Nasir Djamil Sindir OTT KPK Seperti Paramex


Suasana RDP Komisi III dan KPK tanggal 26 September. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang kerap dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai kritik dari sejumlah pihak. Pasalnya, OTT yang dilakukan lembaga antirasuah itu tak serta merta menyelesaikan tindak pidana korupsi itu sendiri.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil menyindir OTT yang gencar dilakukan KPK seperti obat paramex. Sebab, bukan menyembuhkan, namun hanya meredakan sakit kepala.
"Ada kesan KPK itu benci sama koruptor, bukan sama korupsi. Jadi OTT ini sama seperti orang sakit kepala, dikasih paramex langsung hilang sakitnya, tapi tidak menyembuhkan, hanya meredam sakitnya," kata Nasir saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan pimpinan KPK di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).
Politisi PKS ini menilai, pimpinan dan penyidik KPK saat ini terkesan sangat membenci koruptor bukan korupsi, sehingga langkah OTT tak mampu menyelesaikan tindak pidana korupsi di negeri ini.
"Jadi kalau benci sama koruptor, sampai kapan pun korupsi di negeri ini tak akan selesai. Tetapi, kalau bencinya kepada korupsi, maka KPK harus berusaha sekuat tenaga untuk selamatkan negara ini dari aksi-aksi kejahatan itu," tegasnya.
Meski demikian, Nasir tetap mendukung langkah OTT yang dilakukan oleh penyidik lembaga antirasuah selama ini. Ia juga mengimbau, mulai saat ini KPK harus membenci korupsi, bukan koruptor.
"Kan yang mau diberantas itu kejahatannya, bukan pada pelakunya. Ini juga untuk bagaimana mengurangi terjadi korupsi di bangsa ini," pungkasnya. (Pon)
Baca juga berita terkait rapat dengar pendapat KPK dan Komisi III DPR di: DPR Persoalkan Penyadapan, Ini Jawaban KPK Di RDP Dengan Komisi III
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan

Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi

Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh

Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina

KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral

KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
