kemungkinan bahwa kualitas demokrasi ini diperburuk," pungkas Nasir Jamil.(Pon)

#Saracen #Ujaran Kebencian #Komisi III DPR #UU ITE
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
DPR turut mengundang sejumlah ahli, kelompok masyarakat, dan organisasi mahasiswa.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendukung usulan perpanjangan masa pensiun anggota Polri hingga 60 tahun dalam pembahasan revisi UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Indonesia
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2025 mencapai 74,47 tahun.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Indonesia
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Pemahaman mengenai HAM perlu menjadi bagian integral dalam proses pembentukan, pelatihan, promosi jabatan, evaluasi kinerja, hingga etika profesi anggota kepolisian.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Indonesia
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Kepolisian juga perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan koreksi apabila terdapat penilaian yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Indonesia
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Menurut Sahroni, proses deportasi perlu segera dilakukan agar pelaku dapat diproses hukum di negara asalnya.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Program bantuan masyarakat dari Presiden memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem keuangan negara. Hal itu diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Berita Foto
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Sekjen DPP IKM B Moulevey Rajo Mudo melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 26 Mei 2026
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Indonesia
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Komisi III DPR resmi membentuk Panja RUU Polri. Revisi beleid tersebut akan membahas pengawasan Polri, usia pensiun anggota, hingga penguatan Kompolnas.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Bagikan