Diperiksa MKD, Aboe Bakar Minta Maaf soal Pernyataan Ulama dan Ponpes Madura

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 14 April 2026
Diperiksa MKD, Aboe Bakar Minta Maaf soal Pernyataan Ulama dan Ponpes Madura

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al-Habsyi memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI (MKD) pada Selasa (14/4). Ia diperiksa terkait pernyataannya yang menyinggung ulama dan pesantren di Madura dalam pusaran narkotika.

Usai pemeriksaan, Aboe menyampaikan permintaan maaf kepada para ulama dan masyarakat Madura atas polemik yang timbul akibat ucapannya dalam rapat kerja bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Hari ini saya dipanggil MKD memberikan keterangan terkait potongan video pernyataan saya dalam rapat kerja bersama BNN yang kemudian menimbulkan polemik,” kata Aboe di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ia secara khusus meminta maaf kepada masyarakat di empat kabupaten di Madura, yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.

“Saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Madura yang mungkin merasa tersinggung atas pernyataan saya,” ujarnya.

Baca juga:

BNN Diminta Segera Sikat Habis Pengedar Tramadol di Desa, Rehabilitasi Narkoba Jangan Cuma Wacana

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan tidak pernah memiliki niat menghina ataupun menyudutkan ulama dan pesantren di Madura.

“Saya tegaskan tidak ada niat sedikit pun untuk menghina atau mendiskreditkan para ulama. Itu guru-guru yang saya cintai dan hormati,” ucapnya.

Menurut Aboe, pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks keprihatinannya terhadap maraknya penyebaran narkoba di masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa maksud dari pernyataannya adalah mengingatkan BNN agar meningkatkan pengawasan sehingga narkoba tidak masuk ke lingkungan pesantren maupun lembaga pendidikan keagamaan.

Namun, ia mengakui cara penyampaiannya kurang tepat hingga menimbulkan berbagai tafsir di tengah masyarakat.

“Pernyataan saya ini enggak tepat sehingga menimbulkan multitafsir,” katanya.

Aboe juga menyebut telah mendatangi sejumlah tokoh yang merasa kecewa dan akan terus berupaya menjalin komunikasi dengan berbagai pihak.

Ia menegaskan bahwa ulama dan pesantren merupakan pilar utama dalam menjaga moral bangsa serta memiliki peran penting dalam pemberantasan narkoba.

“Peran ulama sangat strategis sebagai garda terdepan dalam edukasi dan pencegahan narkoba,” katanya.

Selain itu, Aboe mengaku telah menyampaikan permintaan maaf kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pernyataannya mengenai persoalan narkoba di lembaga pemasyarakatan.

Menurutnya, kejadian ini menjadi pelajaran penting agar dirinya lebih berhati-hati dalam menyampaikan pandangan di ruang publik sebagai anggota DPR. (Pon)

#Anggota DPR #Komisi III DPR #Aboe Bakar Al-Habsy #Bnn #Madura
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kenapa Kapolri Suyudi Disebut Harus Tancap Gas Tata Internal Polri? Ini Kata Komisi III DPR
Soedeson Tandra mengungkap alasan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto perlu segera menata internal Polri, termasuk perombakan sejumlah Kapolda.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Kenapa Kapolri Suyudi Disebut Harus Tancap Gas Tata Internal Polri? Ini Kata Komisi III DPR
Berita Foto
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat menjalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Indonesia
Profil Komjen Suyudi, Jagoan Reserse yang Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri guna menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Profil Komjen Suyudi, Jagoan Reserse yang Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Jalan Mulus Suyudi Gantikan Kapolri Listyo Sigit: Supres Masuk Kemarin, Hari Ini Lolos Tes Komisi III
Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam fit and proper test.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Jalan Mulus Suyudi Gantikan Kapolri Listyo Sigit: Supres Masuk Kemarin, Hari Ini Lolos Tes Komisi III
Indonesia
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Dalam beberapa bulan terakhir, bentuk narkotika tersebut muncul dalam sejumlah pengungkapan yang dilakukan BNN bersama aparat penegak hukum lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Pengesahan RUU Perampasan Aset belum tentu membuat kelompok yang selama ini kontra terhadap pemerintah berhenti menyampaikan tuntutan. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Indonesia
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Komisi III menilai rekening Supriyono sebaiknya dapat kembali digunakan. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Indonesia
Habibur Rochman Bantah Terlibat Pemblokiran Rekening Aktivis Pati
Habibur Rochman membantah keras meminta kepolisian memblokir rekening koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.
Yusuf Abdillah - Rabu, 26 Agustus 2026
Habibur Rochman Bantah Terlibat Pemblokiran Rekening Aktivis Pati
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Komisi III DPR kebut pembahasan RUU Perampasan Aset. RUU tersebut segera disahkan Desember 2026.
Soffi Amira - Rabu, 26 Agustus 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Bagikan