Banjir & Longsor Hantam 3 Provinsi di Sumatra, Prabowo Didesak Tetapkan Status Bencana Nasional
Bencana banjir di Kabupaten Mandailing Natal ANTARA/HO-Humas Pemkab Madina
MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto didesak untuk segera menetapkan status bencana nasional atas musibah banjir besar dan tanah longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatra.
Penetapan status bencana nasional sangat dinantikan para korban yang kini menghadapi kondisi semakin parah dan memprihatinkan di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Sumatra Utara (Sumut), dan Aceh.
“Jika tidak segera ditetapkan sebagai bencana nasional, saya khawatir jumlah korban akan terus bertambah. Dengan kerendahan hati, saya meminta dan mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan status tersebut,” kata Anggota DPR RI M. Nasir Djamil, di Jakarta, Kamis (27/11).
Baca juga:
Hampir Seribu Rumah Terendam Banjir, Warga Aceh Timur Tunggu Evakuasi di Atap
Nasir menegaskan negara dan pemerintah pusat harus hadir menyalurkan bantuan yang lebih besar serta terkoordinasi bagi warga terdampak.
Khusus di Aceh, Nasir menyoroti banjir telah menyebabkan banyak keluarga terjebak, akses darat terputus, dan distribusi bantuan belum menjangkau seluruh titik terdampak.
“Banjir besar ini telah menelan korban jiwa, memicu penyakit kulit, memadamkan arus listrik di berbagai wilayah, dan mengakibatkan kerugian material serta non-material yang tidak terhitung,” imbuh legislator dari Serambi Mekah itu.
Baca juga:
Penyebab Cuaca Ekstrem di Sumut-Aceh, BNPB: Ada Pergerakan Siklon Tropis dari Selat Malaka
Lebih jauh, Nasir menilai kondisi banjir kali ini telah memenuhi indikator yang diatur dalam regulasi kebencanaan Indonesia, seperti UU Nomor 24 Tahun 2007, PP Nomor 21 Tahun 2008, dan Perpres Nomor 17 Tahun 2018.
Regulasi itu menyebutkan penetapan bencana nasional dapat dilakukan apabila terdapat korban dalam jumlah besar, kerugian material signifikan, cakupan wilayah luas lintas daerah, terganggunya pelayanan publik, serta menurunnya kemampuan daerah dalam menangani bencana.
“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Saya meyakini Presiden Prabowo tidak akan ragu mengambil langkah luar biasa demi melindungi masyarakat yang terdampak banjir besar di berbagai daerah,” tandas Politikus PKS itu dilansir Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Banjir & Longsor Hantam 3 Provinsi di Sumatra, Prabowo Didesak Tetapkan Status Bencana Nasional
Jubir Ungkap KPK Belum Terima Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
Bandara di Morowali tak Diawasi Bea Cukai dan Imigrasi, Pengamat: Jangan Sampai Jadi Lokasi Transaksi Ilegal
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP, DPR: Penegak Hukum tak Boleh Gegabah
Monas Kembali Jadi Tuan Rumah Reuni Akbar 212: Prabowo Diundang, Rizieq Shihab Dijadwalkan Datang
PVMBG Larang Masyarakat Beraktivitas Radius 20 Kilometer dari Puncak Semeru, Petugas Catat 44 Kali Gempa Letusan Selama 6 Jam Terakhir
Prabowo dan PM Inggris Temu Virtual, Bahas Kemitraan Maritim, Pendidikan hingga Isu Global
Prabowo Bakal Resmikan Kilang Terbesar di Indonesia, Bisa Produksi 2 Juta Barel Minyak
Prabowo Larang Siswa Sambut Kedatangannya, Pimpinan Komisi X DPR: Biar Bisa Fokus Belajar
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Larang Jokowi Bepergian ke Luar Negeri terkait Kasus Ijazah Palsu